Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118184 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wira Wiral
Universitas Indonesia, 2008
T24756
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wira Wiral
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37012
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Meidiana
"Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang: 65/PDT.G/2002/PN.PDG tanggal 12 Mei 2003 pemilikan Hak Milik atas tanah dibatalkan, karena dalam proses pendaftaran dan peralihan haknya cacat hukum. Asal muasal tanah tersebut adalah Tanah kaum, yang pada mulanya digadaikan. oleh penerima gadai tanah tersebut didaftarkan dan selanjutnya oleh para ahli waris penerima gadai dialihkan kepada pihak ketiga lainnya.Penerima gadai telah mendaftarkan hak atas tanah kaum menjadi atas namanya, dengan dasar gadai yang telah jatuh tempo. Masyarakat adat memberikan kesaksian bahwa tanah yang digadaikan adalah tanah kaum, dan mengakui telah terjadi perbuatan hukum berupa gadai. Namun masyarakat adat tidak menerima bahwa lembaga gadai adalah merupakan lembaga peralihan hak atas tanah, karena prinsip peralihan hak atas tanah harus bersifat tunai dan terang. Perbuatan gadai tidak mewakili syarat atas terjadinya peralihan hak atas tanah, atas hal tersebut masyarakat adat tidak mengakui adanya peralihan hak atas tanah. Berdasarkan pertimbangan hakim, proses pendaftaran hak atas tanah mempunyai alas hak yang keliru, sehingga pendaftaran hak atas tanah tidak dapat diterima oleh masyarakat hukum adat.
Disamping itu dalam proses peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh para ahli waris, mengandung unsur perbuatan melawan hukum, dimana salah satu ahli waris membuat laporan palsu, bahwa Sertifikat hak atas tanah yang ada telah hilang; senyatanya bahwa Pewaris telah menjual tanah dan sertifikat dimaksud telah dimiliki oleh pembeli.Hal lain yang menarik dari kasus tersebut di atas, bahwa hak atas tanah kaum yang belum didaftarkan, bertumpu pada Ranji atau silsilah keturunan yang dibuat oleh suatu masyarakat hukum adat. Surat Keterangan waris yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan/Desa tidak dapat menafikan kenyataan silsilah keturunan yang ada; salah satu pertimbangan hakim dalam keputusannya lebih mengedepankan hukum adat yang berlaku, sehingga Ranji mempunyai kedudukan yang lebih baik, dibanding dengan Surat Keterangan Ahli Waris.Berangkat dari kasus tersebut di atas, penulis berusaha menelusuri titik kelemahan dari suatu proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Sejauh mama peran PPAT dalam mendukung proses dimaksud terurai dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutarti
"ABSTRAK
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
adalah dua profesi hukum yang mempunyai nama, aturan
hukum, dan bentuk akta yang berbeda, namun dibalik
perbedaan tersebut keduanya dalam hal tertentu dijabat
oleh orang yang sama yaitu lulusan program spesialis
notariat atau lulusan Program Magister Kenotariatan dan
mempunyai fungsi yang sama selaku Pejabat Umum yang
diberi wewenang untuk membuat Akta Otentik. Pasal 1868
KUH. Perdata sebagai salah satu pilar keberadaan Akta
Otentik mengharuskan adanya Undang - undang yang mengatur
Pejabat Umum dan Bentuk Akta Otentik. Melalui penelitian
yang bersifat yuridis normatif dapat diidentifikasi bahwa
dasar hukum PPAT selaku Pejabat Umum, diatur dalam bentuk
hukum Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang
Peraturan Jabatan PPAT dan Bentuk Akta PPAT diatur dalam
bentuk hukum Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala
BPN Nomor 3 Tahun 1997, tidak sesuai dengan pasal 1868
KUH.Perdata. Substansi Bentuk Akta PPAT dan Bentuk Akta
Notaris yang diatur dalam Undang - Undang nomor 30 Tahun
2004 tentang Jabatan Notaris memiliki perbedaan
perbedaan yang menimbulkan ketidakserasian hukum terhadap
bentuk akta otentik, yang menjadi kewenangan PPAT dan
Notaris. Bahkan PPAT tidak memenuhi kriteria selaku
Pejabat Umum, yang ditunjukkan dengan tidak adanya
keahlian khusus pada Camat selaku PPAT Sementara,
kewenangan PPAT yang bersifat limitatif, tugas pokok PPAT
dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah
yang merupakan tugas pemerintah dan tidak adanya
kemandirian PPAT yang diangkat dan diberhentikan oleh
Badan Pertanahan Nasional. Reposisi hukum PPAT sebagai
Pejabat Umum untuk menciptakan kepastian hukum dan
keselarasan hukum berikut hal - hal yang berkenaan dengan
akta - akta yang dibuatnya haruslah didudukkan secara
proposional sesuai dengan peraturan perundang - undangan
yang berlaku."
