Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158133 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pangalila, Ferlansius
"Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif Yang menjadi permasalahan adalah apa dasar dan manfaat resosialisasi sebagai tujuan pemidanaan di Indonesia? Bagi masyarakat, kejahatan merupakan tindakan yang secara moral tak dapat dibenarkan, sehingga setiap anggota masyarakat harus bertindak sebagaimana agen moral yang bertindak dalam koridor norma-norma moral yang berlaku. Pemerintah sebagai pemegang peran utama dalam usaha penanggulangan kejahatan tidak boleh tidak sesuai dengan tujuan Negara Indonesia, yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penanggulangan kejahatan dengan ditetapkan dan diberlakukannya sistem pemidanaan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia. Dilain pihak, pelaku kejahatan juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia sehingga dia juga memiliki hak untuk dilindungi oleh Negara. Dengan demikian Pemidanaan harus diatur dan dijalankan sedemikian rupa tanpa mengurangi tujuan dari hukum pidana itu sendiri. Sistem Pemidanaan merupakan bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat umumnya dan pelaku kejahatan khususnya. Dalam praktek selama ini, Pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem Lembaga Pemasyarakatan yang pada intinya sebagai suatu proses rehabilitasi dan resosialisasi pelaku kejahatan. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu konsep yang dirumuskan sebagai suatu metode untuk mengubah narapidana menjadi orang yang dapat berguna dalam masyarakat dengan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka sendiri. Masyarakat dilibatkan dalam pembinaan ini, sehingga masyarakat mau menerima narapidana ini kedalam lingkungan sosialnya. Seorang narapidana dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan menunjukan prilaku yang berdasarkan moral dianggap baik sehingga dia dapat diterima kembali dan hidup normal ditengah- tengah masyarakat, dengan demikian kebahagiaan sosial dapat diwujudkan. Sistem Pemidanaan sebagai suatu Kebijakan haruslah bertujuan sebagai proses resosialisasi pelaku kejahatan. Dasar Resosialisasi adalah moral, yakni apa yang baik bagi masyarakat, karena bermanfaat untuk semakin meningkatnya kebahagiaan sosial.

The method used in this research is normative law research method. The question here is what are the reasons and the benefits of resocialisation (training to be social or to be fit member of society) as the goal of sentencing in Indonesia? For people, crime is a morally unjustified action. Thus, each member of the society should act as a moral agent who behaves in the corridor of effective norms. As the institution which has the key role in fighting crimes, the govemment must work in line with the aim of the State that is the realization of a just and prosperous society based on Pancasila. To fight the crimes, the govemment has stipulated and imposed the sentencing system which aims to protect Indonesian people. In other sides, the criminals, who also part of Indonesian society, have the rights to have state’s protection. The sentencing, therefore, must be formulated and implemented without reducing the goal of the criminal law. The sentencing system is a part of the policy to combat crimes in order to protect the society, especially the criminals. So far, Indonesian govemment has carried out a correctional institution system which is basically serves as a rehabilitation or resocialisation process for the criminals. Correctional system is a concept formulated as a method to change, correct or modify the potencies of a prisoner to be useful for the society. Because the society is involving in that guidance, the prisoner could come back and live normally in the society. The society welcome them well due to good morals a former prisoner reflects in social life. As a policy, the sentencing system should resocialize the criminals. To improve social happiness, resocialisation must base on morals or what is good for the society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26048
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pangalila, Ferlansius
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37477
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cendy Adam
"Dalam kerangka demokrasi perwakilan, partai politik di Indonesia selalu berusaha untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan demi memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Pada beberapa kasus, partai politik juga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum untuk mencapai tujuannya tersebut, termasuk diantaranya melakukan tindak pidana. Hukum pidana Indonesia telah mengatur pemidanaan partai politik, sebagai subjek hukum korporasi, atas tindak pidana yang dilakukannya. Akan tetapi pemidanaan tersebut perlu dikaji lebih lanjut mengingat pemikiran pemidanaan korporasi lebih didasarkan pada pemidanaan korporasi perdata yang berbeda karakteristik dengan partai politik yang merupakan korporasi publik.

Within the framework of representative democracy, political parties in Indonesia are always trying to gain and maintain power on behalf of the aspirations of the people who they represent. In some cases, political parties also commit acts which are in conflict with the law to achieve their goals, including but not limited to commit a criminal offense. Indonesian criminal law has stipulated the punishment for a political party, as a corporation, for a criminal offense comitted by them. However, the punishment needs to be further reviewed since the idea of corporate punishment is solely based on the criminalization of civil corporations that have different characteristics from a political party which constitues a public corporation.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58294
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gianina Hakita Hatirangga
"ABSTRAK

Skripsi ini membahas tentang perkembangan sistem pemidanaan anak di Indonesia yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dalam UU SPPA terdapat suatu sistem yang bernama double track system. Konsep Double Track System adalah mengenai sanksi pidana dan sanksi tindakan yang dapat dikenakan sekaligus. Dalam praktik penjatuhan sanksi pidana dan sanksi tindakan sekaligus, sanksi tindakan yang dijatuhkan cenderung tidak sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum. Pengenaan sanksi tersebut juga seringkali tanpa pertimbangan yang jelas dari hakim. Hal ini karena berbagai faktor seperti program pelatihan kerja yang baik bagi anak, kurangnya fasilitas pemidanaan anak, dan juga kecenderungan penegak hukum untuk hanya berpegang pada hukuman yang diancamkan di pasal tindak pidana terkait. Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana perlu ditinjau lagi mengenai sanksi tindakan untuk anak supaya sesuai dengan fasilitas yang ada, dan para praktisi hukum diharapkan memberikan sanksi sesuai dengan tujuan pemidanaan anak.


ABSTRACT

 


This thesis discusses the development of the juvenile sentencing system in Indonesia. marked by the existence of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, including systems named double track system. The double track system is about enforcing criminal sanctions and treatment that can be imposed at once. In the act of making decision to punish with criminal sanctions and treatment at the same time, the treatment imposed is not in accordance with criminal acts carried out by children in conflict with the law. The tratment choice was also decided without clear consideration from the judge. This is because various factors such as work training programs that are good for children, lack of juvenile sentencing facilities, and also law enforcers tend to only stick to the penalties in the related criminal acts in the law. Therefore, in the Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, it is necessary to review more about the punishment of actions for children in accordance with existing facilities, and law enfoncers are expected to give decision in accordance with the objectives of juvenile sentencing system.

 

"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmatul Hidayat
"ABSTRAK
Hakim dan kebebasannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 48
Tahun 2009. Dimana hakim memiliki sebuah kebebasan yang sangat luas untuk
menjatuhkan sebuah sanksi, meskipun hakim memiliki kewenangan yang besar ia
tidak bebas secara mutlak. Kekuasaan memiliki arti penting, sebab kekuasaan
tidak saja merupakan instrument pembentukan hukum (law making), tetapi juga
merupakan instrument penegakan hukum (law enforcement) dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum memiliki arti penting bagi
kekuasaan karena hukum dapat berperan sebagai sarana legalisasi bagi kekuasaan
formal lembaga-lembaga negara dan unit-unit pemerintahan. Dan dalam
penegakan hukum, menghendaki agar kekuasaan kehakiman yang merdeka
terlepas dari pengaruh pemerintah atau kekuasaan lainnya. Discretionary power
yang dimiliki oleh hakim dianggap sedemikian rupa besarnya sehingga terjadi
adalah abuse of power yang berujung pada kesewenang-wenangan dalam
menjatuhkan hukuman. Pedoman pemidanaan dianggap sebagai jalan terbaik
dalam membatasi kebebasan hakim sehingga objektifitas dan konsistensi dalam
memutuskan perkara akan tetap terjaga, sehingga dengan pedoman pemidanaan
itu juga akan diperoleh sebuh hukuman yang proporsionalitas sesuai dengan apa
yang telah dilakukan oleh pelaku tindak pidana.

