ABSTRAKBerbelitnya sistem birokrasi yang ditetapkan oleh Polri dalam pengumaan
SIM, STNK, dan BPKP (SSB) menimbulkan citra negatif di mata masyarakat yang
akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian dan
menyebabkan masyarakat enggan bersentuhan langsung dengan kepolisian.
Menyadari buruknya reputasi kepolisian inilah yang pada akhirnya melatar belakangi
Polri untuk segera kembali membangun trust building yang dijabarkan dalam
program reformasi birokrasi 2005-2010 yang bertujuan untuk memberikan pelayanan
yang cepat, transparan dan akuntabel.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi komunikasi Polda
Metro Jaya dalam menjalankan program transparansi pelayanan SSB melalui Nine
Steps of Strategic Public Relations. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan
kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara rnendalam dengan
responden terpilih. Metode analisa data dilakukan dengan dengan menelaah seluruh
data yang didapat dari berbagai sumber, kemudian data tersebut dianalisa dan
dibandingkan dengan teori yang digunakan sebagai acuan penelitian. Selain
melakukan wawancara, peneliti juga melakukan survey mengenai transparansi
pelayanan SSB kepada masyarakat selaku stakeholder, melalui kuesioner.
Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa strategi komuuikasi pada
pelayanan SSB Polda Metro Jaya menerapkan kerangka Nine Steps yakni dengan
strategi proactive, meliputi action strategies dan communication strategies, yang
ditujukan kepada internal dan eksternal publik Polda Metro Jaya.. Selain itu, hasil
kuesioner juga menunjukkan bagaimana masyarakat mengetahui adanya sosialisasi
program transparansi tersebut, dan perubahan seperti apa yang dirasakan oleh
masyarakat selaku pengguna jasa.
AbstractComplicated bureaucracy established by the Police in handling driver's
license, vehicle registration, and certificate of ownership (SIM/ STNK/BPKP - SSB)
has led to a negative image in the eyes of the public. This negative image ultimately
reduces the level of public confidence in the institution and has caused a public
reluctance to come into contact with the police. Realizing its poor reputation the
Indonesian Police urged to immediately re-establish its trustworthiness to the public.
This program is outlined in the 2005-2010 bureaucratic reform programs that aim to
provide fast transparent and accountable service.
The purpose of this study was to determine how Polda Metro Jaya strategize
its communication program for the SSB service transparency through the Nine Steps
of Strategic Public Relations. This research was conducted with a qualitative
approach, through in-depth interviews with selected respondents. The data was then
analyzed by reviewing all the data obtained from various sources, then analyzed and
compared with the theories used as the research reference. Additional& this study
also accommodated a survey on transparency SSB, through questionnaires
distributed to the community as stakeholder.
The findings suggested that the communication strategy for SSB services in
Polda Metro Jaya is adapting to the Nine Steps framework through proactive
strategies, including action strategies and communication strategies, aimed to Polda
Metro Jaya's internal and external public. In addition, the questionnaire also
suggested how the community is aware of such transparency socialization program,
and how the perceive the changes as service user.