Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155883 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maharanie
"Undang-undang sebagai hukum tertulis dapat lebih menimbulkan kepastian hukum, mudah dikenali, serta mudah untuk membuat atau menggantinya jika sudah tidak diperlukan lagi atau tidak sesuai lagi. Kelemahannya, kadang suatu perundang-undangan bersifat kaku (rigid) dan ketinggalan zaman karena perubahan di masyarakat begitu cepat. Di samping itu karena undang-undangan sering kali dipandang sebagai sebuah produk hukum namun karena dibuat oleh lembaga politik yang maka seringkali bernuansa politis, dalam pembentukannya kadang terjadi political bargaining atau tawar-menawar yang bermuara pada kompromi yang dapat berupa consensus atau kesepakatan politis yang dituangkan dalam norma (pasal) yang kadang kurang mencerminkan kepentingan umum, melainkan hanya untuk kepentingan golongan bahkan kepentingan pribadi. Hal ini kadang kala tidak dapat dihindari dalam proses pembentukan suatu undang-undang. Untuk itu perlu dicermati bagaimanakah tata cara pembentukan suatu undangundang, agar lebih mencerminkan kepentingan warga Negara sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Untuk itu perlu dibuka peluang partisipasi publik yang sebesarbsearnya dalam proses pembentukan kebijakan publik. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan sebuah kebijakan seharusnya dilakukan dari awal perencanaan, pembuatan sampai pada tahan evaluasi. Dalam perencanaan awal pembentukan kebijakan masyarakat perlu untuk dilibatkan agar aware terhadap isu yang akan diatur, dalam proses pembentukan agar bisa mengerti bagaimana arah kebijakan tersebut akan dibentuk, dan pada tahap evaluasi agar memberikan masukan terhadap implementasi sebuah kebijakan.

Law as an written regulation give more certainty in the aplication, friendly recognize, and easy to change if it is not compatible anymore. Law also have some weakness which it?s character is very rigid compare with the changing in the society. Law as legsilastive product sometimes seen as a political product which have it?s political atmosphere because in the law making proccess can be some dealing among the actor and that dealing formulate in the article in the act. It is unavoidable sometime in the law making proccess eventhoug that is not reflecting people?s intersest but only the law maker intersest. That is why, it is necessary to scrutinize the procedure of the law making process so law as a public policy more reflecting people?s interest.That is why it?s really important to open public participation in the policy makin widely open. Public participation in the public policy making should be put on the agenda from the begining from planning, policy decisioning, up to evaluation. In the planning proccess people will be awared of the issue that will be regulate, in the decicion making people will see how is the policy maker vision of the issue, and in the evaluation procces people can give their oponion about the policy implementation."
2009
S25461
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Perubahan ketiga UUD 1945 (2001) membawa cakrawala baru bagi paradigma kedaulatan rakyat. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menetapkan: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Kedaulatan rakyat tidak lagi dilakukan oleh MPR. Kedaulatan kini langsung berada di tangan rakyat. Pasal konstitusi ini mengandung dua makna utama: 1. Pengakuan legitimasi bagi kedaulatan rakyat. 2. Penjabaran konsep konstitusionalisme. Kedaulatan bukan kekuasaan kaum kerumunan tetapi pelaksanaan daripadanya adalah atas dasar konstitusi belaka. Istilah konstitusionalisme bukan padanan makna konstitusi. Konstitusionalisme diadakan guna membatasi setiap kekuasaan dalam negara. Konstitusionalisme bermakna: pemerintahan yang digarisbatasi."
JLI 7:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fahmi Ramadhan Firdaus
"Konsekuensi dari negara hukum demokratis yakni adanya partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara salah satunya proses pembentukan undang-undang. Namun yang terjadi di Indonesia, partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang di Indonesia lebih bersifat formalitas semata. Permasalahan yang dikaji adalah sejauh mana partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang, kemudian bagaimana upaya untuk memperkuat partisipasi publik yang substantif dalam pembentukan undang-undang. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan model pendekatan undang-undang, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Tulisan ini memberikan gambaran bagaimana akibat dari minimnya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang yakni korupsi legislasi dan Judicial Review, dan seharusnya posisi partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang serta upaya memperkuatnya

