Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184004 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Khunaifi Alhumami
"Dalam struktur ketatanegaraan, Kejaksaan merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif (executif power) yang melaksanakan sistem peradilan pidana yang ada dalam ruang Iingkup kekuasaan kehakiman (judiciary power). Sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif, Kejaksaan mengikuti politik penegakan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, Jaksa tidak boleh diintervensi oleh siapa pun ketika menangani suatu perkara, agar pelaksanaan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah tahun 1959, terdapat perbedaan penting dilihat dari sisi pelaksanaan penegakan hukum seiring dengan perubahan status Jaksa Agung dan Struktur Organisasi Kejaksaan. Sebelum tahun 1959, Jaksa Agung disebut Jaksa Agung pada Mahkamah Agung dan secara administartif menjadi bawahan Menteri Kehakiman karena Kejaksaan berada dalam lingkungan Departemen Kehakiman. Walaupun begitu Jaksa Agung punya kemandirian karena ia diangkat oleh Presiden selaku Kepala Negara sampai usia pensiun, sehingga dapat melaksanakan penegakan hukum dengan baik, bahkan terhadap Menteri Kehakiman sekalipun. Setelah tahun 1959, Presiden Soekarno manjadikan Jaksa Agung sebagai Menteri/Pembantu Presiden disusul dipisahkannya Kejaksaan dari Departemen Kehakiman menjadi lembaga yang mandiri. Kebijakan itu diikuti oleh para Presiden penggantinya dengan sedikit modifikasi yaitu sebagai pejabat setingkat menteri, namun tetap menjadi anggota kabinet/Pembantu Presiden. Kedua perubahan itu, justru membuat pelaksanaan penegakan hukum semakin merosot. Kejaksaan mudah disalahgunakan oleh penguasa untuk memukul lawan-lawan politiknya. Secara kelembagaan, Kejaksaan mandiri namun independensi Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya menjadi pudar karena ia Pembantu Presiden yang dapat diberhentikan kapan saja oleh Presiden. Jaksa yang semula ada dalam korsa pegawai kehakiman (judicial service), berubah menjadi korsa pangreh praja (civil service), bahkan semi militery service. Otonomi individual Jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum menjadi hilang.

In the constitucional structure, prosecution service represents the part of executive power which enforce the criminal justice system in scope of judiciary power. As a part of executive power, prosecution service follows the law enforcement politic is specified by government. Prosecutor is the part of judiciary power; he can not intervene by everyone even when handling a case, so that law enforcement is ambulatory better. In two periods, that is before 1959 and after it there are important difference seen from law enforcement along with change of status of Attorney General and organization structure of prosecution service. Before 1959, Attorney General is referred as Attorney General of the Supreme Court of Justice and administratively become the subordinate of Minister of Justice because Prosecution Service stays in Department of Justice. Nevertheless, Attorney General has independence because he is appointed by president as a chief nation until retired age, so that they can execute law enforcement better, even to Minister of Justice. After 1959, Soekarno made Attorney General as Minister/auxiliary of President, and then Prosecution Service is dissociated from Department of Justice become independence institute. This policy followed by presidents after him by little modification that is as official in the level of minister, but remains to be cabinet member/auxiliary of President. These changes exactly make law enforcement more declines. Prosecution service is misused by the government to fight against the political enemy. In institute, prosecution service is independent but the independence of Attorney General in enforce the task and the authority become faded away because he just auxiliary of president which can be riffed any time by president. At the first, the prosecutor is in the Judicial Service then change into the Civil Service, even become the Semi Military Service. Individual autonomy of prosecutor in executing the task of law enforcement become loses.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19292
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Syamsuddin
Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2008
363.25 AMI i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
"Kehidupan suatu masyarakat tampak berkembang sedemikian pesatnya dan keadaan ini semakin menarik pula dengan timbulnya berbagai masalah hukum keadaan ini telah terwujud dalam kenyataan yang kemudian melahirkan masalah-masalah sosial yang semakin membengkak dan bertambah pelik.