2005
T37756
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Adi Putera
Bandung: Mandar Maju, 1991
346.04 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Adi Putera
Bandung: Alumni, 1982
346.04 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Adi Putera
Bandung: Alumni, 1978
346.04 PAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mugaera Djohar
"Menurut Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 setiap perbuatan hukum atas tanah, baik berupa peralihan hak maupun penjaminannya harus dilakukan dengan akta Pejabat. Pejabat yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 10 Tahun 1961. Camat adalah PPAT sementara, walaupun kehadirannya masih dibutuhkan oleh masyarakat terutama di Kota Salatiga. Sebelum berlakunya Undang-Undang Rumah susun Serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan mengenai PPAT tersebut hanya diatur oleh Peraturan Pemerintah. Dengan metode penelitian Kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif, penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kedudukan Camat sebagai PPAT Sementara dan Dapatkah kedudukan Camat sebagai PPAT Sementara dipertahankan. Sebaiknya kedudukan camat sebagai PPAT sementara dihapus terutama untuk daerah-daerah yang sudah ada Pejabat Pembuat Akta Tanahnya. Dan menggingat masih banyak di kota salatiga tanah-tanah yang belum bersertipika, peran Camat sabagai Pamong Praja dan PPAT masih banyak berperan dan dibutuhkan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22888
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Pramythasari
"ABSTRAK
Penunjukan sebagai PPAT Sementara ialah untuk melayani pembuatan akta didaerah yang belum cukup terdapat PPAT. Pemberian tugas dan kewenangan Camat sebagai PPAT Sementara bersifat sementara karena ex officio sebagai Kepala Kecamatan.

ABSTRACT
The appointment as temporary PPAT deed is to serve the manufacturing areas that are not quite there PPAT. Granting duty and authority district as PPAT Temporary is temporary because the ex officio as the head of the district/cities in Indonesia, it still need the appointment of sub-distrcit as a temporary PPAT in Karanganyar district."
2011
T28379
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Pramythasari
"ABSTRAK
Penunjukan sebagai PPAT Sementara ialah untuk melayani pembuatan akra didaerah yang belum cukup terdapat PPAT. Pemberian tugas dan kewenangan Camat sebagai PPAT Sementara bersifat sementara karena ex officio sebagai Kepala Kecamatan. Dengan banyak diangkatnya PPAT yang tersebar diselutuh Kabupaten/Kota di Indonesia, apakah masih perlu penunjukan Camat sebagai PPAt Sementara di wilayah Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan keadaan geografis, status tanah dan kebutuhan pelayanan masyrakat, walaupun jumlah PPAT didaerah tersebut telah mencukupi ditinjau dari formasi PPAT, namun karena keberadaan PPAT tidak merata, maka masih diperlukan penunjukan Camat sebagai PPAT Sementara. Oleh karenanya, masih relevan keberadaan Camat selaku PPAT Sementara dan wilayah Karanganyar.

ABSTRACT
The appointment as temporary PPAT deed is to serve the manufacturing areas that are not quite there PPAT. Granting duty and authority district as PPAT Temporary is temporary because the ex officio as the head of the district/cities in Indonesia, it still need the appointment of sub-district as a temporary PPAT in Karanganyar district."
2011
T37831
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>