Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 31 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edy Suryono
Bandung: Angkasa, 1991
341.33 EDY h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Widodo
Surabaya: Laks Bang Justitia, 2009
341.33 WID h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
A. Masyhur Effendi
Surabaya: Usaha Nasional, 1993
341.33 MAS h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Koosinah Suryono Sastrohadikusumo
Bandung: Mandar Madju, 1992
341.33 EDY p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sumaryo Suryokusumo
Bandung: Alumni, 1995
341.33 SUM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengertian status diplomatik sering diartikan sebagai privileges yang mutlah melekat pada pribadi seorang diplomat. Status diplomatik yang diakui oleh pemerintah mempunyai sifat fungsional yaitu "kekebalan diplomatik". namun pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik bukan untuk keuntungan pribadi melainkan untuk menjamin pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik secara efisien. Dalam Hukum Internasional ketentuan kekuasaan dan keistimewaan diplomatik dikenal sebagi "hak atas perlindungan". Tulisan ini menyoroti masalah tersebut dikaitkan dengan Konvensi Wina 1961"
Hukum dan Pembangunan, XXVII (1) Februari 1997: 102-112, 1997
HUPE XXVII-2-Feb1997-102
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Hendrawan Akbari
"Dalam praktek hubungan diplomatik, sudah menjadi kebiasaan bagi negara-negara di dunia untuk mengirim pejabat negara yang tidak memiliki status diplomatik guna mewakili kepentingannya. Potensi personal khusus yang dimiliki oleh pejabat-pejabat negara non-diplomatik, yang umumnya tidak dimiliki oleh pejabat diplomatik membuat peranan pejabat non-diplomatik ini sama pentingnya dengan peranan pejabat diplomatik. Menyadari hal tersebut, hukum internasional menjamin diberikannya kekebalan diplomatik kepada pejabat negara non-diplomatik yang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri melalui UN Convention on Special Mission. Skripsi ini akan menjawab permasalahan tentang siapa yang dimaksud dengan pejabat non-diplomatik yang diberikan kekebalan diplomatik, bagaimana pengaturan mengenai kekebalan diplomatik bagi pejabat non-diplomatik dalam UN Convention on Special Mission, serta bagaimanakah kekebalan diplomatik bagi pejabat nondiplomatik ini diterapkan dalam praktek. Pejabat nondiplomatik yang dimaksud skripsi ini adalah seseorang yang memegang jabatan kenegaraan yang mendapatkan kekebalan diplomatik dalam hal dirinya mewakili kepentingan negara di luar negeri. Dalam UN Convention on Special Mission kekebalan diplomatik yang diberikan kepada pejabat non-diplomatik ini memiliki lingkup yang sama dengan yang diberikan kepada pejabat diplomatik, namun dengan batasan yang disesuaikan dengan sifat khas misi/tugas yang diberikan kepada pejabat non-diplomatik tersebut. Dalam praktek, kekebalan diplomatik pada pejabat non-diplomatik ini seringkali terabaikan, hal ini bisa dilihat dari peristiwa yang dialami Gubernur Sutiyoso di Sydney Australia pada bulan Mei 2007. Atas dasar jaminan yang diberikan UN Convention on Special Mission pengabaian ini seharusnya tidak lagi terjadi sebab hal yang demikian akan merusak hubungan diplomatik kedua negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S26115
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sumaryo Suryokusumo
Bandung: Alumni, 2005
341.33 SUM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>