Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146025 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Safitri Hariyani
"Ada 2 jenis hubungan dokter pasien dalam upaya penyembuhan yaitu hubungan karena kontrak (transaksi terapeutik) dan hubungan karena Undang-Undang. Dalarn hubungan kontrak, dokter dan pasien telah dianggap sepakat melakukan perjanjian apabila dokter telah memulai tindakan medis terhadap pasien. Scdangkan dalam hubungan karcna Undang-Undang, rnuncul karma kewajiban yang dibebankan pada dokter. Dalam hubungan dokter-pasien yang terpenting adalah inforniasi, karena infonnasi dan kedua befall pihak nierupakan landasan untuk pelalcsanaan tindakan medis. Kedua hubungan dokter-pasien tersebut melahirkan tanggung jawab dari berbagai aspek yaitu darii Hukum Pcrdata, Hukum Pidana, Hukum Administratif Etik Profcsi Hukum Perlindungan Konsumen dalam UU Praktik Kedokteran.
Sengketa antara dokter dengan pasien) sengketa kedokteran merupakan sengketa yang timbul akibat hubungan kedua subjek hukum tersebut dalam melakukan upaya penyembuhan. Sengketa muncul karena ketidakpuasan pasien yang pada umurnnya disehabkan oleh adanya dugaan keialaianikesalahan yang dilakukan oleh dokter. Kelalaianikesalahan tersebut seringkali terjadi karena kurangnya infomasi yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban bagi keduanya. Kelalaianikesalahan dokter dapat mengakibatkan kerugian yang diderita pasien berupa luka/eacat bahkan sampai meninggal dunia, namun untuk membuktikan adanya kelalaianikesalahan tidaldah mudah karena pasien dengan keawamannya scringkali tidak memahami pcrmasalahan yang tcrjadi.
Berdasarkan perangkat peraturan dan prosedur penyelesaian sengketa yang ada pada saat ini, sengketa kedokteran dapat diselesaikan dengan dua jalur, baik melalui jalur hukum maupun jalur etika. Dari jalur hukum, bisa melalui Hukum Pcrdata karma ada aspek perjanjian tcrapcutik di dalamnya, atau mclalui Hukum Pidana karma ada beberapa delik yang mengatur secara rinci persoalan pidana baik dalam KUHP maupun Undang-Undang yang mengatur tentang kesehatan, sedarfgkan Hukum Perlindungan Konsumen adalah upaya penyelesaian sengketa lain yang masih baru sifatnya.
Upaya penyelesaian sengketa kedokteran menurut peratigkat peraturan yang ada dapat diselesaikan melalui 5 lembaga, dirnana masing-masing lembaga penyelesaian sengketa tersebut memiliki keuntungan dan kerugian baik bagi pasien ataupun dakter. Menelaah sernua lembaga penyelesaian sengketa kedokteran di atas, basil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa kedokteran melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah penyelesaian sengketa yang paling ideal bagi semua pihak, karenapertama, pcnyclesaiannya yang mclibatkan para pihak sccara langsung mcmungkinkan dialog secara terbuka, sehingga keputusan bersama kemungkinan besar dapat dicapai; kedua, sifatnya yang teitutup ineznberikan rasa aznan kepada para pihak yang terlibat atas kekhawatiran terbukanya rahasia dan nama bail( yang sangat diperlukan dokter dalam melakukan profesinya; dan ketiga, karena sifat putusannya yang final and binding menyehahkan putusan tidak dapat dimintakan upaya hukum selanjutnya sehingga kepastian hukuni bagi para piak terjamin dark proses penyeiesaian sengketa bisa lebih eepat."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19202
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febry Liany
