Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa dalam rangka mencapai tujuan nasional, diperlukan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, diperlukan aktivitas manajemen kepegawaian yang baik. Salah satu aktivitas manajemen kepegawaian yang berkontribusi besar adalah aktivitas rekrutmen dan seleksi.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pola rekrutmen dan seleksi menurut peraturan perundang-undangan yang selama ini berlaku serta menganalisa proses rekrutmen dan seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara baik jenis kepegawaian Pegawai Negeri Sipil maupun jenis kepegawaian Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach). Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, rekrutmen dan seleksi Aparatur Sipil Negara terus mengalami perubahan baik pola maupun sistem yang digunakan dalam proses rekrutmen dan seleksi dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maka pola dan sistem rekrutmen akan bertambah untuk jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Act No. 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus stated that in order to achieve national objectives, as stated in paragraph 4 of the Preamble of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, required Apparatus State Civil which have integrity, professional, neutral, and free from political interference, free from corruption, collusion, and nepotism, as well as capable of organizing public services for the society and able to perform a role as an adhesive element of national unity based on Pancasila and the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. Therefore, it is required good personnel management activities. One of the personnel management activity that contributes more is the activity of recruitment and selection process.
This study aimed to describe the pattern of recruitment and selection according to the legislation in effect until now and analyze the process of recruitment and selection of employees of the State Civil Apparatus both types of employment of Civil Servants and type of personnel Civil Apparatus of the new Government Employees with Work Agreements. This research form is normative juridical (statute approach) with comparison (comparative approach). Based on the results, it can be concluded, recruitment and selection process of the State Civil Apparatus continues to change both on patterns and systems used in the recruitment and on selection process and with the enactment of Act No. 5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus then recruitment system will accrue to the type of Government Employees with Work Agreements.