ABSTRACTMalpraktik dalam bidang kesehatan, meskipun seringkali digunakan dan disebut dalam
kehidupan sehari-hari, secara formal tidak pernah mempunyai definisi yang jelas dan
tegas. Bahkan dari kalangan ahli hukum maupun ahli kesehatan, penggunaan istilah
malpraktik dalam bidang kesehatan ini masih diperdebatkan. Tesis ini melakukan
penelusuran literatur dan wawancara ahli untuk mencari tahu dan memberikan definisi
malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini juga mencari tahu kriteria, jenis,
penyebab, pembuktian dalam malpraktik, dan pilihan forum penyelesaian sengketa
malpraktik dalam bidang kesehatan. Tesis ini memberikan masukan bahwa pada
dasarnya hubungan dalam pemberian jasa pelayanan kesehatan harus dilihat sebagai
hubungan kontraktual.
ABSTRACTMalpractice in healthcare, eventhough was widely used and spoken in daily life,
formally no clear and pricise definition has been made. Even from the point of view of
law and healthcare expert, the utilisation of malpractice in healthcare term is still
debatted. This tesis condutcs literatures review and experts interview in order to find
out and determine the definition of malpractice in healthcare. This tesis also tries to
find the criteria, kinds, causes, evidence to be used in malpractice suits, and forum
selection in settling malpractice disputes in helathcare. This tesis provides input that in
principle the legal relation in providing medical service shall be seen as contractual
relation. (xiv + 107)