UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Implikasi Ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terhadap Pembuatan dan Pendaftaran Akta Secara Elektronik (Studi Perbandingan: Italia, Amerika, dan Indonesia) = Implications of Article 86 of Government Regulation Number 18 of 2021 on the Making and Registration of PPAT Deeds Electronically (Comparative Study: Italy, America, and Indonesia)

Evianti Ristia Dewi; Fully Handayani Ridwan, supervisor; Muhammad Sofyan Pulungan, examiner; F.X. Arsin Lukman, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Bahwa dengan terbitnya ketentuan Pasal 185 UUCK menyebabkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI menerbitkan peraturan pemerintah guna melaksanakan amanat dari UUCK salah satunya adalah dengan menerbitkan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 yang pada salah satu pengaturannya yakni Pasal 86 memuat ketentuan terkait pembuatan akta PPAT secara elektronik yang mana ketentuan ini merupakan turunan dari ketentuan Pasal 147 UUCK adanya pengaturan mengenai akta peralihan hak atas tanah dapat dibuat dalam bentuk elektronik. Bahwa dengan adanya kedua ketentuan tersebut tentunya menimbulkan tumpang tindih pada Pasal 5 ayat 4 butir (b) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE) mengenai akta PPAT tidak termasuk alat bukti elektronik sehingga keabsahan atas aktanya menjadi dipertanyakan. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih lanjut dengan membandingkan pengaturan maupun pelaksanaan di negara lain yang telah menggunakan akta elektronik dalam peralihan hak atas tanahnya seperti di Italia dan Amerika guna mengetahui dan menganalisa dalam hal pemerintah akan melaksanakan kegiatan pembuatan akta secara elektronik dalam rangka pendaftaran tanah secara elektronik. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan perbandingan serta menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa data studi kepustakaan yang bentuk hasil penelitiannya adalah problem solution. Dari penelitian diketahui bahwa di Amerika, Italia telah diterapkan yang menggunakan mekanisme pembacaan dan penandatanganan akta secara elektronik melalui media audio-video conference yang ada di Amerika serta diizinkannya penggunaan pembuatan akta secara elektronik dan tanda tangan digital terhadap akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT di Italia. Penggunaan asas hukum lex posteriori derogate legi priori menjadi jawaban atas keberlakuan ketentuan Pasal 147 UUCK terhadap Pasal 5 ayat (4) butir b UU ITE, di mana ketentuan Pasal 147 UUCK tersebut menyebabkan terbitnya ketentuan Pasal 86 PP 18/2021 mengenai pembuatan akta PPAT secara elektronik sehingga dapat digunakan adagium lex specialis derogate legi generalis untuk mengatasi tumpang tindih ketentuan dengan UUITE.

As a result of the issuance of Article 185 of the UUCK. Thus the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency of the Republic of Indonesia issued government regulations to carry out the mandate of the UUCK, one of which was by issuing the provisions of Government Regulation no. 18 of 2021, one of which is Article 86, which contains provisions relating to the making of PPAT deeds electronically, where this provision is a derivative of the provisions of Article 147 of the UUCK, the regulation regarding the transfer of land rights can be made in electronic form. That the existence of these two provisions certainly causes an overlap in Article 5 paragraph 4 point (b) of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016 (UU ITE) regarding the PPAT deed does not include electronic evidence so that the validity of the deed becomes questionable. Therefore, it is necessary to conduct further studies by comparing the regulation and implementation in other countries that have used electronic deeds in the transfer of land rights such as in Italy and America in order to find out and analyze in the event that the government will carry out electronic deed-making activities in the context of electronic land registration. electronic. The research was carried out in a normative juridical manner with a statutory approach and a comparative approach and used primary data in the form of interviews and secondary data in the form of library study data whose research results were in the form of a problem solution. From the research, it is known that in the United States, Italy has been implemented which uses the mechanism for reading and signing the electronic deed through audio-video conference media in the United States and allowing the use of electronic deed-making and digital signatures on deeds made by a Notary/PPAT. The use of the legal principle of lex posteriori derogate legi priori is the answer to the applicability of the provisions of Article 147 UUCK to Article 5 paragraph (4) point b of the ITE Law, where the provisions of Article 147 UUCK led to the issuance of the provisions of Article 86 PP 18/2021 regarding the making of PPAT deeds electronically. so that the adage lex specialis derogate legi generalis can be used to overcome overlapping provisions with UUITE.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Evianti Ristia Dewi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 78 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-22-91409742 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20520541
Cover