Keputusan Mentri kesehatan Republlik Indonesia nomor : 220/Menkes/SK/III/2002 tanggal 25 Maret 2002Tentang pedoman umum tim pembina, tim pengarah, tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) dan surat edaran Mentri kesehatan Republik Indonesia nomor : 868/Menkes/E/VII/2002 tanggal 17 juli 2002 tentang pedoman umum tim pembina, tim pengarah, tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM)