UU No 14 Tahun 2008 mengatur Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya pemerintah mengatur dan mengelola informasi publik lebih efisien sehingga masyarakat mudah mengakses informasi. Pengelolaan informasi publik yang profesional merupakan upaya mengembangkan layanan informasi kepada masyarakat. Perpustakaan sebagai unit badan publik mempunyai tugas untuk mengelola dan melayani permintaan informasi dari masyarakat, serta memiliki kerja sama yang baik dengan layanan informasi publik PPID. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keterlibatan perpustakaan Kementerian Pertanian dalam pengelolaan informasi publik. Penelitian dilaksanakan pada Februari-Mei 2018 menggunakan metode deskriptif kuantitatif yang melibatkan pustakawan/pengelola perpustakaan sebanyak 48 responden. Variabel yang diamati meliputi Tingkat Keterlibatan responden dan Tingkat Kompetensi Responden. Data variabel tersebut dikumpulkan melalui metode survei menggunakan kuesioner google form yang disebar ke masing-masing responden melalui uji korelasi Rank Spearman's. Hasil penelitian didapat bahwa setengah jumlah responden berjenis kelamin perempuan dengan usia 30-50 tahun dan mayoritas pustakawan ahli pertama masa kerja >10 tahun serta didominasi dari Pusat Penelitian, Balai Besar dan BPTP. Hampir semua perpustakaan terlibat dalam kegiatan PPID. Pustakawan/pengelola perpustakaan pada tingkat pengetahuan, pemahaman dan keahlian terhadap PPID mayoritas tinggi; namun perilaku cenderung sedang. Berdasarkan uji korelasi Spearman's ditemukan bahwa terdapat hubungan signifikan antara kompetensi pustakawan/pengelola perpustakaan dengan keterlibatan di PPID. Lebih ditingkatkan peran PPID melalui sosialisasi, workshop dan diklat PPID Kementerian Pertanian.