Perkawinan yang dilakukan tanpa dicatatkan di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil dianggap tidak pernah ada oleh hukum Indonesia, sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Apabila seorang suami memberikan hartanya, baik itu berupa warisan ataupun hibah kepada anak dari perkawinan kedua yang tidak dicatatkan dan masih merupakan boedel waris dari perkawinan pertamanya, maka peralihan tersebut dapat dibatalkan. Pembatalan tersebut juga akan berdampak terhadap peralihan hak yang terjadi setelahnya, yaitu dapat menjadi batal demi hukum. Rumusan masalah yang diangkat dari penelitian ini adalah kedudukan para pihak dalam hal pewarisan dan mengenai pertimbangan Hakim dalam perkara Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 11/Pdt.G/2019/Pn.Mbn. Tipe penelitian yang digunakan ialah tipe penelitian yuridis-normatif dan tipologi preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pewaris yang merupakan pemeluk agama islam sehingga kasus ini diselesaikan di peradilan agama dengan menggunakan dasar hukum Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ahli waris yang sah untuk harta peninggalan pewaris yaitu 6 (enam) orang anak hasil perkawinan pertama, sementara 2 (dua) orang anak hasil perkawinan kedua tidak berhak mewaris karena perkawinan tersebut tidak sah karena tidak dicatatkan oleh negara.
Marriages conducted without being registered at the Office of Religious Affairs or the Civil Registry Office are considered to have never existed by Indonesian law, so that the existing marriage does not have binding legal force. If a husband gives his property, either in the form of inheritance or grants to children from a second marriage that is not registered and which is still the boedel inheritance from his first marriage, then the transfer can be canceled. The cancellation will also have an impact on the transfer of subsequent rights, which can be null and void. The formulations of the problems raised from this research are the status of the parties in terms of inheritance and the considerations of the Judges in the case of Muara Bulian District Court Decision Number 11/Pdt.G/2019/Pn.Mbn. The type of research used is juridical-normative research type and prescriptive typology. The research results are that the heirs who are Muslims so that this case is resolved in religious courts by using the legal basis of the Compilation of Islamic Law (KHI). The legal heirs for the inheritance of the testator are 6 (six) children from the first marriage, while 2 (two) children from the second marriage are not eligible to inherit because the marriage is not valid because it is not registered by the state.