Tesis ini membahas mengenai fenomena adanya wacana untuk menerapkan cyber notary di Indonesia. Penerapan cyber notary di Indonesia tentunya tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja, melainkan harus memperhatikan berbagai aspek yang terkait terutama yang berhubungan dengan Undang-undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Penulis menyimpulkan bahwa konsep cyber notary ini belum dapat diterapkan secara utuh di Indonesia, hal ini dikarenakan masih banyak hal-hal mengenai konsep cyber notary yang berbenturan dengan Undang-undang Jabatan Notaris.
This thesis discusses the phenomenon of the discourse to apply cyber notary in Indonesia. The application of Cyber Notary in Indonesia would not necessarily be applied that easily, however it must pay attention to the various aspects which mainly related to the Law of Notary Professions. This research uses normative legal analysis, while the data collection is conducted through literature research. The author concludes that the concept of cyber notary can`t be fully applicable yet in Indonesia, this is because there are still many matters regarding cyber notary concept which is conflicting against the Law of Notary Professions.