Maghfirotun
Tanggung jawab rumah sakit terhadap perbuatan melawan hukum atas kasus malpraktik yang dilakukan dokter bukan pegawai rumah sakit ditinjau dari teori central responsibility: analisis putusan No. 18/Pdt.G/2006/PN.PLG., 62/PDT/2006/PT.PLG., 1752/K/Pdt/2007 dan 352/PK/PDT/2010 = Hospital responsibility of the unlawful act the malpractice by doctors who are not be a part of hospital's employee in term of the central responsibility theory: analysis decision No. 18/Pdt.G/2006/PN.PLG, 62/PDT/2006/PT.PLG., 1752 K/Pdt/2007 and 352/PK/PDT/2010
2016
 UI - Skripsi Membership
Ari Yunanto
Hukum pidana malpraktik medik: tinjauan dan perpektif medikolegal
Andi , 2010
 Buku Teks
Oemar Seno Adji
Etika profesional dan hukum pertanggungjawaban pidana dokter profesi dokter
Erlangga, 1991
 Buku Teks
Dewi Shinta
Pola penyelesaian kasus malpraktik dokter : perbandingan pola penyelesaian secara perdata oleh Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBH-Kesehatan) dan secara mediasi oleh Yayasan Pemberdayaan Kesehatan Konsumen Indonesia (YPKKI)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
 UI - Skripsi Membership
Anny Isfandyarie
Tanggung jawab hukum dan saksi bagi dokter buku 1
Prestasi Pustaka, 2011
 Buku Teks