ABSTRACT
Judge and independent have been regulating in Under Act No. 48 of 2009
The judge have a extensive independency to give a sanction, although the judge
have a extensive authority, but his not absolutely free. The authority have
significance, because the authority isn’t just a law-making instrument, but also an
instrument of law-enforcement in the life of society, nations and state. Law have
significance the authority cause the law could act as a means of formal authority
legalization of state institutions and the government units. And in lawenforcement,
calls for independent judiciary from the influence of government or
other authority. Discretionary power held by judges considered such magnitude
that happened was abuse of power that led to the arbitrariness in sentencing.
Sentencing guidelines are considered as the best way of limiting the independent
of judge so that objectivity and consistency in deciding cases will be maintained,
so that the sentencing guidelines would also obtained a proportionality
punishment in accordance with what has been done by criminals."
Universitas Indonesia, 2013
T35897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rodliyatun Mardliyyah
"Tindak pidana korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang pelaku. Karena itu selain didakwa dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku tindak pidana korupsi juga didakwa dengan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang mengatur mengenai penyertaan melakukan tindak pidana. Namun para pelaku dalam kasus yang sama dihukum dengan hukuman yang berbeda-beda.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui terjadinya disparitas pemidanaan terhadap para pelaku turut serta melakukan (medeplegen) dalam putusan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, pertimbangan hakim dalam kasus, dan untuk mengetahui pengaruh pemisahan atau penggabungan berkas dakwaan terhadap beratnya hukuman para peserta tindak pidana. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa studi dokumen dan wawancara dengan narasumber.
Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa meskipun dilakukan secara bersama-sama, sangat dimungkinkan terjadi penghukuman yang berbeda di antara para peserta. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara didasarkan pada hukum yang berlaku, bersumber dari para Terdakwa sendiri, dan bergantung pada Majelis Hakim yang memutus perkara. Sementara tidak selalu penggabungan atau pemisahan berkas perkara punya pengaruh atau hubungan yang signifikan terhadap perbedaan penjatuhan sanksi pidana.