Sebagai suatu kenyataan adalah persoalan mengenai bantuan hukum. Bantuan hukum sebagai suatu lembaga hukum, legal institution, yang kita kenal sekarang ini adalah suatu barang baru di Indonesia. Dia baru dikenal di Indonesia sejak masuknya atau diperlakukannya sistem hukum barat di Indonesia.
Hal tersebut memberikan suatu pandangan mengenai kenyataan tentang adanya masyarakat yang senantiasa bergerak ke arah kemajuan yang bersifat dinamis. Perkembangan aspek kehidupan ini kadang-kadang berkaitan erat dengan struktur kehidupan masyarakat itu sendiri. Struktur sosial melalui proses pembaharuan dan pembangunan hukum bertujuan mewujudkan serta menciptakan keadilan yang selaras dengan kehendak masyarakatnya.
Tujuan penelitian ini untuk menelaah pola perilaku warga masyarakat dalam sikapnya terhadap bantuan hu­kum dan sekaligus mempelajari faktor yang yang cukup berperan den mempengaruhi efektifi­tas penggunaan bantuan hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
T9633
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ike Krisnadian
"Tesis ini mengkaji dan menganalisa tentang Penanganan dan Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Nomor. 66/Pid.B/Tpk/2012/Pn.Jkt.Pst dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 137PK/PID.SUS/2010). Permasalahan yang diangkat diantaranya adalah untuk mengetahui hubungan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, modus pencucian uang yang dilakukan dari tindak pidana asalnya korupsi, serta penanganan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi.
Tujuan daripada tesis ini untuk menjelaskan dan menganalisa penanganan dan penegakkan hukum tindak pidana pencucian uang dengan pokok tindak pidana korupsi, menjelaskan dan menganalisa kendala yang dihadapi dalam menjaga keamananpada system perbankan, serta untuk menjelaskan solusi yang dapat digunakan untuk dapat mengantisipasi keamanan system perbankan. Metode yang digunakan adalah metode mormatif yuridis yang bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah dengan cara penelitian kepustakaan guna menemukan pasal-pasal dan konsep-konsep yang berisi kaedah hukum, yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang sedang dihadapi dan disistematisasikan sehingga menghasilkan klasifikasi yang selaras dengan penelitian ini. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut akan dianalisis secara induktif kualitatif untuk sampai pada kesimpulan.
Hasil penelitian diperoleh adanya kelemahan-kelemahan pada system perbankan Bank Mandiri, sehingga menimbulkan peluang terjadinya kejahatan. Sistem keamanan yang harus mengutamakan kerahasiaan user id belum ditingkatkan atau dikaji secara periodik, sehingga dapat meninmbulkan potensi kerawanan berupa pembobolan melalui illegal akses. Berdasarkan penelitian yang dilakukan masih terdapat kelemahan pada system keamanan perbankan Bank Mandiri.

This test analyzed on Handling and Law Enforcement of Money Laundering Criminal Offense from the Corruption Criminal Offense Proceeds (Case Study of Ruling of Central Jakarta Court Number 66/Pid.B/Tpk/2012/Pn.Jkt.Pst and Ruling of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 137PK/PID.SUS/2010). The issues are to know about relations between corruption criminal action and money laundering criminal offense, modus of money laundering from the corruption criminal offense, and handling of law enforcement towards money laundering criminal offense from the corruption criminal offense proceeds.
The aims of this test are to clarify and analyze handling and law enforcement for money laundering criminal offense with the main corruption criminal offense, to clarify and analyze constraints encountered to keep security in the system of banking, and solution that can be used to anticipate banking system security. The method used is the qualitative normative juridical method. Technique of data collection is by means of bibliography research to find articles and drafts containing criteria of laws, which is then connected to the issues in process and systematize thereby producing the uniform classification with this research. Furthermore, data obtained will be analyzed inductive-facultative until the conclusion.
