Legal Standing (Kedudukan Hukum) Pemohon Dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 dan 7/PUU-XI/2013) = Plaintiff Legal Standing In Testing Law No. 22 Year 2001 on Oil and Gas and the Law No. 8 of 2011 concerning Amendment to Law Number 24 of 2003 on the Constitutional Court against the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 (Study of Constitutional Court Verdict Number 36/PUU-X/2012 and 7/PUU-XI/2013)