Quo vadis kliniko mediko legal Indonesia : Undang-Undang no. 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, kejelasan rekam medis, persetujuan tindakan kedokteran, hukum rumah sakit, peran dokter dalam tahap penyidikan, pra penuntutan, dan persidangan, serta peliputan media massa