"Dokter merupakan suatu profesi. Dokter sebagai pengemban profesi adalah orang yang mempunyai keahlian dan ketrampilan dengan ilmu kedokteran secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanannya dan memutuskan sendiri tindakan yang hams dilakukan dalam melaksanakan profesinya, serta secara pribadi bertanggung jawab atas mutu pelayanan yang diberikannya. Dalam kaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dokter adalah pelaku usaha karena dokter menyediakan jasa pelayanan kesehatan. Sedangkan pasien merupakan setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, sehingga pasien termasuk ke dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan dapat dikatakan sebagai konsumen kesehatan. Perrnasalahan yang menjadi dasar penelitian adalah sebagai berikut : a Apakah hubungan pasien dan dokter merupakan hubungan konsumen dan produsen, b. Apakah Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat dijadikan dasar perlindungan terhadap pasien dan c. Apakah yang menjadi kelemahan dalam perlindungan pasien sebagai konsumen kesehatan.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka kesimpulan yang dapat diambil sebagai berikut : a. Dalam pola modem dokter dan pasien bersifat kontraktual horizontal, karena adanya kesepakatan antar pasien dan dokter. Hubungan kontraktual ini bersifat horizontal karena secara hukum si penderita menganggap bahwa mempunyai kedudukan yang sama atau sederajat dengan dokter. Pala horizontal kontraktual mengandung unsur-unsur yang bersifat konsumeristik. Dalam hal ini pasien mengidentifikasikan dirinya sebagai konsumen. Pala hubungan horizontal kontraktual antara pasien dan dokter ini dapat dikatakan sama dengan pola hubungan antara konsumen dan produsen, b. Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat digunakan sebagai dasar hukum suatu putusan kasus sengketa medik. Keterbatasan pengetahuan para hakim di bidang perlindungan konsumen dan kesehatan yang menjadi hambatan dalam penegakan perlindungan konsumen kesehatan (pasien), c. Perlindungan pasien mempunyai kelemahan. Kelemahan tersebut terdiri dari kelemahan hukum dan etika. Hukum mempunyai kelemahan utama dalam pembuktian kesalahan dokter. MKEK merupakan lembaga bentukan IDI sebagai lembaga yang mengurus permasalahan bidang etika. Keputusan MKEK dinilai sebagai kelemahan dalam bidang etika. Karena ternyata MKEK cenderung memihak kepada dokter. Solidaritas terhadap teman sejawat sangat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan oleh MKEK. Sehingga keputusan MKEK tidak obyektif."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feliana Febiola
"Selama pemberlakuannya, beberapa kendala dialami BPSK, seperti lemahnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang terbatas, kurangnya kepercayaan masyarakat, keterbatasan dana operasional kegiatan, hingga kelemahan lain dalam UUPK sendiri, Kurangnya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan BPSK dapat dibuktikan dengan cukup banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki BPSK di daerahnya masing-masing. Untuk menjawab rumusan masalah pertama, langkah yang penulis lakukan ialah dengan menganalisis jurnal-jurnal terkait serta membandingkan peran dari BPSK dan BPKN itu sendiri dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi hak konsumen. Kemudian untuk menjawab kedua rumusan masalah pada penulisan ini, penulis menggunakan metode wawancara. BPKN dan BPSK ini tidak memiliki garis putus-putus atau tidak memiliki garis koordinasi, sehingga BPSK dalam menjalankan tugasnya sendiri dan tidak dapat diintervensi oleh BPKN. Penggabungan BPKN dan BPSK merupakan langkah yang tepat untuk optimalisasi hak konsumen dalam mendapatkan hak penyelesaian sengketa yang patut, karena banyaknya permasalahan pada BPKN dan BPSK menyebabkan ketidakoptimalan BPKN dan BPSK dalam memenuhi hak konsumen khususnya pada penyelesaian sengketa konsumen. Bentuk dari rekonstruksi penggabungan BPKN dan BPSK ini adalah dengan menggabungkan BPKN dan BPSK dibawah satu nama BP2SK (Badan Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen), dengan formasi baru yang nantinya memiliki penguatan pada BPKN.

