ABSTRAKPeningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian yang merupakan ujung akhir dari keseluruhan reformasi administrasi pemerintahan di Indonesia. Berbagai kebijakan dibidang pelayanan publik telah ditetapkan sebagai pondasi instansi pemerintahan dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Akan tetapi, perkembangan tren global yang dimotori oleh kemajuan teknologi telah mendorong berbagai perubahan, antara lain perubahan, antara lain perubahan ekspetasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Untuk menghadapi berbagai perubahan tersebut tersebut, kementerianPANRb melalui deputi pelayanan publik melaksanakan upaya komprehensif agar dapat memberikan pelayanan publik sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat.