Penyelenggaraan Program Pensiun Sukarela Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun Setelah Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial = The Implementation of Voluntary Pension Programme Based on Law Number 11/1992 on Pension Fund After the Enactment of Law Number 40/2011 on Social Security Agencies