During its implementation, BPSK experienced several obstacles, such as weak human resources, limited facilities and infrastructure, lack of public trust, limited operational funds for activities, and other weaknesses in the UUPK itself. The lack of attention and support from regional governments for the existence of BPSK can be sufficiently proven. Many regions in Indonesia do not yet have BPSK in their respective regions. To answer the first problem formulation, the step the author took was to analyze related journals and compare the roles of BPSK and BPKN themselves in carrying out their duties to protect consumer rights. Then, to answer the two problem formulations in this writing, the author used the interview method. BPKN and BPSK do not have a dotted line or no line of coordination, so that BPSK carries out its own duties and cannot be intervened by BPKN. The merger of BPKN and BPSK is the right step to optimize consumer rights in obtaining appropriate dispute resolution rights, because the many problems with BPKN and BPSK cause BPKN and BPSK to be suboptimal in fulfilling consumer rights, especially in resolving consumer disputes. The form of reconstruction of the merger of BPKN and BPSK is by combining BPKN and BPSK under one name BP2SK (Consumer Protection and Dispute Resolution Agency), with a new formation which will later have strengthening of BPKN."
2024: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Al. (Aloysius) Wisnubroto, 1967-
Jakarta: PIRAC, 2003
381.34 WIS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susanti Adi Nugroho
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011
343.071 SUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Cheryna
"Penjualan Sepeda Motor yang dibeli secara angsuran pada prakteknya terkadang terjadi pertentangan di mana Kreditur menerapkan ketentuan UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada perjanjiannya, sedangkan Debitur yang juga bertindak selaku konsumen yang dilindungi oleh ketentuan-ketentuan pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketika kedua Peraturan perundang-undangan tersebut berbenturan, permasalahan yang timbul adalah Apakah Undang-undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dapat efektif diberlakukan untuk mengatur penjualan barang secara cicilan dengan mempergunakan lembaga fidusia dalam perjanjian kreditnya?, Bagaimanakah Pertimbangan Majelis Arbritrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memutuskan perkara sengketa antara pelaku usaha dan konsumen?, Bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No. No. 117PK/ Pdt.Sus/2009?.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian terhadap data sekunder yang menggunakan bahan hukum primer. Analisis data yang diperoleh dilakukan dengan metode kualitatif. Lembaga Jaminan Fidusia dapat berlaku efektif pada penjualan sepeda motor secara angsuran apabila memenuhi ketentuan di dalam Undang-undang Jaminan Fidusia sehingga memberikan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur. Tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Kreditur bukanlah perbuatan melawan hukum dan bukan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen sebagaimana Putusan Badan Penyelesaian Sengketa konsumen dalam putusannya Nomor 03/P3K/2007.
Hakim Peninjauan Kembali melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 117PK/Pdt.Sus/2009 seharusnya menyatakan menolak alasan-alasan Pemohon Peninjauan Kembali (Kreditur) berdasarkan pada Perjanjian yang dibuat oleh Debitur dan Kreditur tidak mempunyai kekuatan eksekutorial, bukan berdasarkan pertimbangan itikad baik Debitur. Perusahaan Pembiayaan harus menggandeng Notaris dalam Pembuatan Akta Jaminan Fidusia, biaya pendaftaran Jaminan Fidusia yang relatif mahal dapat dilakukan secara kolektif. Debitur juga harus membaca klausula asuransi agar ia benar-benar menjaga Objek Jaminan Fidusia. Ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata harus ada dalam perjanjian agar tidak terjadi tindakan sepihak. Agar tidak terjadi penyelesaian sengketa yang berbelit, maka para pihak harus beritikad baik dalam melaksanakan penyelesaian sengketa secara non litigasi dan dalammelaksanakan hasil perdamaiannya tersebut.

Motorcycle sales are purchased in installments, in practice sometimes there is a contradiction in which the creditor to apply the provisions of Law No. 42 of 1999 on Fiduciary Warranty to the pact, while the Debtor also act as consumers are protected by the provisions of Law No. 8 1999 on Consumer Protection. When both laws and regulations are in conflict, the problems that arise are Law No. Is. 42 of 1999 on Fiduciary Warranty can be effectively applied to regulate the sale of goods on installment using fiduciary institution in the loan agreement?, How Arbritrase Advisory Council Consumer Dispute Settlement Board (BPSK) decide in disputes between business and consumers?, How to judge the consideration of the Award No Supreme Court. No. 117PK / Pdt.Sus/2009?.