Corruption always involves more than one perpetrator. Therefore, not only charged with the Law on Corruption Eradication, perpetrators of corruption are also charged under Article 55 (1) Criminal Code (KUHP) regulating the inclusion of a criminal act. However, the perpetrators in the same case punished with different punishments.
This study aimed to determine the possible disparity of the sentencing for the perpetrators who take a direct part in the execution (medeplegen) corruption cases in Indonesia, consideration of the judge in the case, and to determine the effect of the separation or merger of the indictment against the severity of the punishment of the participant involved in criminal offense. Research conducted by the juridical-normative research methods using secondary data from the study documents and interviews with sources.
Based on the analysis in this study we concluded that although the criminal offense conducted jointly, it is possible that a different judgement occurs among each of the participants. Consideration of the judge in deciding the case based on the applicable law, derived from the defendant's own, and relies on the judges that deciding the case. Merging or splitting the case file does not always have influence or significant relationship to differences in criminal sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60864
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Taufik Makarao
"Masalah pidana dan pemidanaan merupakan suatu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari hukum pidana. Pembicaraan tentang pidana dan pemidanaan ini dapat dikatakan setua umur manusia. Terdapat berbagai istilah, arti pidana yang dikemukakan oleh para ahli untuk menjelaskannya. Pidana dan pemidanaan ini juga merupakan masalah yang terus dikaji dalam rangka pembaharuan hukum pidana. Di Indonesia dewasa ini sedang dilakukan proses pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru yang tentunya di dalamnya juga berkaitan dengan pembaharuan bentuk-bentuk pidananya. Penggunaan sanksi pidana ini dalam rangka penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam masyarakat merupakan hal yang selalu menimbulkan perdebatan yang tiada hentinya. Di satu pihak ada yang setuju menggunakan sanksi pidana untuk menanggulangi kejahatan atau tindak pidana yang terjadi, namun di pihak lain ada yang tidak setuju menggunakan sanksi pidana untuk menanggulangi kejahatan, dengan kata lain pidana tersebut supava diganti dengan tindakan lain.
Selain itu terdapat pula teori-teori yang menjelaskan tentang pidana dan pemidanan serta pembenaran pidana untuk menjelaskan permasalahan dan persoalan yang paling mendasar dengan penggunaan sanksi pidana adalah apa hak kita untuk menghukum atau memidana orang lain. Pidana dan pemidanaan ini juga merupakan suatu mata rantai dengan persoalan mengapa seseorang melakukan tindak pidana. Oleh karena itu suatu hal yang tidak kalah pentingnya yang terlihat dalam membicarakan tentang pidana ini adalah mencari sebab-sebab terjadinya kejahatan. Selain itu juga yang berkaitan erat dengan pidana dan pemidanaan ini adalah suatu rangkaian kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung apa yang dikenal dengan bahasan sistem peradilan pidana.
Dari segi makna, arti atau hakekat pidana itu sendiri dilihat dari pihak yang mengalami atau yang menjalani pidana, pidana tersebut merupakan suatu nestapa, ketidak - senangan, ketidak - enakan, suatu penderitaan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu bentuk pidana atau tindakan apa pun namanya, baik berupa pidana penjara, pidana denda atau tindakan perawatan misalnya, merupakan sesuatu yang hal bersifat nestapa, ketidaksenangan, dan lain sebagainya. Dilihat dari tujuan pidana dan pemidanaan, maka apa pun bentuk pidana yang diterapkan dimaksudkan untuk mencegah dilakukannya tindak pidana demi pengayoman masyarakat, mengadakan koreksi terhadap terpidana dan dengan demikian menjadikannya orang yang baik dan berguna serta mampu untuk hidup bermasyarakat, menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat serta membebaskan rasa bersalah pada terpidana.
Secara juridis, filosofis bentuk pidana cambuk sebagai salah satu bentuk pidana mempunyai perbedaan pendapat, di satu pihak ada yang mengatakan bahwa pidana cambuk tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang tertinggi (grund norm) dari bangsa Indonesia yaitu Pancasila, dan di pihak lain ada yang mengatakan bahwa pidana cambuk bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan secara sosiologis, maka bentuk pidana cambuk sebagai salah satu bentuk pemidanaan dikenal dalam beberapa daerah atau masyarakat adat di Indonesia.
Di Indonesia pidana cambuk mempunyai relevansi yang perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan, karena bentuk pidana cambuk ini merupakan salah satu bentuk pidana yang dikenal dalam beberapa daerah atau masyarakat adat di Indonesia. Pelaksanaan pidana cambuk ini akan dapat dilakukan, apabila didukung oleh sistem nilai yang ada dalam masyarakat, dan adanya kebijakan legislatif dari pemerintah. Oleh karena itu kepada pemerintah disarankan untuk secara cermat untuk melihat nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat untuk kemudian dijadikan hukum positif di masa yang akan datang. Mengingat masih timbulnya problematika tentang perbedaan persepsi berlakunya pidana cambuk ini, maka hendaknya pemerintah secara lebih lanjut untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan melakukan penelitian mengenai studi bentuk-bentuk pidana, dalam rangka menyempurnakan bentuk pidana yang ada saat ini dan mewujudkan bentuk pidana yang baru yang sesuai dengan peraaan keadilan yang terdapat dalam masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lifiana Alanisya Mutaharina
"Tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pengidap eksibisionisme, yang merupakan salah satu bentuk dari gangguan parafilia atau suatu kelainan seksual merupakan hal yang kerap terjadi berbagai negara, terutama di Indonesia. Hal tersebut menjadi suatu masalah hukum dikarenakan disatu pihak perilaku ini adalah suatu gangguan berupa kelainan seksual sementara di pihak lainnya perilaku ini menjadi suatu gangguan dalam tatanan sosial masyarakat. Sanksi pidana tidak dapat menjadi satu-satunya alat untuk mengendalikan angka tindak pidana yang dilakukan oleh seorang pengidap eksibisionisme. Dalam praktik, penjatuhan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana pengidap eksibisionisme cenderung tidak sesuai karena hakim kerap tidak mempertimbangkan kondisi psikis dari pelaku tindak pidana pengidap eksibisionisme tersebut. Padahal, faktor tersebut perlu untuk selalu dipertimbangkan oleh hakim mengingat kondisi pelaku tindak pidana pengidap eksibisionisme yang kerap membutuhkan suatu terapi dan pengobatan medis karena munculnya dorongan yang tidak terkontrol akan hasrat seksual untuk memamerkan alat kelamin miliknya dan melakukan aktivitas seksual yang tidak normal di tempat umum. Mengingat saat ini telah ada pengaturan mekanisme penjatuhan sanksi tindakan dan pemidanaan secara bersamaan dengan konsep Double Track System, maka diharapkan konsep tersebut dapat menciptakan suatu fleksibilitas dalam sistem pemidanaan di Indonesia terhadap pelaku tindak pidana pengidap eksibisionisme. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menentukan porsi pemidanaan yang tepat terhadap pelaku tindak pidana pengidap eksibisionisme dengan memanfaatkan konsep pemidanaan Double Track System. Lebih lanjut, metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan wawancara untuk melengkapi data temuan. Dengan mengangkat topik terkait pemidanaan dengan menggunakan konsep Double Track System terhadap pelaku eksibisionisme, diharapkan penelitian ini dapat menjadi bahan diskursus dan mampu memberikan solusi terkait cara penjatuhan pemidanaan yang tepat agar dapat mencegah timbulnya residivisme maupun munculnya korban-korban lainnya dari pelaku kejahatan yang mengidap kelainan seksual berupa eksibisionisme.

