Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 76524 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Juli Rahayu
"Fenomena yang timbul dari ungkapan yang menyatakan siapa yang kuat akan menang tampaknya dapat saja terjadi dalam hubungan antara Pemegang Saham Minoritas dengan Pemeqang Saham Mayoritas pada Perseroan. Di satu sisi Pemegang Saham Mayoritas tidak hanya memiliki modal yang kuat tetapi juga memiliki akses, baik dalam dunia bisnis maupun bidang lainnya termasuk dengan birokrasi bahkan dunia politik sedangkan disisi lain Pemegang Saham Minoritas memiliki sejumlah keterbatasan sehingga oleh UU No. 1 Tahun 1995 dikelompokkan sebagai salah satu pihak yang lemah disamping karyawan dan kreditur pada saat Perseroan melakukan Penggabungan sehingga diperlukan adanya perlindungan hukum atas keputusan-keputusan yang merugikan terhadap hak-haknya. Hak Pemegang Saham Minoritas dalam Penggabungan Perseroan bukan Bank perlu mendapat perlindungan termasuk dari Notaris yang membuat Akta Penggabungan. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yaitu dengan Cara menganalisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Data yang dikumpulkan, adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hak-hak Pemegang Saham Minoritas pada perseroan baik Perseroan Tertutup maupun Perseroan Terbuka saat Penggabungan dilindungi oleh UU No. 1 Tahun 1995 beserta peraturan pelaksanaannya
sedangkan bagi Perseroan Terbuka juga dilindungi oleh UU No. 8 Tahun 1995 dan peraturan pelaksanannya. Notaris yang karena jabatannya terlibat dalam proses Penggabungan berperan untuk membuat Akta Penggabungan dan memberikan penyuluhan. hukunn mengenai hal-hal yang menurut ketentuan perundang-undangan harus diungkapkan termasuk hak-hak Pemegang Saham Minoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Delano Sumurung Haposan
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap hak-hak pemegang saham minoritas secara umum dan bentuk perlindungan khusus yang berupa Derivative Action pada Perseroan Terbatas, dan kaitannya dengan implementasi Good Corporate Governance. Kajian didasarkan pada Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan deskriptif analitis.
Hasil dari penelitian ini adalah diperlukannya ketentuan khusus dan peraturan pelaksana sehubungan dengan Derivative Action yang dapat diajukan oleh pemegang saham minoritas, sesuai dengan fungsinya sebagai mekanisme perlindungan pemegang saham.
Didalam tesis ini penulis menjelaskan mengenai Derivative Action di Indonesia dengan contoh kasusnya dengan studi perbandingan dengan pelaksanaan Derivative Action di negara-negara penganut system hukum common law. Penulis memberikan contoh-contoh kasus Derivative Action pada negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Studi kasus dititiberatkan pada peraturan pelaksanaan dan peraturan pendukung bagi Derivative Action, hal ini untuk mendukung penelitian Penulis mengenai hambatan-hambatan dan kurang populernya Derivative Action di Indonesia karena kurangnya peraturan pelaksanaan pada hukum acara di Indonesia. Hubungan antara pelaksanaan Derivative Action di suatu negara menjadi tolak ukur pelaksanaan Good Corporate Governance, sebagai suatu bentuk perlindungan hak-hak minoritas pemegang saham. Perlindungan pemegang saham minoritas menjadi sangat penting ketika azas-azas Good Corporate Govenance diterapakan dalam proses berjalannya Perseroan Terbatas. Hak-hak minoritas yang seringkali terabaikan yang nantinya berpengaruh pada iklim investasi global.

This thesis is about legal protection to minority shareholders in general and special protection in a manner of Derivative Action on Limited Liability Company and its relation to Good Corporate Governance. This research is based on Limited Liability Law Number 40 year 2007. This research is a normative research using analytical description.
Result from this research is that there is a need for the ratification of special rules and regulation in regards to the implementation of Derivative Action as the tools for the protection of minority shareholder.
In this thesis, writer explaining about Derivative Action in Indonesia with case sample and the comparison with the implementation of Derivative Action in other countries that using common law. Writer providing samples of Derivative Action from countries lika United States of America and England.
This study case in focusing on the implementation rules and other supporting rules of Derivative Action, this in to support writer research about obstacles and the non popularity of Derivatice Action in Indonesia based on the lack of the implementation rules. The relation between implementation of Derivative Action is as the benchmark of the implementation of Good Corporate Governance, as the form of protection of minority shareholder, this become very important when Good Corporate Governance is implemented in the operation of Limited Liability Company. Minority rights which usually neglected which also will effect on global investment environment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37674
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Krisdianto Cahyo Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23300
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Gunawan
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) memegang peranan tertinggi yang tidak diberikan kepada organ Perseroan yang lain, yaitu Direksi dan Komisaris, namun demikian RUPS tidak dapat diselenggarakan tanpa adanya keharmonisan di antara pemegang saham dan pengurus, karena untuk dapat diselenggarakannya RUPS diperlukan persyaratan korum kehadiran dan keputusan tertentu sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang, hal ini untuk menghindari diambilnya keputusan yang merugikan pemegang saham minoritas maupun Perseroan. Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas merupakan masalah yang menarik, karena dalam RUPS Perseroan, sering terjadi perselisihan yang berkepanjangan di antara para pemegang saham, pengurus Perseroan dan ketua RUPS, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan solusi serta penanganan yang efektif dengan mengaturnya secara jelas dalam suatu pembaharuan UUPT agar pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang punya posisi dominan dan tidak beritikad baik dalam Perseroan tidak menyalahgunakan kekuasaanya dengar menindas pemegang saham minoritas. Perbuatan melanggar hukum yang merugikan pemegang saham minoritas dapat terjadi melalui pemanfaatan karakter Perseroan yang telah menjadi badan hukum, karena orangperorang yang ada, dianggap lepas eksistensinya dari Perseroan (persona standi in judicio). Pemegang saham minoritas menderita kerugian, karena disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: UUPT yang walaupun telah mengaturnya, tetapi dalam praktik tidak efektif; kondisi pemegang saham minoritas yang umumnya lemah, baik secara financial, informasi dan pengendalian; dan moral hazard dari para pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang mengurus Perseroan serta tidak beritikad baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Resta Agustina
"Menurut UU No. 13/2003 tentang BUMN, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peranan penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengoptimalkan peran BUMN, pengurusan dan pengawasannya harus dilakukan secara profesional.
