Sitorus, Cintya Theresia A. M.
Kesiapan pelaksanaan Program Penjaminan Polis oleh Lembaga Penjamin Simpanan berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan = Readiness of the implementation of the Insurance Policy Guarantee Program by the Deposit Insurance Agency Based on Law No. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
 UI - Tesis Membership
Muhammad Ikmal Fayreza
Penyaluran Kredit Bank dengan Memerhatikan Keuangan Berkelanjutan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan = The Implementation of Bank Credit Lending With due Regard to the Sustainable Finance Based On Law Number 4 Of 2023 On The Development and Strengthening of the Financial Sector
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
 UI - Skripsi Membership
Pangaribuan, Ribka Arthauli
Kewenangan OJK dalam Mengajukan Permohonan Pailit Sebelum dan Sesudah UU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan di Sektor Keuangan = Authority of OJK in Submitting Bankruptcy Applications Before and After Law No. 4 of 2023 concerning the development and strengthening of the financial sector
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
 UI - Tesis Membership
Nico Noverian
Kedudukan Penyidik Otoritas Jasa Keuangan atas Penyidikan Tindak Pidana Perbankan Pasca Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perbandingan antara Indonesia, Singapura, dan Thailand) = Position of Financial Services Authority Investigators in Banking Crime Investigation Post Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (Comparison between Indonesia, Singapore and Thailand)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
 UI - Skripsi Membership
Joshua Christian Mangiring Tua
The business activity and form of business of The Rural Bank (BPR) post act Number 4 of 2023 concerning the development and strengthening of The Financial Sector (UU P2SK) = Kegiatan usaha dan bentuk badan hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pasca Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
 UI - Skripsi Membership