Kewajiban dan tanggung jawab notaris dan PPAT dalam hal berlakunya peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2015 tentang pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang = Notary and land deed official obligations and responsibilities in the application of government regulation no 43 year 2015 regarding the reporting party in the prevention and eradication criminal act of money laundering