Analisis ilmu perundang-undangan dan penafsiran Undang-Undang terhadap rumusan pengaturan mengenai hak mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam uu nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan uu nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana = The analysis of legislation theory gesetzgebungslehre and interpretation theory of law upon the rights to file a case review herziening under act number 48 year 2009 on judicial power and act number 8 year 1981 on criminal procedure