Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135341 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lia Amalia
"Sertipikat ganda adalah sertipikat-sertipikat yang menguraikan satu bidang tanah yang sama. Permasalahan sertipikat ganda dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu belum tersedianya peta pendaftaran tanah, itikad tidak baik dari pemohon hak atas tanah maupun adanya Surat bukti atau pengakuan hak yang tidak benar, palsu atau sudah tidak berlaku lagi. Faktor-faktor pencetus timbulnya sertipikat ganda, upaya pencegahan sertipikat ganda serta penyelesaian kasus tanah yang bersertipikat ganda berkaitan dengan studi kasus tanah di Kabupaten Serang, merupakan pokok permasalahan yang akan ditelaah. Akibat hukum dari sertipikat ganda adalah dilakukan pembatalan salah satu sertipikat hak atas tanah, dengan konsekuensi logis secara yuridis materiil kedua hak atas tanah yang tumpang tindih masih hidup apabila tidak dilakukan pembatalan haknya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dan lapangan. Dari hasil kombinasi kedua metode penelitian tersebut diambil kesimpulan bahwa solusi utama untuk mengatasi sertifikat ganda adalah dengan pengadaan peta pendaftaran yang lengkap dan memadai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19856
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Namira Mouretha F.
"Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan (a) Apakah yang menjadi sebab timbulnya sertipikat Tumpang Tindih (Overlapping), (b) Bagaimana Penyelesaian sengketa terhadap sertipikat yang Tumpang Tindih (Overlapping). Metode penelitian yang digunakan adalah Tipologi penelitian eksplanatoris dan penelitian hukum Normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua Cara yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara. Pada umunya motif dan latar belakang penyebab munculnya kasus-kasus dibidang pertanahan sangat bervariasi, antara lain: Kurang tertibnya administrasi pertanahan di masa lampau, kondisi masyarakat yang semakin menyadarii dan mengerti akan kepentingan dan haknya, masih adanya oknum-oknum pemerintah yang belum dapat menangkap aspirasi masyarakat, adanya pihak-pihak yang menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan materil yang tidak wajar atau menggunakan untuk kepentingan politik. Sehingga timbullah masalah-masalah pertanahan, di bidang Pensertipikatan tanah. Yang salah satunya adalah masalah Sertipikat Tumpang ,Tindih. Hal ini tidak akan terjadi bila penerbitan sertipikat dahulu didasari pemetaan yang cermat dan dipetakan dalam peta dasar. Sedangkan pembuatan peta dasar dilakukan dalam rangka proyek PP No.10 Tahun 1961 (sekarang diganti dengan PP No.24 Tahun 1997) yang dibiayai oleh dana APBN, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Maka untuk menanggapi persoalan-persoalan tersebut, ditempuh dengan mengambil jalan musyawarah dari pihak-pihak yang bersengketa dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila tidak dapat ditempuh dengan jalan musyawarah, dapat disalurkan melalui proses Pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamidi Bustami
"Penelitian ini dilakukan melihat sejauh mana UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi yang ada pada pasal 11 ayat (2) diterapkan dalam pelaksanaan PP No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah di Kotamadya Jakarta Selatan dan Kotamadya Tangerang, sedangkan PP No.25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi urusan pertanahan masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, di samping itu kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Tangerang masih dilakukan sinkronisasi secara vertikal, hal ini dapat dilihat dari Keputusan Presiden No.103 pada pasal 114 ayat (6).
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah pada sebagian daerah terjadi konflik kewenangan di Kotamadya Tangerang berdasarkan Perda No.3 Tahun 2001 tentang Bentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus lbukota Jakarta maupun Perda No.24 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang memang telah diundangkan namun pelaksanaannya belum dapat dilaksanakan. Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan berdasarkan Kepres No.103 Tahun 2001, masih dilakukan sinkronisasi secara vertikal, bahwa Badan Pertanahan Nasional masih kewenangan Pemerintah Pusat. Dengan demikian UU No.22 Tahun 1999 belum dapat dilaksanakan khususnya mengenal Pendaftaran Tanah di Jakarta Selatan dan Kota Tangerang tetap belum berubah sesuai UU No.22 Tahun 1999 yang masih dilakukan oleh Kantor Pertanahan masing-masing wilayah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T19849
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Fitri
"PPAT sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan-perbuatan hukum tertentu berkenaan dengan hak atas tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Akta-akta yang dibuat oleh PPAT menjadi akta otentik sepanjang seluruh unsur-unsur dari akta otentik itu terpenuhi, tetapi sangat disayangkan pada prakteknya masih banyak ditemukan kesalahan-kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan oleh PPAT; disini penulis fokuskan pada PPAT Sementara yaitu Camat yang seringkali tidak menghiraukan dan melanggar ketentuan yang diberlakukan, sehingga timbul permasalahan yaitu antara lain bagaimana akta-akta yang dibuat oleh PPAT yang tidak memenuhi unsur-unsur dari suatu akta otentik , bagaimana perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang dirugikan, serta bagaimana Cara untuk mengatasi kurangnya pemahaman dari PPAT Sementara itu dibidang hukum pertanahan, hukum perjanjian, serta teknik pembuatan aktanya.
Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada yaitu dengan metode penelitian kepustakaan yaitu guna memperoleh data dari buku-buku hukum, perundang-undangan maupun peraturan pemerintah dan metode penelitian lapangan yaitu untuk memperoleh data dari kuisioner-kuisioner yang diberikan kepada PPAT di Kabupaten Tulang Bawang.
Kesirnpulan yang dapat ditarik disini bahwa pada prakteknya masih banyak ditemui penyimpangan maupun kesalahan yang dilakukan oleh PPAT Sementara dalam membuat akta-akta PPAT dimana penyimpangan maupun kesalahan itu dikarenakan masih sangat kurangnya pemahaman dari PPAT Sementara dibidang hukum pertanahan, hukum perjanjian, maupun teknik pembuatan aktanya; oleh karena itu sudah seharusnyalah para PPAT Sementara tersebut selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kerjanya dengan terus menggali ilmu guna mengatasi kekurangannya tersebut untuk menghasilkan akta-akta yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang mengaturnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19868
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusia Liana
"Sertipikat Ganda adalah sertipikat-sertipikat yang menguraikan satu bidang tanah yang sama. Faktor-faktor penyebab terjadinya sertipikat ganda, akibat hukum dari tanah yang bersertipikat ganda serta penyelesaian sengketa tanah yang bersertipikat ganda, merupakan pokok permasalahan yang akan ditelaah Penulis dalam tests ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis - normatif. Dengan demikian, tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah yang bersertipikat ganda. Permasalahan sertipikat ganda dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurang telitinya petugas pertanahan saat menjalankan mekanisme pengurusan sertipikat tanah, tanah yang bersertipikat ganda tersebut ternyata merupakan tanah yang sedang berada dalam status sengketa atau kesalahan saat pengukuran. Sertipikat ganda menimbulkan ketidakpastian hukum, sebab apabila sertipikat itu digunakan untuk kepentingan tertentu, dapat menimbulkan ketidakjelasan hak dan kewajiban bagi pemegangnya dan berpotensi merugikan berbagai pihak, serta berpotensi memunculkan sengketa hukum di antara pihak yang terkait. Penyelesaian sengketa tanah yang bersertipikat ganda, dapat dilakukan melalui pengadilan dan di luar pengadilan (negosiasi, mediasi, paksaan, penghindaran, membiarkan saja, dan penyelesaian khusus. Penyelesaian melalui pengadilan ada beberapa kemungkinan, hal tersebut tergantung kepada kesalahan atau cacat pada sertipikat ganda tersebut dan kemauan para pihak. Apabila penyelesaiannya melalui pengadilan, maka bisa melalui peradilan umum (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung), Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Agama. Semua jalur penyelesaian sengketa tersebut akan berrnuara pada pembatalan sertipikat tanah.