Penyertaan pemerintah di BNI adalah sebagai salah satu sumber pendanaan APBN. BNI harus membagikan deviden walaupun merugikan pemegang saham lain dalam hal ini pemegang saham minoritas. Pembagian deviden tersebut melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku di Pasar Modal. Tahun buku 2002 BNI membagikan deviden kepada para pemegang saham, walaupun perseroan masih membukukan saldo negatif. Tahun buku 2003 BNI telah membukukan saldo positif dikarenakan per 30 Juni 2003 Perseroan telah melakukan kuasi reorganisasi. Kuasi reorganisasi adalah suatu teknik pembukuan yang ditujukan untuk memperbaiki performance buku suatu perusahaan dengan mengkompensasikan selisih atas penilaian kembali aktiva tetap dan agio saham untuk menutup saldo rugi hingga menjadi positif. Akibat kuasi reorganisasi tersebut, perseroan tidak akan menghadapi kendala atau menemui permasalahan nukum sebagaimana yang terjadi di tahun buku 2002.
Penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dalam arti meneliti kaidah-kaidah atau norma-norma. Penelitian yuridis normatif merupakan studi dokumentasi dengan menggunakan sumber-sumber data sekunder seperti Peraturan Perundang-undangan, data-data sekunder yang diterbitkan perusahaan dan teori-teori hukum yang berlaku dan berkembang.
Penelitian ini membahas mengenai apakah pembagian deviden yang dilakukan oleh BNI dalam rangka memenuhi target pemerintah untuk memenuhi APBN telah sesuai dengan ketentuan peraturan/perundang-undang yang berlaku dan apakah ada perlindungan hukum bagi para pemegang saham minoritas yang merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh perseroan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T37841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mishardi Wilamarta
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
346. 066 MIS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mishardi Wilamarta
Jakarta: Universitas Indonesia, 2005
346.066 MIS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tri Anggraini
"Merger pada hakekatnya merupakan perbuatan hukum yang pasti menimbulkan akibat-akibat hukum, baik kepada para pihak yang berkepentingan (para pemegang saham minoritas) maupun terhadap pihak lain Pada dasarnya kepentingan pemegang saham minoritas dapat ditinjau dari 2 (dua) aspek, yaitu kepentingan pribadinya terhadap perseroan berdasarkan hak perseorangan (personal rights) dan kepentingannya sebagai bagian perseroan (derivative rights), khususnya Rapat Umum Pemegang Saham terhadap tindakan dari organ perseroan lainnya, yaitu Direksi dan Komisaris. Kepentingan-kepentingan inilah yang harus dilindungi oleh hukum. Sebagai wujud perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas adalah bahwa merger harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak cukup hanya berdasarkan keputusan direksi masing-masing perseroan. Kuorum untuk merger ditentukan sebesar paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah suara tersebut. Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas lainnya yang diatur dalam UUPT adalah hak agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, pemberlakuan prinsip Silent Majority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, pemberlakuan prinsip Super Majority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk mengajukan gugatan langsung (direct suit), hak untuk mengajukan gugatan derivatif (derivative suit), hak menjual saham (appraisal rights)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Putu Nena BP Rachmadi
"Keberadaan pemegang saham layaknya jantung bagi perseroan. Ketentuan perundang - undangan mesyaratkan suatu perseroan haruslah didirikan sedikitnya oleh 2 (dua) orang. Bermula dari ketentuan inilah kemudian muncul istilah pemegang saham minoritas dan mayoritas. Idealnya pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas dapat memiliki keinginan yang selaras dalam suatu perseroan. Hal ini diwujudkan dengan pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Namun, hal ini sangatlah sulit dicapai karena adanya perbedaan kepentingan diantara masing - masing pemegang saham. Seringkali dalam RUPS pengambilan keputusan dilakukan dengan voting. Mekanisme ini menimbulkan adanya dominasi dari pemegang saham mayoritas untuk menetukan arah kebijakan perseroan. Khususnya dalam keputusan untuk membubarkan suatu perseroan seringkali pemegang saham minoritas menjadi salah satu pihak yang dirugikan. Untuk mengantisipasi hal inilah maka diperlukan suatu mekanisme untuk melindungi hak - hak pemegang saham minoritas.

The shareholders are the main part for the company. Invite the constitution, the company must be established at least by two person. Starting from this provision appears the majority and the minority shareholders. Ideally majority shareholders and minorities have the same purpose, so decision making can be done by deliberation. But that is very difficult to reach because there is the difference of interest between them. In company meeting, frequently decision making done by voting. This mechanism raises the dominance of the majority shareholders to determine company policy. Especially in liquidation of the company minority shareholders often as the injured party. To prevent this condition required some protection mechanism to protect the rights of minority shareholders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36017
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>