Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169716 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fathimah Ria Apriani
"ABSTRAK
Obyek studi dalam penelitian ini adalah status hukum dan perlindungan hukum bagi para pekerja outsourcing (tinjauan yuridis terhadap Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003). Dimana angka pengganguran yang semakin tinggi pada
zaman sekarang ini mengakibatkan banyaknya perusahaan mengunakan sistem outsourcing, sistem outsourcing ini sebenarnya sangat menguntungkan bagi perusahaan tetapi di satu sisi jelas merugikan bagi para pekerja outsourcing. Ini
dikarenakan outsourcing tidak dapat memberikan suatu status hukum yang jelas dan haI tersebut akan menimbulkan tidak adanya perlindungan hukum yang kuat bagi
pekerja outsourcing tersebut.
Tujuan Penelitian ini, untuk mendapatkan gambaran bagaimana status hukum para pekerja outsourcing tersebut sebenarnya dalam Undang - Undang nomor 13 Tahun 2003. selain itu yang panting bagaimana perlindungan hukum bagi para pekerja outsourcing tersebut jika ditinjau dari Undang - Undang nomor 13 Tahun 2003.
Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode yuridis normatif. Sehingga data yang diperoleh dalam penelitian ini mengacu pada peraturan perundang undangan, terutama dalam Undang - Undang Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2001
Melalui penelitian yang mendalam dan sangat teliti, peneliti mendapatkan hasil, bahwa para pekerja outsourcing tersebut status hukumya disamakan dengan para pekerja waktu tertentu, dmana para pekerja outsourcing dipekerjakan berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), yang jangka waktu kerja ditetapkan oleh perusahaan dan disepakati oleh perusahaan penyedia jasa kerja dengan perusahaan penyewa. Perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing juga disamakan dengan perlindungan pekerja waktu tertentu, tetapi realita yang ada perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing tidak berjalan sesuai dengan perundang-undangan yangberlaku. SaIah satunya banyak perusahaan penyedia jasa yang tidak memilki status hukum yang jelas. sehingga sangat menyulitkan para pekerja outsourcing untuk meminta perlindungan hukum jika adanya permasalahan dalam perjanjian kerja mereka dengan perusahaan penyewa. Para pekerja outsourcing dikarenakan mereka bekerja berdasarkan PKWT maka jaminan perlindungan mereka di masa akan mendatang juga tidak terpenuhi, dan pemerintah tidak bisa memberikan perlindungan hukum yang pasti karena belum adanya peraturan perundang - undangan yang jelas mengatur tentang sistem outsourcing tersebut.
Secara demikian, maka dapat disimpulkan, bahwa status hukum dan perlindungan hukum bagi para pekerja outsourcing belum jelas, sehingga menimbulkan banyaknya kerugian bagi generasi muda pekerja pada zaman modern sekarang ini, tetapi para pekerja tersebut tidak dapat banyak berbuat apa-apa hal tersebut dikarenakan banyaknya angka pengganguran dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang ada. Sehingga pemerintahlah yang mempunyai tanggung jawab besar dalam menyelesaikan permasalahan pengganguran yang semakin hari semakin meningkat dan pemerintah jugalah yang seharusnya memberikan suatu kebijakan terhadap sistem outsourcing tersebut agar sistem ini tidak merugikan baik bagi para pekerja maupun bagi perusahaan."
2007
T19319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Jauhar
"Saat ini sudah semakin banyak perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruhnyanya berdasarkan perjanjian kontrak (perjanjian kerja waktu tertentu). Perusahaan tersebut dalam merekrut pekerja/buruhnya melalui pihak ketiga (perusahaan penyedia jasa pekerja). Akibat dari cara ini maka status pekerja/buruh tersebut tidak akan sama dengan pekerja/buruh tetap di perusahaan tersebut. Status kepegawaiannya dari pekerja/buruh tersebut adalah pekerja/buruh kontrak. Hal ini menimbulkan perbedaan kesejahteraan balk itu mengenai upah, tunjangan, dan pesangon serta hak-hak lainnya pada saat kontrak kerja (perjanjian kerja waktu tertentu) berakhir.
