Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123075 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diesta Natalia Ermayasari
"Dalam rangka pelaksanaan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan lembaga jarninan hak tanggungan, bank sebagai pemberi kredit (kreditur) maupun nasabah penerima kredit (debitur) masih saja dapat dihadapkan pada kondisi yang tidak menguntungkan seperti yang dialami oleh warga Sidoarjo yang kehilangan rumah dan harta bendanya akibat luapan lumpur panas, yang mana rumah yaitu tanah beserta bangunannya tersebut dijadikan jaminan atas Kredit Pemilikan Rurnah (KPR) pada bank.
Dalam praktek ditemui beberapa permasalahan yang memerlukan upaya dan penyelesaian untuk mendapatkan jalan keluar yang disepakati bersama. Secara garis besar terdapat 2 pokok permasalahan yaitu : 1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur dalam hal obyek hak tanggungan hilang atau musnah akibat luapan Lumpur panas dan 2)Bagaimanakah penyelesaian Kredit Pemilikan Rumah tersebut (da!am hal ini penelitian dilakukan pada Bank "X").
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa perlindungan hukum bagi kreditur yaitu ganti kerugian asuransi atas hilang atau musnahnya obyek Hak Tanggungan tersebut yang diatur dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan penyelesaian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) d alam h al o byek h ak t anggungan h Hang a tau m usnals a kibat 1 uapan lumpur panas berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, SK Gubemur BI No. 9171Kep.GB112007 mengenai perlakuan khusus bagi kredit perbankan yang berlokasi di lima kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 81151PBI12006 tentang perlakuan khusus bagi kredit perbankan di daerah yang terkena bencana yaitu melalui restrukturisasi dengan cara penataan kembali menambah perjanjian kredit (addendum) mengenai jangka waktu pengemba]ian atau jadwal pembayaran, angsuran yang diperkecil dan ganti kerugian dari pihak ketiga yang dapat digunakan untuk melunasi kredit secara sekaligus.

In relation to the implementation of Housing Loan's program which used the security right of land which is called Hak Tanggungan ("HT"), either the Bank as the grantor of the credit facility (creditor) as well as the consumers as the party who has been granted such facility (debtor) have faced the similar unfortunate condition as what suffered by Sidoarjo's citizen who lost their house (land and building) and their assets caused by the flowing hot mud; whereas this house is being used as the security of the housing loan.
In practice it is found several issues which need to be solved and to find way out which agreed upon the parties concerned. Basically there are 2 (two) main issues which are : 1) How will be the legal protection for the debtor and creditor in case the HT's object disappeared or destroyed by the flowing hot mud and 2) How will the housing loan being settled (this research was conducted upon Bank "X").
Based on this research the legal protection for the creditor is compensation from damage insurance which regulate in a deed granting the Hak Tanggungan and the settlement of housing loan in case the HT's object disappeared or destroyed is regulated by the Regulation of the President of the Republic of Indonesia N umber 1 4 Y ear 2 007 r elating t o the S ettlement o f Sidoarjo's Mud a nd Governor of Bank Indonesia decree number 9171KepGB112007 relating to Special Treatment for Credit of Bank which located in 5 (five) sub district in the Sidoarjo's regional which refer to Regulation of Bank Indonesia number 8115/PBI12006 regulate Special Approach for Credit in the Disaster Area by restructuring by way of reconditioning the term of settlement loan, decreasing installment and compensation from third party which can be used as direct settlement of the loan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24261
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Eric O.L.