Double certificate is the certificates to explain is the same of land. Factors the cause of the happening of double certificate, legal consequences of the land have double certificate and also solution of the land dispute have double certificate is problems fundamental to be analyzed the writer in this thesis. Research method the used is method research of the bibliography having the character of yuridis - normatif. Therefore, the aim of this writing is to know solution of the land dispute double certificate. Problems double certificate can because of some factors, that is less accurately of officer of land of moment run the management mechanism certificate land, the land of double certificate the actually is the land is being in dispute status or mistake of measurement moment. Double certificate create uncertainty or law, because when the certificates are used they make unclear about the rights and obligations for his owner and create disadvantages to others when selling-buying on land, and potentially increase law dispute among them. Solution of the land dispute of double certificate, can be done passing the justice and extrajudicial ( negotiation, arbitrary, by force, Avoidance, and special negotiation). Solution through justice there are some possibilities, mentioned depended to mistake double certificate the and willingness of the parties. If his solution through justice, hence can through general court ( District court, High court, and Supreme court, Government Administration Court and Religious Court). All the mention court above will come to disqualify the certificate which does not have the real authority of the law."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19553
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Betha Giofani
"ABSTRAK
Tanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum. Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah ulayat tersebut. Bagian tanah ulayat inilah yang disebut dengan istilah ganggam bauntuak yang berada di atas tanah ulayat kaum. Pemegang hak ganggam bauntuak tidak mempunyai kewenangan untuk memiliki, menjual atau mengalihkan tanah tersebut. Tanah ganggam bauntuak dapat didaftarkan, pendaftaran tersebut dilakukan atas nama mamak kepala waris sebagai pemimpin dari suatu kaum, sehingga diterbitkannya sertipikat Hak Milik. Dengan didaftarnya tanah ganggam bauntuak tersebut atas nama mamak kepala waris dari kaumnya, tidak menyebabkan perubahan hak atau pun mengakibatkan peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak tersebut dari milik komunal kaum tersebut menjadi hak milik dari mamak kepala waris itu secara pribadi. Apabila tanah ganggam bauntuak ini hendak di jual maka terlebih dahulu harus mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota kaum. Tetapi kenyataannya di Kota Payakumbuh banyak penulis temui jual beli tanah ganggam bauntuak yang dilakukan oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum-nya. Permasalahan dalam karya tulis ini adalah: Apakah faktorfaktor penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bagaimanakah penyelesaian sengketa jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh? Bentuk penelitian dalam penulisan tesis ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab terjadinya jual bell tanah ulayat ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum adalah: pertama yaitu faktor ekonomi yaitu untuk membiayai pesta perkawinan anak, membangun rumah dan modal usaha, kedua yaitu faktor sosial yaitu menipisnya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang digantikan oleh sikap individualistik.

ABSTRAK
The ulayat (customary-owned) land in Minangkabau consists of nagari's (administrative) ulayat, suku's (tribe) ulayat and kaum's (blood-tied big family) ulayat. An ulayat land is defined as a common property, instead of private, and yet it is still possible to be used for private purpose in condition the person were given the right to manage the part of the land by the kaum. This sort of land is defined as the ganggam bauntuak, which is noticeably located on the kaum's ulayat. The concessionaire possesses no right either to own or transfer the ownership of the land entrusted to him. The ganggam bauntuak land can be registered, on behalf of the mamak kepala waris (entrusted leader) as the leader of a kaum, to get The Ownership Certificate. However, the registration of the land on behalf of the mamak kepala waris is not to generate any shift in rights or transfer in ownership, for instance from communally owned by the kaum to the mamak kepala waris personally. This would mean that if the land is to be sold, it should be under the approval of all members of the kaum, since it's after all still belongs to them. Nevertheless, a contrary happened in Payakumbuh, in which an ulayat land was happened to be sold by the mamak kepala waris without any approval from the kaum. Thus, the problems addresses in this paper would be: What are the factors that cause the sale of the land? How is the process on the dispute settlement on this case progressed? The method apllied on the research is descriptive one, while the instrument used to collect the data were in-depth interview and document study. It was found out that reason the mamak kepala waris committed the sale was to get the finance needed to hold his daughter's/son's wedding party, to build a house and to get some capital needed to run a business, as well as some social factor which are identified as the degrading sense of communality and the brotherhood, only to be replace by individualism. The dispute settlement of this case was conducted through the media of musyawarah mufakat. Had the way not meet any expected result, an option to submit the case to the state court is available to be proceeded.
