Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis struktur dan kinerja industri gula rafinasi di Indonesia serta merumuskan alternatif dan prioritas kebijakan dalam pengembangan industri gula reformasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan S-C-P (Structure - Conduct - Performance), sedangkan perumusan prioritas dilakukan dengan menggunakan Analystical Hierarchy Process (AHP).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri gula rafinasi memiliki struktur pasar oligopoli dengan perilaku yang mengarah pada praktek kolutif. Kinerja berdasarkan ukuran profitabilitas menunjukkan adanya marjin yang cukup besar. Namun begitu persepsi konsumen mengharuskan industri ini untuk melakukan perbaikan terutama pada aspek kualitas harga dan kontinuitas suplai. Pilihan dan prioritas kebijakan yang dapat diambil pemerintah untuk mewujudkan industri rafinasi yang efisien dan menunguntungkan semua stakeholder adalah : 1) optimalisasi pabrik gula rafinasi dan 5) menuruhnkan bea masuk gula kasar. Mempertimbangkan potensi konflik yang ada di antara stakeholders, pemerintah harus melakukan pendekatan yang lebih adail kepada semua pihak sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah perlu secara konsisten mulai mengurani proteksi terhadap industri gula rafinasi sehingga diharapkan akan mampu mendorong pasar untuk bekerja lebih efisien.