Pengalihan Hak Atas Tanah Dari Harta Bersama Yang Dilakukan Tanpa Persetujuan Pasangan Suami Istri (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Ktb) = Assignment Of Land Rights From Community Property Without Couple Prior Consent Of Based On The Kotabaru District Court Decision Number 1/Pdt.G/2019/PN Ktb.