Perlindungan hukum tertanggung dalam pembatalan polis yang dilakukan oleh penanggung (Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 534/Pdt.G/2011/PN. Jkt-Sel antara PT. Prima Citra Perdana melawan PT. Asuransi Axa Indonesia) = Legal protection for the insured in insurance policy annulment committed by the insurer (Case study South Jakarta District Court Judgment 534/Pdt.G/2011/PN. Jkt-Sel antara PT. Prima Citra Perdana melawan PT. Asuransi Axa Indonesia)