Result of the research was obtained the weaknesses to the banking system of Bank Mandiri, thereby arising from opportunity for the occurrence of crime. Security system that shall prioritize the confidentiality of user id not yet developed or analyzed periodically, so that it arises from potential susceptibility competency in terms of piercing through illegal access. Based on research, there are still weaknesses to the banking security system of Bank Mandiri. An effort taken to keep technology and information system security conducted by the banking in a certain period of time. In addition, it should be any caution in the process of personnel recruitment that will supervise and serve IT at Bank Mandiri."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
"Menurut hasil pengamatan, maka ada kecenderungan yang kuat untuk mengkaitkan proses pembangunan dengan pandangan-pandangan ataupun cita-cita yang optimistis sifatnya. Pandangan-pandangan atau cita-cita tersebut biasanya hendak diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencapai taraf kehidupan materiil dan spirituil yang lebih baik daripada keadaan yang telah atau pernah dicapai. Motivasi untuk membangun timbul antara lain karena para warga masyarakat beserta pemimpin-pemimpin negara-negara yang merdeka dan berdaulat penuh sesudah Perang Dunia ke II, cenderung untuk mempunyai keinginan-keinginan yang sangat kuat agar dapat mencapai tataf kehidupan yang sederajat dengan masyarakat-masyarakat dari negara-negara yang dikualifisir sebagai negara-negara industri yang kompleks dan modern. Akan tetapi usaha-usaha untuk mengadakan pembangunan tersebut tidaklah semudah yang diduga. Semula ada dugaan kuat bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis sudah cukup, terutama apabila disertai dengan tersedianya modal, bahan-bahan mentah, alat-alat produksi, tenaga-tenaga terampil dan terlatih, maupun pelbagai kecakapan untuk mengelola suatu organisasi kedalam proses yang sinkron. Salah satu kelemahan daripada ideologi-ideologi pembangunan kontemporer adalah bahwa pendukung-pendukungnya mempunyai gambaran yang jelas mengenai pembangunan materiil-ekonomis, akan tetapi belum ada suatu arah yang nyata mengenai pembangunan spirituil-sosial. Pembangunan materiil-ekonomis di negara-negara Barat antara lain merupakan suatu hasil perkembangan dari proses diferensiasi strukturil-fungsionil dan peningkatan adaptif daripada bidang-bidang kehidupan secara evolusioner, seperti misalnya bidang politik, administrasi, agama, hukum, dan seterusnya. Keinginan dan motivasi yang kuat untuk meniru hasil proses evolusi yang mempunyai taraf ekonomis dan teknologi tinggi, dapat mengakibatkan terjadinya keragu-raguan untuk mengikuti tahap-tahap yang mantap kearah itu (R. Kintner and H. Sicherman 1975: 91). Disatu pihak hal itu kemungkinan besar disebabkan adanya kekhawatiran akan kehilangan identitas, dan di lain pihak ada pula kecemasan bahwa nilai-nilai perikemanusiaan harus dikorbankan. Maka, ada pemimpin-pemimpin negara-negara yang cenderung untuk mempertahankan identitas tradisionil didalam kerangka modernisasi ekonomis, seperti yang dilakukan oleh Nyerere di Tanzania. Ada pula yang sangat cemas akan pengaruh individualisme Barat sehingga berusaha untuk mengubah manusia menjadi makhluk yang tidak mencari kemajuan dan perkembangan, akan tetapi menempatkannya pada kerangka tugas dan kewajiban sebagaimana halnya yang terjadi di Kuba (A.M.I. Hoogvelt 1976: 150, 151).
