Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152330 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pramono U. Tanthowi
Jakarta: Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007
297 PRA n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Pramono U. Tanthowi
Jakarta: Pusat Bahasa dan Budaya UIN, 2003
297 PRA n (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mardani
Jakarta: Rajawali, 2008
362.29 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
A. Rahmat Rosyadi
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002
341.522 RAH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Sofyan Syafri
Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, 1992
658.4013 HAR a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhbib Abdul Wahab
Jakarta: Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007
297 MUH a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Dowry (mahr) is someting precious or valuable to be fulfilled by a husband to his wife at the time of marriage. The dowry may be named at the time of the marriage contract, called a musamma dowry, or may not be named at the time of the marriage contract, called a musamma dowry, or may onot be named, called mitsl dowry (equivalent). This later dowry can be equited to the dowry of the nearest relatives, ranging from mother, sisters, sisters from the some father, aunt (mother;s younger sister), the daughters of a sister. If there are no close relatives who could akin, the dowry is equated with that of the nearest neighbours according to the custom prevailing in the area and the social status of women. Giving dowry in Islamic law does not become one of the requirements and pillars of marriage, but a husband is obliged to give dowry upon marriage."
AHKAM 1:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kaelany H.D.
"Pariwisata pada prinsipnya bertitik tolak pada kegiatan manusia yang bergerak, berpindah dan berjalan di muka bumi. Anjuran berjalan di muka bumi dalam Al-Qur'an, lazimnya dikaitkan dengan perintah agar manusia memperhatikan tanda-tanda (ayat-ayat) keagungan Pencipta, dan menyaksikan berbagai akibat dari prilaku orang-orang terdahulu (baik positif maupun negatif) agar dijadikan tamsil. Akan tetapi tidak pula tertutup dan dilarang bila perjalanan itu dilakukan sekaligus untuk bersenang-senang menikmati curahan rahmat Allah yang terbentang di muka bumi, mengecap keindahan alam, menyaksikan sesuatu yang mempesona, atau yang ganjil dan unik sehingga hati menjadi gembira, bahagia, damai, dan mensyukuri nikmat Tuhan yang tersebar di alam semesta ini. Allah menganjurkan manusia untuk berjalan di muka bumi dengan memakai istilah yang beraneka macam, seperti : Safar, Sara, Saha, diaraba, Ibnu Sabil, Rihieh, masya dsb.
Dalam rangka ini Islam memberikan kemudahan-kemudahan bagi orang-orang yang sedang bepergian untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban ibadah dengan mendapatkan rukhshah (keringanan-keringanan), seperti :
- Boleh mengangkat rakaat shalat empat menjadi dua rakaat, dan bahkan sekaligus menggabungkan dua waktu ke dalam satu waktu.
- Boleh menunda puasa Bulan Ramadlan untuk dilaksanakan di bulan lain.
- Boleh mengganti air dengan debu untuk bersuci.
- Boleh menyapu sepatu (muza) tanpa membukanya di musim dingin dalam berwudlu (bersuci) selama 3 hari 3 malam.
- Para musafir yang kekurangan biaya berhak memperoleh sumbangan dan dana zakat atau infaq."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 1999
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Pendahuluan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan orang lain (self-interested behavior) merupaka salah satu sifat dasar yang dimiliki manusia. Sifat inilah yang memicu timbulnyua masalah keagenan (agency problem) manakala perusahaan perseorangan berkembang lebih besar sehingga kepemilikan dan pengelolaan dilakukan secara terpisah. Oleh karena masalah keagenean dapat timbul antara berbagai pihak di dalam persahaan (stakeholders) maka masalah tersebut dipilah dalam tiga bentuk: pertama masalah keagenan antar manajer dengan pemegang saham; kedua masalah keagenan antara pemegang saham dengan kreditur; dan ketiga masalah keagenen antara perashaan dengan konsumen. Guna memninimisasi masalah keagenan maka perusahaan harus menanggung biaya keagenenan (agency cost) seperti pembuatan kontrak atau biaya pengawawan (audit). Beberapa solusi lain yang dapat diterapkan adalah strip financing dan mezzanine financing go public, corporate governance, security analysis dan multilevel organization"
Manajemen Usahawan Indonesia, XXXII (01) Januari 2003: 18-24,
MUIN-XXXII-01-Jan2003-18
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>