Pembatalan hibah oleh orangtua kepada anak dan kesalahan penulisan dalam akta hibah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) (Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1384/Pdt.G/2018/PA.Gs) = Cancellation of the grant due to non-compliance of the beneficiary and misstatement of writing in the deed of the grant by The Land Drafting Officer (PPAT), Decision case study Number 1384/Pdt.G/2018/PA.Gs.