Tanggung jawab notaris selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terhadap akta jual beli yang dibuat dalam masa cuti sebagai notaris : studi Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 11/B/Mj.PPN/2009 = Responsibility of notary as the land deed official pejabat pembuat akta tanah (PPAT) against deed of sale and purchase made on the leave period as a notary : case study on Decision of Central controling assembly Notarial Number 11/B/Mj.PPN/2009 dated June 12th 2009