Pertanggungjawaban notaris selaku PPAT atas kepercayaan klien yang disalahgunakan terkait dengan penggelapan BPHTB dalam putusan pengadilan negeri Denpasar nomor 300/PID.B/2015/PN.DPS tanggal 04 Agustus 2015 = Responsibility of notary as the land deed officer upon client s misused trust related to the embezzlement of BPHTB Denpasar district court verdict number 300/PID.B/2015/PN.DPS