Analisis pembatalan sertifikat hak milik atas tanah oleh badan pertanahan nasional sebagai peleksanaan eksekusi putus pengadilan( studi kaaus putusan mahkamah agung RI N0 2096,K/Pdt/1987 tgl 28 desember 1987 dan surat keputusan kepala badan pertanahan nasional