Undang-undang perlindungan terhadap kekayaan intelektual meliputi UU RI no. 14 tahun 2001 tentang paten, UU RI no. 15 tahun 2001 tentang merek, UU RI no. 19 tahun 2002 tentang hak cipta beserta penjelasannya / [dihimpun oleh Tim redaksi Citra Umbara]