"Dalam suatu perjanjian pemberian kredit dibutuhkan adanya suatu jaminan, dimana jaminan ini berfungsi untuk memperkuat kedudukan Bank selaku pemberi kredit agar piutangnya dilunasi oleh pihak debitur yang meminjam uang dari pihak kreditur atau bank selaku pemberi kredit. Kredit KPR yang diberikan oleh pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk mensyaratkan adanya suatu jaminan yang berupa Hipotek, Tetapi sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan no 4 tahun 1996 pihak PT. Bank BNI (Persero) tbk di dalam melakukan pemberian kredit KPR kepada para debiturnya tidak lagi mempergunakan Hipotek lagi melainkan mempergunakan Hak Tanggungan sebagai jaminannya dengan tanah dan rumah dari debitur sebagai agunannya. Pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk dalam hal ini telah melaksanakan pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, meskipun dalam prakteknya Undang-Undang Hak Tanggungan ini belum dapat di1aksanakan secara penuh dan konsekwen dikarenakan masih adanya pengecualian-pengecualian tertentu terhadap pasal-pasal dari Undang-Undang Hak Tanggungan ini, dimana contohnya adalah di dalam pemberian kredit KPR ini dimana di dalam pengikatan jaminannya hanya mempergunakan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ami Hartika
"ABSTRAK
Masalah Hak Tanggungan ini diatur dalam Undangundang
Nomor: 4 Tahun 1996, di mana pengertian tentang
Hak Tanggungan ini disebut dalam Pasal 1 ayat (1).Salah
satu bagian dari Hak Tanggungan yang akan penulis bahas
dalam penulisan tesis ini yaitu tentang "Roya Hak
Tanggungan", yang jika dihubungkan dengan Pembelian
Perumahan melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah
sangat penting artinya. Secara umum pengkajian serta
penulisan tesis ini difokuskan pada permasalahan:
bagaimana pembeli rumah dengan fasilitas KPR (Kredit
Pemilikan Rumah), hendak meroyakan Hak Tanggungannya
pada Kantor Pertanahan, tetapi pada saat hendak
melakukan permohonan roya tersebut tidak dapat
melampirkan sertipikat Hak Tanggungan, karena sertipikat
Hak Tanggungannya hilang, bagaimana sanksi dan akibatnya
bagi orang yang telah lalai/terlambat meroyakan Hak
Tanggungan di Kantor Pertanahan Kotamadya/Kabupaten dan
bagaimana apabila debitor menjual tanah dan rumah yang
masih dibebani hak tanggungan, sebelum KPR-nya selesai
dilunasi."
2003
T37692
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Diana Sarawati Purnamasari
"Diana Saraswati Purnamasari, Mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Indonesia,?Perjanjian Baku Dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) (Studi kasus: Analisis PerjanjianKPR antara PT. Bank Panin Tbk dengan X) dengan pembimbing Prof.Dr.Rosa Agustina, S.H., M.H. Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari perjanjian baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian baku KPR Bank Panin. Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan perjanjian baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit, persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin. Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis perjanjian yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya perjanjian baku ini.

Standard agreement as one of the types of agreements which are often used because it is considered effective by the consumer often cause various problems associated with legal protection for the parties involved in it because they do not have the opportunity to negotiate the content of clauses in it. In this thesis, the problem is in terms of any clauses that should not be contained in Credit House Loan agreements to incur losses and position are not balanced between the parties, how the binding force of the standard agreement of Credit House Loan made by Bank Panin and how to breach the settlement performed by one party in default of Credit House Loan Agreement Panin Bank. Based on the interest the writer, then conducted research at the office of Panin Bank Head Office in Bandung. This research was conducted with normative method, in which the writer examines and see the application of legal rules relating to the granting of credit by using standard agreements based on the principles of the agreement in Civil Law to be associated with the principles of banking. Research is also done with the interview method, with the aim to know the procedures for granting credit, lending requirements and the datas of Loan Home given by the Bank Panin. This standard agreement is very difficult to remove as one type of agreement that is always used with an effective excuse. In order to give legal protection to the debtor, then that can be done is to continue to deliver improvements and monitor the course of this standard agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28161
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Saraswati Purnamasari
"ABSTRAK
Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali
digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan
berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan
isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi
permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat
dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak
seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari peijanjian
baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi
yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam peijanjian baku KPR Bank Panin.
Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor
Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode
yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan
hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan peijanjian
baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan
dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode
wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit,
persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin.
Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis peijanjian
yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan
perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah
dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya peijanjian
baku ini."
2011
T38064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Soleh Suryadiredja
"Penyelesaian kredit macet dengan melakukan Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah adalah hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak timbul Hal-hal yang berbeda dengan Teori; Untuk itu penulis akan meneliti apakah kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan pertama dapat segera melakukan Eksekusi hak tanggungannya apabila terjadi kredit macet dan bagaimana prosedur pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sehubungan dengan penanganan kredit macet serta apakah Eksekusi Hak Tanggungan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif. Dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier; tetapi untuk melengkapi data-data dan bahan yang ada penulis melakukan wawancara pada pihak yang terkait yaitu Bank Jabar Cabang Bogor.
