Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19450 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Departemen Keuangan, 2004
R 657.46 STA
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2014
R 657 IKA s
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfa Nazwa
"Skripsi ini membahas mengenai perkembangan politik hukum keuangan negara mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada penyertaan modal Badan Usaha Milik Negara BUMN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Berbagai produk hukum, mulai dari konstitusi, peraturan perundang-undangan, produk hukum pengadilan, sampai doktrin menyatakan pemahaman yang berbeda mengenai pengertian dan ruang lingkup keuangan negara, khususnya terkait status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN. Lahirnya PP Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur mengenai holding BUMN menimbulkan permasalahan baru dengan menegaskan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN bertransformasi menjadi kekayaan BUMN.
Skripsi ini mengkaji secara normatif mengenai perbedaan pemahaman mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada penyertaan modal BUMN dan dampak dari daya ikat PP Nomor 72 Tahun 2016 terhadap perkembangan BUMN di Indonesia. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada pengertian dan ruang lingkup keuangan negara di Indonesia mengenai status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum. Dengan adanya PP Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan berbeda, dapat berimplikasi pada terhambatnya pelaksanaan holding BUMN di Indonesia. Sehingga perlu untuk melakukan sinkronisasi peraturan yang terkait dengan pengertian dan ruang lingkup keuangan negara, khususnya mengenai status hukum kekayaan BUMN.

This thesis discusses about the political development of public finance law regarding legal status of separated states property in paid up capital of state owned enterprises SOE based on Government Regulation Number 72 Year 2016 about Amendment of Government Regulation Number 44 Year 2005 about Procedures for the Investment and Administration of State Capital in State Owned Enterprises and Limited Liability Companies. Various Indonesian legal products, ranging from constitution, law, verdict, and doctrine state different understandings in the definition and scope of public finance, especially regarding legal status of separated states property in SOE. With GR Number 72 Year 2016 that regulates about holding of SOE, comes new misunderstanding by stating that separated states property in SOE will transform into SOEs property.
This thesis attempts to do normative research about the differences in understanding legal status of separated states property in SOE and the impact of implementation of GR Number 72 Year 2016 for the development of Indonesian SOE. The result of this research shows that there is diversity in defining definition and scope of public finance in Indonesia that can cause legal uncertainty. The different regulation as stated in GR Number 72 Year 2016 and many other regulations may imply in hampered execution of holding of SOE. So it is urgently needed to synchronize related law in public finance sector, especially about legal status of SOEs property.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kurnia Esa, 1983
351.72 BUK
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Silalahi, Wesly
"Upaya hukum dalam Sengketa Pajak dengan Peninjauan Kembali adalah merupakan hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan apabila kemudian salah satu pihak tidak puas terhadap putusan Pengadilan Pajak terhadap suatu Sengketa Pajak. Terhadap putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak dan membebankan kewajiban Imbalan Bunga sebesar 2% (dua persen) kepada Fiskus diatur dalam Pasal 27A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Fiskus dapat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Namun dalam Kententuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan mengamanatkan bahwa dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan Banding, imbalan bunga diberikan apabila terhadap Putusan Banding tidak diajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, dan dalam hal Putusan Banding diajukan permohonan Peninjauan Kembali, imbalan bunga diberikan apabila Putusan Peninjauan Kembali telah diterima oleh Direktur Jenderal Pajak dari Mahkamah Agung. Maka apabila Pemerintah berlindung pada ketentuan Pasal 43 ayat (6) huruf b dan huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 akan mempunyai akibat hukum yakni tertundanya pembayaran imbalan bunga yang merupakan amanat putusan Pengadilan Pajak, penundaan tersebut adalah bertentangan dengan ilmu hukum terkait dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak Pasal 33 ayat (1) Pasal 86, Pasal 77 ayat (1) dan Pasal 89 ayat (2) bahwa Putusan Pengadilan Pajak langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang dan Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap serta Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan Putusan Pengadilan Pajak. Dari uraian d atas, bahwa imbalan bunga yang dibebankan kepada Fiskus terhadap amanat putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan Banding Wajib Pajak yang merupakan putusan tingkat pertama dan terakhir dapat menimbulkan multi tafsir dalam hal penyelesaian kewajiban perpajakan dan dapat pula menimbulkan ketidakpastian penerapan hukum dalam bidang perpajakan serta dapat merugikan Wajib Pajak.