Nyatalah dari konstatasi-konstatasi diatas bahwa pembangunan secara materiil-ekonomis belaka tidaklah cukup apabila yang diinginkan dan dicita-citakan adalah suatu taraf kehidupan yang lebih baik, oleh sebab "taraf kehidupan" merupakan pengertian serta paham yang mengandung pelbagai segi dan hakekat. Secara sederhana maka didalam proses pembangunan terlebih dahulu perlu diidentifisir dengan seksama apa yang tidak ada atau belum ada, apa yang rusak atau salah, apa yang macet dan apa yang mundur ataupun telah mengalami kemerosotan. Menurut kerangka pemikiran dan tindakan yang sangat disimplifikasikan, maka hal-hal tersebut memerlukan pengadaan, pembetulan atau perbaikan, penambahan, pelancaran dan peningkatan secara proporsionil. Bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, maka pembangunan dapat merupakan proses yang menghambat atau bahkan mungkin menghentikan kelangsungan atau kehidupan unsur-unsur kemasyarakatan tertentu, oleh karena praktek kehidupan suatu masyarakat biasanya rumit dan penuh dengan liku-liku yang sulit diperhitungkan secara pasti dan akurat. Proses tersebut kemudian diikuti oleh kegiatan-kegiatan penyesuaian diri terhadap cara-cara kehidupan yang baru, hal mana tidak jarang merupakan usaha-usaha yang penuh dengan ketegangan, keresahan maupun penderitaan. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1977
D321
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutauruk, Paul Sipoh
"Tesis ini membahas mengenai kinerja logistik dalam menentukan besar dan kecilnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan arus barang dari dan ke luar atau dalam negeri, antar provinsi, antar daerah, antar pulau atau antar kota. Kelancaran arus barang ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana transportasi serta kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan transportasi. Transportasi darat dengan angkutan jalan merupakan pilihan favorit di Indonesia dan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi sehingga perlu diatur dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

This thesis discussed the logistics performance in determining the economic growth in Indonesia. Economic growth can be seen from the growing flow of goods to and from the outside or domestic, inter-provincial, inter-regional, inter- island or inter-city. Smooth flow of goods is determined by the availability of transportation facilities and infrastructure as well as the ability of management to manage transportation activity. Ground transportation by road transport is a favorite choice in Indonesia and has a strategic role in supporting economic development that need to be regulated by Act No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transportation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43912
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Servas Pandur
Jakarta: Laras Indra Semesta, 2011
363.23 SER t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Oliviana Magdalena
"Tulisan ini menganalisis bagaimana pengaturan dan penegakan hukum kemitraan khususnya pada pola inti plasma di sektor perkebunan kelapa sawit melalui Putusan Perkara KPPU No. 03/KPPU-K/2021. Tulisan ini disusun dengan menggunakkan metode penelitian doktrinal. Pelaksanaan kemitraan merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan dan mengoptimalkan peran UMKM dalam produktivitas usaha perkebunan terhadap perekonomian nasional. Bahkan, kemitraan juga diatur sebagai kewajiban hukum bagi perusahaan untuk mendapatkan izin usaha perkebunan. Namun dalam prakteknya, hubungan kemitraan melahirkan berbagai permasalahan hukum, mulai dari diferensiasi aturan hukum yang saling bertentangan hingga sistem perkebunan yang bersifat kapitalistik sehingga berfokus pada kepentingan perusahaan semata. Lemahnya posisi tawar dari UMKM mengakibatkan aset, kegiatan usaha, dan kekayaannya dikuasai atau dimiliki oleh perusahaan mitra usahanya. Untuk itu, eksistensi lembaga independen yang berpihak pada UMKM merupakan hal penting untuk melindungi kepentingan dan haknya dari penyalahgunaan posisi dominan perusahaan. Dalam hal ini, KPPU telah diberikan kewenangan untuk mengawasi dan menjatuhkan sanksi administratif pada perusahaan yang terbukti melanggar kemitraan. Namun sayangnya, penegakan hukum tersebut belum dapat diupayakan secara maksimal akibat dualisme peraturan sektoral yang berlaku. Sebagaimana pada Putusan Perkara KPPU No. 03/KPPU-K/2021, Majelis Komisi telah menjatuhkan sanksi administratif pada Terlapor PT Suryabumi Tunggal Perkasa (“PT STP”) yang terbukti menguasai Koperasi Tri Hampang Bersatu (“Kopbun THB”) sesuai Pasal 35 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2008 (“UU UMKM”). Namun dalam putusan a quo, Majelis Komisi tidak menjatuhkan sanksi administratif dan bahkan menggantungkan pemenuhan hak Kopbun THB pada keputusan lembaga eksternal. Adapun hasil penelitian ini sejatinya menunjukkan ketentuan hukum yang ada belum cukup memprioritaskan perlindungan UMKM. Celah hukum tersebut juga sering didalilkan oleh perusahaan untuk tidak memenuhi kewajiban hukumnya pada UMKM. Bahkan, diferensiasi aturan juga melemahkan peran dan kewenangan KPPU dalam menegakkan hukum kemitraan di Indonesia.