The research method used is the method of juridical normative research is a study of secondary data using primary legal materials. Analysis of the data obtained is done by qualitative methods. Institute for Fiduciary Warranty to be effective in motorcycle sales in installments if they meet the provisions in the Act Fiduciary Warranty those providing legal certainty for creditors and debtors. Foreclosure actions by lenders is not a tort and not breach the Consumer Protection Act as the Dispute Settlement Body ruling in its decision No. 03/P3K/2007 consumers.
Judges Review by Supreme Court Number 117PK/Pdt.Sus/2009 should reject the reasons stated Applicant Review (Creditors) based on the agreement made by the debtor and creditors have no power eksekutorial, not based on good faith consideration of the Debtor. Funding must be notary public holding company in the manufacture of fiduciary deed, registration fees are relatively expensive fiduciary who can do collectively. Debtors must also read the insurance clause that he actually keep Attraction fiduciary. The provisions of Article 1266 Civil Code must exist in the agreement to avoid unilateral action. To avoid complicated dispute settlement, the parties have good faith in implementing non-litigation dispute resolution and in implementing the peace.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28955
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suhendra Asido
"Tesis ini membahas bagaimana Undang - Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 (UUPK) yang mengandung prinsip warranty (Express Warranty dan Implied Warranty) meskipun tidak sepcnuhnya menganut prinsip strict liability dapat memberikan perlindungan kepada konsmnen khususnya konsumen sektor produk jasa dan bagaimana peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa konsumen khususnya sektor produk jasa. Penelitian ini adalah penelitian hukum norrnatif dengan menggunakan metode yuridis normatif/ data sekunder.
Hasil penelitian menyarankan agar UUPK diamandemen agar memuat prinsip strictly liability, diperjelas perihal perlindungan konsumen produk jasa dan memberikan kewenangan yang tegas kepada BPSK sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konsumen.

The focus of this study is how the Act of Consumer Protection No.8 Year 1999 which is adopting principle of warranty (express warranty and implied warranty) though it is not hilly adopting strict liability principle, but able to give protection to consumer particular consumer of service sector and how the role of the Consumer Dispute Settlement Committee (BPSK) in solving consumer dispute particular for consumer of product service sector. This research is normative law research which using normative juridical method/ secondary data.
The researcher suggests that Law of Consumer Protection should be revised/ amendment to adopt strict liability principle, and elaborated consumer protection for product service distinctly and firmly giving competence to BPSK as the institution that authoritative to settle consumer dispute.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25725
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dauri Lukman
"Peranan pers yang utama adalah sebagai sarana penyalur aspirasi dan informasi kepada masyarakat. Adapun fungsi utama pers tersebut dapat membantu kontrol sosial terhadap perlindungan konsumen. Pers dapat membantu penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh pelaku usaha terhadap konsumen. Konsumen dapat menggunakan hak untuk menyatakan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen melalui Surat pembaca. Fungsi Surat pembaca ini dapat membantu konsumen melakukan kontrol sosial terhadap kegiatan usaha pelaku usaha. Konsumen dapat menyampaikan saran dan kritik terhadap pelaku usaha atas barang atau jasa yang diperdagangkan. Selain itu, hal ini juga membantu masyarakat luas untuk waspada dalam memanfaatkan barang atau jasa yang diproduksi oleh produsen. Pemerintah menjamin kemerdekaan untuk menyatakan pendapat, akan tetapi ada pembatasannya terhadap hak konsumen tersebut. Salah satu pembatasan utama yang terpenting dalam penulisan surat pembaca adalah penulis Surat pembaca harus menghormati asas praduga tak bersalah. Penegakkan hukum terhadap asas praduga tak bersalah tersebut di Indonesia tidak tegas, karena para aparat penegak hukum menerapkan berbeda-beda dalam perkara pencemaran nama baik. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum terhadap konsumen dan hambatan untuk kemerdekaan pers. Adapun kasus Khoe Seng-Seng yang melakukan keluhan melalui Surat pembaca sebagai cerminan hambatan hak konsumen untuk menyatakan pendapat kepada masyarakat untuk mengkritik tindakan dari PT Duta Pertiwi Tbk sebagai pelaku usaha. Penggunaan hak konsumen yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan ternyata tidak sepenuhnya dijamin secara pasti oleh hukum, sehingga merugikan konsumen untuk mendapatkan keadilan.