Masalah inilah yang paling dikeluhkan oleh para masyarakat (pekerja) dengan sistem kontrak. Oleh sebab itu dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur tentang pekerja/buruh kontrak yang direkrut melalui pihak ketiga (perusahaan outsourcing). Pekerja/buruh jenis ini tergolong dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Menurut ketentuan dalam undang-undang tersebut, PKWT diperuntukkan untuk pekerjaan penunjang yang akan selesai paling lama 3 (tiga) tahun."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16332
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunarto Suhardi
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2006
344.01 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Marulinda
"Dalam tesis ini yang berjudul ?Tinjauan Yuridis Pengaturan Upah Pekerja/Buruh Dihubungkan Dengan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Serta Implikasinya Terhadap Upaya Mewujudkan Keadilan Antara Pekerja/Buruh Dan Pengusaha?, digambarkan mengenai permasalahan upah dan pengaturannya dalam (HJ No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mulai dari pengertian upah, fungsinya dalam hubungan kerja, sistem pengupahan, isu upah rendah yang memicu dilakukannya mogok kerja, sampai dengan implikasi pengaturan upah dalam UU Ketenagakerjaan tadi terhadap upaya mewujudkan keadilan antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan upah dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan apakah pengaturan tersebut telah dapat mewujudkan keadilan antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta untuk mengatahui bagaimana peran pemerintah saat ini dan seharusnya dalam rangka mewujudkan keadilan antarapekerja/buruh dan pengusaha tersebut. Adapun pemikiran yang melandasi dilakukannya penelitian ini adalah karena adanya kekhawatiran terhadap fenomena kurang harmonisnya hubungan pekerja/buruh dan pengusaha, terutama berkaitan dengan masalah upah, yang sampai saat ini belum ada titik temu.
Aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja/buruh, adanya PHK dan sebagainya merupakan masalah ketenagakerjaan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu jalannya roda perekonomian negara kita. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian-penelitian yang dapat memberikan masukan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan mempergunakan pendekatan yuridis. Teknik pangumpulan data yang digunakan adalah Studi kepustakaan. Pengaturan upah di dalam UU No. 13 tahun 2003 masih momiliki bnbenapa kekurangan, sehingga implikasinya untuk terwujudnya keadilan bagi pekerja/buruh dan penguaaha pun belum tercipta. Peran pemerintah berkaitan dengan hal tersebut belum menunjukkan adanya usaha yang benar dan maksimal. Pengaturan upah yang lebih pasti, yang tentunya didukung dasar pertimbangan yang objektif dan fair, demi terciptanya kepastian hukum merupakan sesuatu yang harus segera dilakukan. Pemerintah pun harus berperan sabagai mediator dan regulator yang benar sesuai proporsinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18235
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heny Widyawati
"Masalah perlindungan hukum bagi pekerja di Indonesia selalu menjadi masalah yang belum terpecahkan sampai saat ini. demontrasi yang dilakukan oleh para pekerja akhir-akhir ini membuktikan bahwa masih banyaknya permasalahan yang belum terpecahkan. Pengusaha menginginkan kegiatan usaha yang efektif, efisien dan produktif. Dengan alasan ini pengusaha sering kali melanggar hak-hak normatif pekerja.
Pemerintah berusaha menengahi dengan dikeluarkannya UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dalam pasal 59 mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu yang bertujuan agar tidak terjadi pengangkatan pekerja secara PKWT untuk pekerjaan yang suatu usaha. Namun dalam kenyataannya perjanjian kerja dengan PKWT sangatlah melindungi pengusaha dan sebaliknya sangat merugikan pihak pekerja karena sesungguhnya dengan PKWT pihak pekerja tidak mempunyai jaminan karier, upah dibawah upah minimum, dan seringkali tidak ada jaminan sosial.
Oleh kerena itu penulis mencoba untuk memperoleh gambaran serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor apa yang memungkinkan diadakan perjanjian kerja waktu tertentu, adanya kaitan perjanjian antara penyedia jasa tenaga kerja dengan pemberi kerja terhadap kelangsungan hubungan kerja untuk waktu tertentu dan adakah perlindungan hukum bagi pekerja kebersihan yang bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu.
Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan data sekunder, data primer, dan data tersier. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa perjanjian kerja waktu tertentu hanya boleh diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tidak tetap dan pekerja kebersihan merupakan pekerjaan yang termasuk kriteria perjanjian yang dapat diadakan untuk waktu tertentu karena dikaitkan dengan permintaan pengguna jasa pekerja kepada perusahaan penyedia jasa pekerja yang dibuat untuk waktu tertentu. Selama ini pekerja kebersihan belum memperoleh perlindungan yang seharusnya diperoleh sebagai pekerja."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16629
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Soepomo
Jakarta: Djambatan, 1996
R 344.01 IMA h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Soepomo
Jakarta: Karya Tjotas, 1964
344.01 IMA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Soepomo
Jakarta: Djambatan, 1994
344.015 98 IMA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Soepomo
Jakarta: Djambatan, 1972
344.01 IMA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Soepomo
Jakarta: Djambatan, 1987
344.015 98 IMA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>