ABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai perlindungan buruh atas Pemutusan
Hubungan Kerja yang didasarkan atas tindakan efisiensi perusahaan. Para tenaga
kerja saat ini selalu dibayangi kekhawatiran dan kecemasan ditambah dengan
krisis ekonomi yang terjadi hingga saat ini, banyak perusahaan di Indonesia harus
melalukan restrukturisasi sehingga perusahaan harus mengurangi karyawannya
dengan alasan efisiensi. Isu yang selalu mengiringi kekhwatiran para tenaga kerja
yaitu mengenai keabsahan kegiatan pemutusan hubungan kerja atas tindakan
efisiensi dan kesesuaian pemberian kompensasi berdasarkan ketentuan Undang-
Undang sebagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan perusahan.
Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan efisiensi terjadi pula pada PT.
Newmont Nusa Tenggara. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti dalam
penulisan penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normative, yaitu penelitian
yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. alat
pengumpulan data yang akan digunakan adalah studi dokumen, bahan pustaka,
dan pengamatan/observasi. Yang selanjutnya penulisan ini disebut sebagai
Penulisan Hukum Normatif. Dalam rangka penyusunan skripsi ini, penulis akan
melakukan penelitian kualitatif sehingga prosedur penelitian akan menghasilkan
data yang bersifat deskriptif. Berdasarkan penelitian penulis, alasan efisiensi PT.
Newmont Nusa Tenggara dapat dibenarkan atau sah menurut hukum. Hal ini
dikarenakan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 yang merujuk ke Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
19/PUU-IX/2011. Begitu pula dengan kompensasi yang diberikan PT. Newmont
Nusa Tenggara untuk karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja dengan
alasan efisiensi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2003.
ABSTRACTThis research discuss about the protection of labour from employment
termination on basis of company eficiency. Recently, All labour are worried and
anxious about the economic crisis that emerging today, many company in
Indonesia must done a restructurisation so company must cut the amount of its
employee down by the reason of eficiency. The issue that worry the employee
most is the legality of employment termination by the reason of such efficiency
and the conformity of compensation based on the laws and regulations as a form
of legal protection by the company. The employment termination by reason of
efficiency also happened in PT. Newmont Nusa Tenggara. The research
conducted by researcher in this writing is juridisch normative research form,
namely the research is conducted with the literature research or secondary data.
Data collection methods being used is documents review, literature, and
observation. Hereinafter referred to as Normative legal research. With respect of
this thesis, writer will conduct qualitative research, accordingly the research
procedure will result descriptive data. Pursuant to the writer?s research, efficiency
reason used by PT. Newmont Nusa Tenggara can be legalised or legal by law.
Because, it has been consistent with the provision of Article 164 paragraph (3)
Law No.13 of 2003 which referred to judgment of constitusional court number
19/PUU-IX/2011. So then the compensation given by PT. Newmont Nusa
Tenggara to the terminated employee on the basis of efficiency has been
consistent with the provision of Article 164 paragraph (3) Law No.13 of 2003.