This paper analyzes the regulation and enforcement of partnership law, particularly the core-plasma partnership model in the palm oil plantation sector, through KPPU Case Decision No. 03/KPPU-K/2021. This study employs a doctrinal research method. The implementation of partnerships is a government effort to empower and optimize the role of MSMEs in enhancing plantation business productivity and contributing to the national economy. Moreover, partnerships are also legally mandated for companies to obtain plantation business permits. However, in practice, partnership relationships give rise to various legal issues, ranging from conflicting legal regulations to a capitalistic plantation system that prioritizes corporate interests. The weak bargaining position of MSMEs results in their assets, business activities, and wealth being controlled or owned by their corporate partners. Therefore, the existence of an independent institution that advocates for MSMEs is crucial to protecting their interests and rights from corporate abuse of dominant positions. In this regard, the KPPU has been granted the authority to oversee partnerships and impose administrative sanctions on companies found to be in violation. Unfortunately, however, law enforcement remains suboptimal due to the dualism of applicable sectoral regulations. As seen in KPPU Case Decision No. 03/KPPU-K/2021, the Commission Panel imposed administrative sanctions on the Respondent, PT Suryabumi Tunggal Perkasa ("PT STP"), which was found to have controlled Koperasi Tri Hampang Bersatu ("Kopbun THB") in violation of Article 35(1) of Law No. 20 of 2008 ("MSME Law"). However, in the said decision, the Commission Panel did not impose additional administrative sanctions and instead made the fulfillment of Kopbun THB's rights contingent on an external institution's decision. The findings of this study indicate that existing legal provisions have not sufficiently prioritized MSME protection. This legal gap is often exploited by companies to evade their legal obligations to MSMEs. Moreover, regulatory differentiation also weakens the role and authority of the KPPU in enforcing partnership law in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marwan Effendy
Jakarta: Timpani Publishing, 2010
345.012 62 MAR k ;345.012 62 MAR k (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Salviadona Tri P.
"Asas legalitas merupakan suatu asas yang utama dalam hukum pidana. Asas ini berlaku secara universal karena diakui dan dianut oleh semua sistem hukum di dunia. Salah satu yang terpenting dalam elemen asas legalitas adalah larangan pemberlakuan surut (non retroaktif) suatu peraturan perundang-undangan. Asas ini dianut dan diterapkan telah begitu lama di hampir semua sistem hukum termasuk di Indonesia. Pengakuan atas prinsip ini terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP serta dalam Pasal 28 I UUD 1945 Amandemen Kedua. Sejalan dengan prinsip tersebut, Mahkamah Konstitusi dalam putusan No. 013/PUU-I/2003 menyatakan bahwa Undang-Undang No. 16 Tahun 2003 bertentangan dengan UUD 1945 dan menyatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan Konstitusi serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Akibat hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap proses pemeriksaan para tersangka, terdakwa dan terpidana Bom Bali adalah semuanya harus dinyatakan batal demi hukum. Atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013/PUU-I/2003, maka muncul hak-hak bagi para tersangka, terdakwa dan terpidana bom Bali. Pelaku yang masih berstatus tersangka mempunyai hak untuk tidak diproses secara hukum baik materiil maupun formil dengan menggunakan Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme. Namun dalam pelaksanaannya Putusan Mahkamah Konstitusi ini tidak ditaati dan dilaksanakan oleh lembaga yang terkait dengan sistem peradilan pidana. Faktor yang menyebabakan tidak ditaati dan dilaksanakannya Putusan Mahkamah Konstitusi adalah karena Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi tidak mengatur mengenai konsekwensi atau akibat hukum yang harus dilaksanakan apabila suatu Undang-Undang dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>