Pelayanan publik merupakan suatu alat yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan karena produktifitas dari pelayanan publik dapat menjadi sebuah kriteria untuk memperoleh dukungan yang sangat besar dari masyarakat terhadap pemerintah. Untuk mecapai tersebut, sangat diharapkan untuk mewujudkan semangat profesionalisme seluruh aparatur negara sebagai perilaku mental yang memotivasi mereka untuk menjadi pegawai yang profesional yang mempunyai kemampuan tertentu untuk menjalankan roda administrasi negara dengan tujuan utama yaitu pelayanan yang prima.