Perlindungan terhadap anak yang mengemis mengamen berjualan asongan dan mengelap mobil di Jakarta Timur berdasarkan Perda DKI No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum = Protection of child beggars buskers hawkers and car wipers in East Jakarta pursuant to the regional regulation of Jakarta capital region no 8 year 2007 concerning public order