Analisis yuridis dugaan praktik monopoli oleh Telkomsel sebagai pelaku usaha dominan dalam industri telekomunikasi seluler di Indonesia ditinjau berdasarkan undang-undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat = Juridical analysis of monopolistic practices alleged by Telkomsel as dominant operator in Indonesia's cellular telecommunications industry based on law no 5 year 1999