Latar Belakang: Proses pemulangan pasien rawat inap masih menjadi masalah di rumah sakit di Indonesia karena waktu yang dibutuhkan belum memenuhi standar yang telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang mengatakan bahwa waktu dari pasien dikatakan boleh pulang oleh DPJP hingga mendapatkan informasi tagihan ≤ 2 jam. Proses ini dikatakan kompleks karena terdiri dari beberapa kegiatan dan melibatkan banyak pihak. Penelitian bertujuan untuk melihat gambaran faktor penyebab terjadinya keterlambatan proses pemulangan pasien rawat inap di rumah sakit di Indonesia.
Metode: Penelitian menggunakan desain literature review tipe integrative review dengan menganalisis hasil dari penelitian yang sudah ada sebelumnya.
Hasil: Digunakan 16 artikel mengenai keterlambatan proses pemulangan pasien rawat inap rumah sakit di Indonesia yang diterbitkan dari tahun 2010-2020. Berdasarkan hasil penelitian, hanya ditemukan satu rumah sakit yang sudah memenuhi standar waktu yang telah ditentukan, sedangkan masih ditemukan banyak rumah sakit yang belum memenuhi standar.
Kesimpulan: Penyebab keterlambatan proses pemulangan pasien saling berkaitan satu sama lain. Pada faktor sumber daya rumah sakit, sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang paling sering ditemukan karena peran petugas sangat penting dalam keseluruhan proses pelayanan. Pada faktor proses pelayanan rumah sakit, proses pelayanan administrasi rawat inap merupakan faktor yang memakan waktu paling lama untuk keseluruhan hasil dari penelitian sebelumnya. Berdasarkan metode pembayarannya, pasien asuransi atau jaminan perusahaan membutuhkan waktu paling lama dibandingkan pasien umum dan BPJS karena terdapat proses konfirmasi pihak asuransi yang merupakan kegiatan diluar kontrol rumah sakit.
Background: Inpatient discharge process always becomes problem in Indonesian hospital because the time taken for completion never met the standard established by Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 129 of 2008 which states that the process of returning patients from patients is allowed to go home by DPJP until patients get bills from the hospital administration no more than 2 hours. Discharge process is a complex process because it consists of many procedures and engages various departments. The purpose of this study is to describe the cause factors of inpatient discharge process delay in Indonesian hospital.
Method: This study analyzes every results from previous studies using literature review type integrative review.
Results: This study includes 16 literatures about the delay in inpatient discharge process published from 2010-2020. The result shows that only one hospital met the standard, but most of them never met the standard.
Conclusions: The caused of delay in inpatient discharge process are related to each other. From hospital resource factors, human resource is the most commonly found factor because the role of staffs are important in the overall process. In hospital service process factors, administration process is the one which takes the longest time. Based on the payment method, private insurance patients and company guarantees need the longest time rather than general patients (out of pocket) or BPJS because there is an insurance confirmation process and it is out of hospital control.