"
2007
T19221
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ali
"Tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani dalam rangka pelaksanaan program landreform dengan cara meredistribusikannya merupakan suatu kebijaksanaan pemerintah dalam memeratakan kepemilikan tanah kepada warga Negara Indonesia. Pemberian hak-hak atas tanah kepada para petani melalui redistribusi ini dilakukan oleh menteri Agraria dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (Sk-Kinag) sebagai dasar bukti pemberian tanah-tanah tersebut dan bukti kepemilikan atas tanah-tanah yang diterima oleh para petani. Tanah-tanah yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini dikenal sebagai tanah-tanah Kinag, yang dalam pengertiannya adalah tanah-tanah yang diperoleh para petani melalui surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria atas tanah-tanah dalam rangka pelaksanaan landreform, dan pelaksanaan pemberian ini dilakukan dengan meredistribusikan tanah-tanah. Bagi para petani yang telah memperoleh hak atas tanah dengan SK-Kinag, harus melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan dalam syarat-syarat untuk menerima tanah-tanah Sk-Kinag ini. Bagi para petani yang tidak melaksanakan ketentuan dan syarat dari tanah-tanah Sk-Kinag ini sesuai ketentuan yang telah diatur bagi penerima Sk-Kinag, maka SK-Kinag ini dibatalkan dan tanah dapat dimiliki oleh orang lain dengan cara mengajukan permohonan hak atas tanah kepada instansi yang berwenang sehingga terdapat hak-hak pihak lain dengan timbul bukti sertipikat hak atas tanah di atas tanah petani yang diberikan berdasarkan SK-Kinag ini. Dalam penelitian ini masih banyaknya para pemegang Sk-kinag yang tidak terdaftar dan tercatat dikantor pertanahan, sehingga data mengenai kepemilikan tanah-tanah tersebut tidak diketahul. Penertiban yang lebih serius harus dilakukan oleh kantor pertanahan terhadap tanah-tanah yang telah diberikan kepada para petani berdasarkan Sk-Kinag ini agar tidak tumpang tindih dalam bukti kepemilikan suatu objek tanah."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19793
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lismana
"Salah satu tugas pemerintah di bidang pertanahan melaksanakan fungsi pelayanan umum. Fungsi ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang sebagian tugas pokoknya adalah pemberian pelayanan berupa pemberian hak atas tanah bagi masyarakat dengan menerbitkan sertipikat hak atas tanah.sistem publikasi yang dianut dalam pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang menganut stelsel negatif yang mengandung unsur positif memberikan kesempatan bagi mereka yang merasa lebih berhak untuk selanjutnya membuktikan dirinya adalah pemilik sebenarnya dari tanah yang dimaksud, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) PP No. 24/1997.Tesis ini membahas tentang penerbitan sertipikat hak atas tanah yang mengandung cacad hukum di wilayah Kotamadya Jakarta Timur.
Yang menjadi permasalahan adalah apakah penerbitan sertipikat No.22 s/d 25 Rawa Terate atas nama Arta Sugiarto telah sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku, bagaimanakah tanggung jawab kepala kantor pertanahan dalam menyelesaikan kasus sertipikat yang cacad hukum dan cara pencegahannya serta bagaimakah perlindungan hukum bagi pemilik tanah yang sebanarnya atas penerbitan sertipikat yang cacad hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, hasil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analistis dengan harapan dapat menjadi rekomendasi untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Kantor Pertanahan khususnya Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Timur dalam menyelesaikan masalah penerbitan sertipikat yang mengandung cacad hukum serta peningkatan pelayanan pada masyarakat dibidang pertanahan.
Dalam kasus ini terbukti bahwa sertipikat tersebut diterbitkan atas dasar Perbuatari Melawan Hukum dan penggelapan serta tidak sesuai dengan syarat syahnya jual beli dan juga prosedur tata cara penerbitannya melanggar ketentuan dalam PP No. 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah.Tanggung jawab kepala kantor jika terbukti cacad hukum adalah menarik dari peredaran dan membatalkan sertipikat tersebut serta mengganti dengan sertipikat yang Baru. Pemilik tanah yang sebenarnya akan terlindungi oleh PP No.10/1961.

One of government duty in land area executes this public service. Function is carried out by Body of National Land (BPN), what is some of duty in essence service gift in the form of gift of land right for society by publishing certificate rights for land. Publicizing system embraced in land registry as arranged in Government Regulation of Number 24 in 1997 embracing contain negative stelsel of positive element give the opportunity for the man who feel more is entitled to hereinafter prove the their self is owner in fact from such land, as according to section 2 sentence (1) PP No. 24 1 1997. This thesis study about contain publication certificate land right of broken law in region of Municipality of East Jakarta.
That become the problems whether publication of certificate No.22 to 25 Rawa Terate on behalf of Arto Sugiarto have as according to invitation procedure going into effect, what will be responsibility of land chief in finishing case certificate which broken law and way of its prevention and also how protection punish for land owner which real for publication certificate which broken law.
Method research used by bibliography have the character of the juridical normative by learning various literature and invitation regulation of related to this research, result of research poured in node of in form of evaluative annalistic on the chance of can become the recommendation to increase effective and performance of Land Office specially Office of Land of Municipality of East Jakarta in finishing contain publication certificate problem of broken law and also the make-up of service at society of this area land.
