Penggunaan teknologi informasi dalam suatu organisasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas (efisiensi), mempercepat proses (efektivitas) dan mernberikan dukungan informasi kepada pihak manajemen dalam mengambil keputusan (kompotitif). Teknologi tidak lagi menjadi produk yang aneh, bahkan sangat diperlukan untuk diaplikasikan sebagai media memberikan kemudahan penyampaian informasi publik dan kemudahan pelayanan publik .dari suatu organisasi, misalkan dalam suatu organisasi. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan lntelektual (Ditjen HKI) memahami pentingnya peranan teknologi infonnasi sehingga mencantumkan pelayamm prima berbasis teknologi infonnasi ke dalam Namun seiring berjalannya waktu, ternyata ditemui hal-hal yang menjadi masalah layanan teknologi informasi pada Ditjen HKl antara lain belum optimalnya pemanfaatan teknologi infonnasi, basis data belum akurat dan desiminasi infonnasi HKI belum menyeluruh. Dengan menggunakan variabel penentu kualitas layanan tcknologi informasi yaitu perangkat komputer, aplikasl; jaringan, kualitas SDM serta kualitas informasi.
Use of information technology within an organization is expected to increase productivity (efficiency), accelerate the process (effectiveness) and provide information support to management in making decisions (competitive). Technology is no longer a strange product, it was even required to be applied as a medium to facilitate the delivery of public information and convenience services publik dari an organization, say within an organization. Directorate General of Intellectual Property Rights: {DGIPR) understand the important role that information technology includes information technology-based service excellence into the strategic plan of the first rank in running an organization. But over time, apparently found the things that becomes a problem of information technology services at the DGIPR am-ong other things, ineffective use of information technology, data base and disseminate the information is not accurate yet related to comprehensive.