Tulisan ini diangkat dari hasil survei untuk mengetahui indeks layanan kediklatan yang memberikan informasi pengukuran tingkat kepuasan peserta diklat terhadap layanan publik BalaiDiklat Keagamaan (BDK) Medan. Survei ini merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukandalam melihat kualitas pelayanan publik dan merupakan salah satu syarat dalam ProgramPembangunan Zona Integritas BDK Medan. Responden pada survei ini adalah peserta diklat yangtelah menerima pelayanan/alumni diklat BDK Medan dari tahun 2016-2018 dan dipilih sesuai denganpemetaan yang dilakukan berdasarkan teknik cluster random sampling. Lokasi kegiatan sebanyak 35kota (Kemenag Kab/Kota, IAIN, IAKN, dan STAKPN) dengan jumlah responden 230 orang. Secarateknis, penyampaian kuesioner dilakukan dengan menyurati stakeholder BDK Medan dan menyepakatipertemuan tersebut di Aula Hotel/Rumah Makan dalam pengisian kuesioner. Hasil penelitian inimemberikan informasi bahwa seluruh unsur pelayanan publik BDK Medan dalam kategori “baik”,dengan nilai indeks layanan kediklatan BDK Medan sebesar 86,17 yang berada pada interval (76,61-88,30).