Dari hasil penelitian tersebut penulis mendapatkan bahwa kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan mempunyai Hak untuk di dahulukan yaitu dengan melalui Parate Eksekusi maka kreditur dapat segera meminta permohonan secara langsung kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara DJPLN) untuk melakukan proses Eksekusi dengan cara penjualan obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum, sehingga prosedur Eksekusi Hak Tanggungan atas agunan kredit di Bank Jabar Cabang Bogor secara umum tidak mempunyai hambatan yang berarti mengingat parate eksekusi dapat langsung dilaksanakan tanpa harus meminta penetapan dari pengadilan Negeri setempat dan tanpa harus diperjanjikan ataupun disepakati lebih dahulu oleh kedua belah pihak; Dan juga Eksekusi Hak Tanggungan diusahakan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor karena sebelumnya telah dilakukan upaya-upaya penyelamatan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut antara lain melalui; Penjadwalan kembali "Reschedulling", persyaratan kembali "Reconditioning" dan penataan kembali "Restructuring"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mira Marizal
"Salah satu cara yang dilakukan debitur untuk menghindari wansprestasi dalam pembayaran angsuran kredit pemilikan rumah yang masih dalam proses kredit di bank adalah dengan melakukan oper kredit pemilikan rumah tersebut. Untuk itu bagaimanakah praktek mengenai oper kredit ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlindungan hukum terhadap penerima pengalihan kredit (debitur baru) yang beritikad baik? Dalam KUHPerdata, setiap pengalihan hutang dari debitur lama kepada debitur baru dapat dilakukan melalui perpindahan dengan cara delegasi atau Novasi Subyektif Pasif. Sementara mengacu pada Pasal 7 UUHT, Hak Tanggungan (HT) tetap melekat pada tanah berikut rumah yang dialihkan tersebut kecuali jika telah dilakukan pencoretan terhadap HT. Namun secara hukum pertanahan dan isi perjanjian kredit, praktek oper kredit sebenarnya ada unsur penyimpangan hukum yang dilegalisasi dalam peristiwa hukum di masyarakat yaitu sehubungan dengan sifat Terang dan Tunai serta tentang klausul tindakan yang perlu sepengetahuan bank.
Oper kredit di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sepengetahuan bank dan tanpa sepengetahuan bank, baik langsung melalui bank, di hadapan Notaris atau di bawah tangan yang masing-masing cara memiliki kelemahan dan kelebihan berbeda-beda. Apabila penerima pengalihan kredit yang telah beritikad baik, telah melakukan pembayaran angsuran kredit hingga lunas namun tidak dapat mengambil asli sertipikat yang ditahan bank sebagai jaminan karena dianggap tidak berwenang oleh bank (misalnya karena oper kredit tanpa sepengetahuan bank), sementara debitur lama tidak diketahui keberadaannya maka salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya mencakup keberadaan objek (rumah KPR). Sebaiknya oper kredit hanya dilakukan bila debitur melakukan wanprestasi sehingga tidak digunakan secara spesifikasi.

One of the ways, which is conducted by the debtor to avoid even of default (wansprestasi) in payment of installment of credit ownership of house that is still in the process of credit in bank, is by transferring the credit ownership of house to another party. For that, how the practice of credit transfer refers to the prevailing laws and regulations and the law protection against credit assignee (new debtor) who acting in good faith? On the KUHPerdata, any transfer of debt from the old debtor to the new debtor, can be done through the transfer by way of delegation or Novasi Subyektif Pasif. While refer to Article 7 of UUHT, Security Right (HT) still attached to the land and house was transferred unless it has been carried out strikes. However, according to law of land affairs and content of credit agreement, actually on practice of credit transfer there are legalization of law deviation elements inside of law affair in society i.e. in relation with terminology of Terang and Tunai and clause regarding the action that is need to knowing by the bank.
Credit transfer on society can occur whether knowing by the bank or without knowing, either by directly through a bank, before the Notary or privately drawn up which is each methods have different weaknesses and excess. If the credit assignee who has been acting in good faith, has made credit installment payments until the debt is paid off but can not take the original certificate that the bank held as collateral because the assignee deemed not authorized by the bank (example because credit transfer doing without knowing by the bank), while the existence of the old debtor does not known, so one of the action can be done is by submit petition to the District Court whose jurisdiction includes the existence of object (house of KPR). It is better if the credit transfer only committed if the debtor made wanprestasi so it does not use as specification.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28661
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S21078
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>