Perjanjian kemitraan antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil dilihat dari hukum perjanjian dan UU No 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah = Cooperation agreement between large enterprise and small enterprise pusuant to contract law and law no. 20 of 2008 on micro, small, and medium enterprises