The essential role of press is the means for distribution the aspiration and information to society. The role of press can help as control social to consumer protection. Press can give distribution to law enforcement for infringment of the law in consumer protection. Consumer has the right to give aspiration and information as in section 4 d Consumer Protection act no. 8 /1999 through "Surat pembaca". The function of "Surat pembaca" is as means of control social to bussiness activity. Surat pembaca can help to give advising and critism to producer. Besides that, the role of Surat pembaca can help the society to warry in using the goods or the service from producer. The government guarantee the freedom of speech, but there were limitation for the consumer right. One of the important limitation in Surat pembaca is the writer should show mutual respect to presumption of innocence. The law of enforcement to presumption of innocence in Indonesia doesn?t clear, because the government has used the different way to make law enforcement in each defamation case. So, it`s made legal uncertainty for press freedom. One of defamation case is Khoe Seng-Seng v. PT Duta Pertiwi Case. Khoe Seng-Seng used his right to give opinion through Surat pembaca. The reason Khoe Seng-Seng write the opinion in Surat pembaca for made some critism to PT Duta Pertiwi Tbk?s bussines activity. The consumer right doesn?t properly guarantee by government, so it?s very harmfull for the consumer to get justice."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27929
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fasya Arva Alfonso
"Pada bulan September tahun 2022, Indonesia akhirnya menyambut UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ketentuan dalam UU PDP Indonesia mengenalkan kita pada subjek- subjek yang terlibat dalam perlindungan data pribadi, langkah-langkah untuk mendapatkan persetujuan, cara mengontrol dan memproses data pribadi, pemrosesan otomatis, transferabilitas, sanksi, dan pihak berwenang yang terlibat. Salah satu aspek yang disebutkan dalam undang-undang ini adalah pemrofilan. Pemrofilan sendiri merupakan suatu metode untuk mempelajari suatu sifat tertentu yang dimiliki oleh seorang individu. Pemrofilan telah banyak digunakan oleh perusahaan untuk mencapai pemasaran yang lebih personal dengan konsumennya. Penting untuk mempelajari sifat pribadi sifat konsumen dengan tujuan untuk mendapatkan perspektif yang lebih dalam terhadap konsumen yang dituju. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Indonesia menyediakan kerangka hukum untuk profil konsumen setelah berlakunya UU PDP karena perusahaan sangat mengandalkan data pribadi untuk tujuan pemasaran mereka. Untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas, Uni Eropa (EU) akan dipelajari secara komparatif karena mereka telah memberlakukan GDPR yang populer secara global. Dengan studi banding ini, makalah ini juga bertujuan untuk mempelajari bagaimana Indonesia dan EU membentuk kerangka hukum perlindungan data pribadi mereka khususnya terkait dengan profil konsumen untuk melindungi privasi data pribadi konsumen.

In September 2022, Indonesia finally welcomed the long-awaited Law no. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). The provisions within the Indonesian PDP Law introduce us to the subjects involved in personal data protection, the steps to acquire consent, how to control and process personal data, automated-processing, transferability, sanctions, and the authorities involved. One of the mentioned aspects in this law is profiling. Profiling itself is a method of studying a certain trait that an individual has. Profiling has been widely used by companies in order to achieve a more personal marketing with their consumers. It is essential to study personal traits of a consumer in order to gain a deeper perspective towards the designated consumer. This thesis aims to analyze how Indonesia provides a legal framework for consumer profiling subsequent to the enactment of the PDP Law as companies are strongly relying upon personal data for their marketing purpose. To gather a broader perspective, the European Union (EU) will be studied comparatively as they have enacted the globally popular GDPR. With this comparative study, this paper also aims to study how Indonesian and the EU set up their personal data protection legal framework particularly in regards with consumer profiling in order to protect the privacy of personal data of the consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>