In this case proven that the certificate published on the basis of Deed Against Punish and embezzlement and also disagree with condition of sales legality as well as its publication procedures procedure impinge the provisions in PP No. 24 / 1997 about Registration of Land. Responsibility the chief of if proven by the broken law it is interesting from circulation and cancel the certificate and also change by certificate is new. Land owner which in fact will be protected by PP No.10/1961.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Fitriani
"Dalam penelitian ini menitikberatkan pada pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematik di Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji Depok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dan bagaimana implementasinya dalam praktek. Pada kenyataannya pendaftaran tanah sistematik di Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji Kotamadya Depok melalui proyek ajudikasi ini banyak mengalami kendala dari para pemegang hak atas tanah yang tidak bersedia tanahnya didaftarkan melalui ajudikasi. Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematik ini dimulai dengan penyuluhan yang intensif tentang manfaat yang diperoleh bagi para pemegang hak atas tanah sehingga mereka tergerak untuk mendaftarkan tanahnya. Keberhasilan panitia ajudikasi dalam menerbitkan sertipikat hak atas tanah didukung juga peran serta dari Kepala Kelurahan Tanah Baru dan para Ketua RW dan RT setempat dalam memotivasikan warganya untuk mendaftarkan tanahnya secara sukarela dan menerima diadakannya proyek ajudikasi tersebut. Oleh karena itu keberhasilan proyek ajudikasi ini sebagai bukti kerjasama aparat setempat dengan segenap pelaksana operasional karena setiap kendala yang timbul dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19853
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Lelita Oktaviawaty
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai Pejabat Umum diberi wewenang untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Perbuatan hukum tertentu yang menjadi kewenangannya dituangkan dalam bentuk akta yang ditetapkan oleh Menteri/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mencakup Akta Jual Beli, Akta Tukar Menukar, Akta Hibah, Akta Pemasukan Dalam Perusahaan, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Pemberian Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik, Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Dalam menjalankan jabatannya PPAT wajib menggunakan blanko akta (formulir) yang telah dicetak. Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif dengan analisa kualitatif untuk mencari dan menemukan kedudukan hukum dan fungsi blanko akta PPAT, juga SKMHT yang dibuat dengan Akta Notaris dan dokumen hukum lainnya yang menjadi dasar dalam pendaftaran tanah. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan melalui studi kepustakaan. Secara historis penggunaan blanko diawali dengan PMA No. 11 tahun 1961 tentang Bentuk Akta, kemudian setelah berlaku PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, penggunaan blanko akta diatur dalam PMNA/Ka BPN No. 3 tahun 1997 tentang Pelaksanaan PP No. 24 tahun 1997. Keabsahan dan otentisitas Akta-akta PPAT ditentukan oleh beberapa sumber yaitu perbuatan hukum jual beli, tukar menukar , hibah dan lainnya sebagai suatu perjanjian timbal balik, keabsahannya ditentukan oleh Pasal 1320 jo 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, otentisitasnya ditentukan dalam bentuk yang ditentukan oleh Pasal 21 ayat (1) PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, sedangkan fungsi blanko akta hanyalah sebagai dasar atau syarat pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah. Kewenangan PPAT dalam membuat Akta Jual Beli dan lainnya, bersifat mandiri dan kedudukannya bukan subordinasi dari BPN, selain itu kewenangannya adalah sebagai Pejabat Umum dalam membuat akta otentik, dalam arti memprodusir akta sesuai dengan bentuk yang ditentukan oleh undang-undang.

Functionary Land (PPAT) as Public Functionary given by authority for making an original hand certificate suit property and land right for mansions identity. Deed of definite law becoming the authority in the form of act which had been provided by Minister/National Land Master (BPN) including Buy and Sales Certificate, Conversion Certificate, Donation Certificate, Inclusion Certificate, Certificate of Rights Division of Togetherness, Certificate of Building Usage Right Owned Property Rights, Certificate of Attorney Assurance and Letter of Authority to Burden Responsibility (SKMHT). In implementing the (position/occupation) PPAT (is) obliged to use an act blank form which has been printed. This research done in a normative judicial with a qualitative analysis to seek and made to made by Notarial Certificate as a basic land registration law suit document when had been used is secondary data through bibliography study. Historically the use of a blank form with PMA No. 11 year 1961 concerning form of a certificate form, then after implementation PP No. 24 year 1997 concerning Land Registry, the use of certificate blank form implementation arranged in PMNA/Ka BPN No. 3 year 1997 concerning an implementation of PP No. 24 year 1997. Validity of PPAT Certificate originality of PPAT determined by some sources that is buy and sale law suit, exchange, donation and other as a reciprocal agreement, the validity is determined by Article of 1320 jo 1338 provision (1) Civil Code, The authenticity is a form provided by Article 21 provision (1) PP NO 37 year 1998 concerning Regulation of PPAT, (position/occupation) while function of a certificate blank form as on a condition or a base of data change registration of a land registration. Authority of PPAT in making sale and buy Certificate and other is self standing and its position is not a subordinate of BPN, besides its authority is as a Public Official in making an original certificate, a meaning of a certificate producer in according with a form determined by law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19528
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>