Notaris selaku PPAT harus menjalankan jabatannya secara cermat, tidak berpihak dan menjaga kepentingan para pihak sebagaimana ditentukan dalam pasal 16 ayat 1 huruf a. Seperti dalam membuat Akta Jual Beli Tanah PPAT harus mengikuti sifat tunai dan terang dalam hukum tanah, yaitu pembayaran dan penyerahan barang dilakukan secara bersamaan atau lunas dan di hadapan PPAT. Penelitian tesis ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Tujuan penelitian tesis ini adalah Menjelaskan tanggung jawab Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak dalam membuat akta jual beli tanah dan menjelaskan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam menerapkan sanksi kepada Notaris selaku PPAT yang tidak cermat, berpihak dan tidak menjaga kepentingan para pihak.
Hasil kajian penelitian adalah PPAT yang membuat akta jual beli yang kenyataannya belum lunas melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf a UUJN, Kode Etik IPPAT dan Kode Etik Notaris.
Hasil penelitian untuk permasalahan yang kedua adalah Majelis Pengawas Notaris berwenang untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada Notaris/PPAT EJ berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Cara kerja dan Tata cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.
Notary as PPAT shall carry out their post thoroughly, unbiased, and safeguard the interests of parties according to Article 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary. This provision applies to land sale and purchase deed as well PPAT shall adhere to the ldquo clearly rdquo and ldquo in cash rdquo nature of land law, which means that the payment and delivery of the object shall be done simultaneously or in cash. This thesis is a legal normative research, categorized as a descriptive analytic research.The purpose of this thesis is to explain the responsibilities of a careless and biased Notary as PPAT who is unable to safeguard the interests of the parties involved in the making of a land sale and purchase deed, and the authorities of Supervisory Council of Notaries in implementing sanctions upon the aforementioned Notary as PPAT.The result of this research is that the PPAT who made the deed of land sale and purchase which in actuality was not paid in cash simultaneously has violated Arti cle 16 Paragraph 1 Section a of Law No. 2 of 2014 on Notary, Code of Ethics of Notaries, and Code of Ethics of IPPAT.Another result is that the Supervisory Council of Notaries has the authority to examine and implement sanctions upon Notary as PPAT EJ according to Article 35 Regulation of Minister of Justice and Human Rights Republic of Indonesia Number M.02.PR.08.10 of 2004 on Member Assignment, Member Dismissal, Work Procedure, and Examination Procedure by Supervisory Council Notaries.