Remedies in Tax Dispute with judicial review is a right granted by legislation in the field of taxation if the later one is not satisfied with the decision of the Tax Court for a Tax Dispute. The decision of the Appeal Tax Court that taxpayer wins and imposes a duty of 2% interest expense (two percent) to the tax authorities provided for in Article 27A paragraph (1) of Law Number 28 Year 2007 regarding General Provisions and Tax Procedures. Tax authorities may file judicial review remedies, as provided for in Article 27 of Law No. 28 of 2007. But in these Terms of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 Concerning the Implementation of the Rights and Obligations Tax Compliance, which mandates that the Taxpayer Appeals to apply, if the interest expense given to the Appeal Decision has not been filed Revision Petition to the Supreme Court, and Appeal Decision in the case of judicial review petition filed, if the exchange rate ruling granted judicial review upon receipt by the Director General of Taxes of the Supreme Court. when the Government took refuge to the provisions of Article 43 paragraph (6) letter b and c of Government Regulation Number 74 Year 2011 has caused the delay in payment of interest expense in return is a mandate Tax Court's decision, the delay is contrary to the law relating to the decision of legally binding as stated in law No. 14 of 2002 concerning the Tax Court, Article 33 paragraph (1), Article 86, Article 77 paragraph (1) and Article 89 paragraph (2) that the Tax Court decision can be implemented immediately with no need for the competent authority's decision and the Tax Court Decision final decision and have the force of the permanent and judicial review application does not suspend or stop the implementation of the Tax Court Decision. From the description above, that the interest expense charged to the tax authorities against the decision of the Tax Court's mandate that won the Taxpayer Appeals is the first and final decision can lead to multiple interpretations in terms of settlement of tax liabilities and may also cause uncertainty in the application of taxation law and can detrimental to the taxpayer.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Alit Ayu Meinarsari
"Kebijakan penggabungan Undang-Undang mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU Nomor 33 Tahun 2004) dan Undang-Undang mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) merupakan penguatan pelaksanaan otonomi daerah yang mulai berkembang, sejalan dengan penyusunan peraturan perundang-undangan yang saat ini cenderung sifatnya simplifikasi. Melalui penyederhanaan regulasi ini terdapat satu kesatuan pengaturan mengenai keuangan daerah baik yang berasal dari perpajakan daerah ataupun dari Transfer ke Daerah. Pengaturan penguatan ini memfokuskan pada signifikannya revenue dan expenditure assignment antar level pemerintahan, yang diharapkan dapat mewujudkan pemerataan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah untuk peningkatan kualitas pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia, melalui penguatan belanja daerah, dengan diaturnya batasan-batasan penggunaan belanja daerah, selain itu juga dengan pemutakhiran kebijakan Transfer ke Daerah berbasis kinerja, pengembangan sistem pajak daerah yang efisien, perluasan skema pembiayaan daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah

The policy of merging the Law on Fiscal Balance between the Central Government and Regional Governments (Law Number 33 of 2004) and the Law on Regional Taxes and Levies (Law Number 28 of 2009) is a strengthening of the implementation of regional autonomy which is starting to develop, in line with the preparation of legislation that currently tends to be simplistic in nature. Through this simplification, there is a unified arrangement of regional finances, either from regional taxation or from transfers to regions. This strengthening arrangement focuses on the significance of revenue and expenditure assignments between levels of government, which is expected to realize equitable distribution of public services and community welfare in the regions to improve the quality of the implementation of fiscal decentralization in Indonesia, through strengthening regional expenditures, by setting limits on the use of regional expenditures, in addition to It also includes updating the performance-based Transfer to Regions policy, developing an efficient regional tax system, expanding regional financing schemes, and harmonizing central and regional expenditures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>