ABSTRAKSebuah akta perjanjian perkawinan dapat mengikat pihak ketiga apabila telah dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah, jika tidak dicatatkan maka perjanjian perkawinan tersebut hanya berlaku untuk para pihak saja, yaitu suami istri. Dalam praktek, tidak sedikit dari pasangan suami istri yang telah membuat akta perjanjian perkawinan lalai untuk mencatatkan perjanjian perkawinan mereka. Sehingga, dalam hal ini, pada praktek pasangan suami istri tersebut akan meminta penetapan dari pengadilan untuk mencatatkan perjanjian perkawinan mereka. Skripsi ini membahas bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan oleh suatu penetapan pengadilan yang menetapkan bahwa suatu perjanjian perkawinan dapat dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah walaupun perjanjian perkawinan tersebut terlambat didaftarkan terhadap harta benda suami istri yang telah ada sebelum penetapan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan serta ketentuan mengenai pencatatan perjanjian perkawinan melalui penetapan pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang. Penulis menggunakan bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa Pegawai Pencatat Nikah dan Notaris dapat memberikan penjelasan kepada calon pengantin agar mencatatkan akta perjanjian perkawinan yang mereka buat.
ABSTRACTA prenuptial agreement will legally binding the third party if it has been registered by a the marriage registry officer, if not registered then the prenuptial agreement shall legally binding only to the parties, husband and wife. In practice, a few of married couples who have made the prenuptial agreement forgot to registered their agreement to the marriage registry officer. Thus, in this case, in practice the couple will submit an apeal to the court to regist their prenuptial agreement. This thesis discusses how the legal consequences arising from a court decree to husband and wife property before the court decree. This research used normtive legal research method with legislation approach. The author uses primary, secondary, and tertiary legal materials using a qualitative approach. The results of the study suggest that the marriage registry officer and Notaries may provide explanations to brides to register their prenuptial agreement.