Criminal acts committed by a person with exhibitionism, which is a form of paraphilia or a sexual disorder, are common in various countries, especially in Indonesia. This becomes a legal issue because, on the one hand, such behaviour is a form of sexual disorder. Meanwhile, on the other hand, this behaviour also brings a social disorder to society. Criminal sanction cannot be the only way to control the number of crimes that are committed by exhibitionists. In practice, the imposition of criminal sanctions imposed on perpetrators of crimes with exhibitionism tends to be inappropriate because judges often do not consider the psychological condition of the perpetrators of crimes with exhibitionism. In fact, it is necessary for the judges to always consider this factor since the condition of the perpetrators of exhibitionism often requires therapy and medical treatment due to the emergence of an uncontrolled urge for sexual desire to show their genitals and engage in abnormal sexual activity in public places. Subsequently, considering that currently there is a mechanism for imposing sanctions in the form of treatment and criminal sanction simultaneously within the concept of the Double Track System, one might hope that this concept can create flexibility in the Indonesian sentencing system for the perpetrators of exhibitionism. This study aims to determine the appropriate portion of punishment for perpetrators of exhibitionism by utilizing the Double Track System sentencing concept. Furthermore, the methodology of this research is juridical-normative with interviews to complete the research findings. By discussing the topic regarding the imposition of criminal sentencing by utilizing the Double Track System concept for the perpetrators of exhibitionism, it is expected that this research could become the foundation of discourse and be able to provide solutions regarding the appropriate way of imposing punishments towards the perpetrators of exhibitionism in order to prevent recidivism from occurring and the emergence of other victims who suffer from such sexual disorders."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Rahayu
Jakarta: Universitas Indonesia, 1983
S21746
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Hananta
Bandung: Mandar Maju, 2017
364 DWI m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>