The consequence of a democratic rule of law is public participation in state administration, one of which is the process of forming laws. However, what happened in Indonesia, public participation in the formation of laws in Indonesia is more of a formality. The problem discussed is how far public participation in the formation of laws, then how are efforts to strengthen substantive public participation in the formation of laws. The research method used is juridical normative with a statute approach model, a historical approach, a conceptual approach and a comparative approach. This research provides the consequences of the minimal public participation in the formation of laws, which one is corruption of legislation and Judicial Review, and the position of public participation in the process of forming laws must be and efforts to strengthen them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saifudin
"ABSTRAK
Gerakan reformasi 1998 telah melahirkan tuntutan demokratisasi dalam bentuk pemberdayaan rakyat di berbagai aspek kehidupan kenegaraan. Pembentukan UU sebagai bagian dari mengatur negara, dituntut pula adanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Hal ini akan melahirkan produk UU yang demokratis dan berguna bagi penataan negara menuju texwujudnya good governance dengan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Dalam penelitian ini diajukan satu masalah pokok yaitu : bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU di era reformasi ?? Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum khususnya sosiologi perundang-undangan.
Kerangka teori yang dibangun untuk pcmecahan masalah pokok tersebut adalah mengacu pada teori demokrasi dan teori pembentukan UU. Perrama, teori demokrasi harus dipahami bahwa lernbaga perwakilan dalam mengambil keputusan yang bertalian dengan state policy berupa pembentukan UU harus membuka bagi adanya akses publik untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembentukannya Kedua. teori pembentukan UU harus diletakkan dalam konteks sosial masyarakat yang menampung konflik nilai dan kepentingan di masyarakat yang akan diputus oleh lembaga legislatif.
Dalam penelitian yang dilakukan terhadap tiga UU yaitu UU Sisclilmas, UU Pemilu dan UU Keténagakerjaan ditemukan adanya berbagai hal sbb. : Pertama, proses pembentukan UU di era reformasi memperlihatkan telah terjadi perubahan baik dilihat dari aspck kelembagaan DPR, aspek kepentingan masyarakat, aspek pengaturannya dan aspek pembahasan RUU. Kedua, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU dapat diidentifikasi dalam pelaku partisipasi, bcntuk partisipasi, cara partisipasi, materi partisipasi, penyerapan panisipasi dan tahap-tahap partisipasi dalam pembentukan UU.
Ketiga, partisipasi masyarakat yang dilakukan terhadap proses pembentukan tiga UU yang diteliti, dapat mewamai dalam berbagai proses pembahasan pembentukan UU, sehingga produk UU yang dihasilkannya mendekati rasa kea/dilan, kepatuhan dan kepastian hukum masyarakat. Keempat, proses pembcntukan UU di era reformasi telah membuka akses publik dan melibatkan berbagai kekuatan politik dalam masyarakat. Hal ini pada dasamya rnempakan langkah ideal dalam proses pembentukan UU di era reformasi, dan dari sudut pandang sosiologi penmdang-undangan, UU merupakan endapan konflik nilai dan kepentingan yang secara politis diformulasikan dalam aturan hukum oleh lembaga legislatifi Akan tetapi, semua kondisi dalam proses pembentukan UU di era reformasi tersebut Blum disertai dengan perangkat peraturan perundang- undangan yang memadai.
Atas dasar uraian di atas, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan pengaturan partisipasi masyarakat, Dengan demikian, akan terdapat dasar pijakan peraturan yang memadai guna memperkuat pemberdayaan rakyat melakukan partisipasi dalam proses pembemukan UU.

Abstract
Reformation movement in 1998 has brought demand for democratization in the form of the people empowerment in various aspects of state activities. Law-making is a part of regulating state, is also demanded to transparency, particmation and accountable. This will create legisaltion products that democratic and benefit for arrangement of state to bring into good governance with the 1945 Constitution as basic constitutional. In this rearch , I will examine one main problem : how public participation in legislative process? This rearch employs a sociological perspective, especially socioloy of legislation.
Theoritical framework formulated to solve the main problem is to base on democratic theory and law-making theory. Firstly, the democratic theory must be understood that constitutional bodies involved in the process of law making in taking decision related to state policy in law-making must be open to public access to participate. Secondly, the law-making theory must be put in the social context that accommodates conflicts of value and interest in society that will be decided by legislative institution.
The research focuses on three leislations, t.e. Act on National Education System, Act on General Elections, and Act of Labor and the result shows as follos : First, the law-making process in the reformation era has occurred changes in saveral aspects, such as representative institution, public interest, regulatory and law-making process.
Second public participation in the law-making process can identfed in several matters, such as people who participate, form of participation, method of participation. subject matter of participation, absord of participation. and stages of part icipation. Third public participation conducted in law -making process of the three Acts can affect in various law making process. Therefore, it is expected that legislotions enacted close to justice, compliance and legal certainty for society. For, lar making-process in the reformation era has opened public access and involved various political forces and society. This is basically an ideal step in law-making process in the reformation era and viewed from sociology of legislation. act is accumulation conflicts of value and interests which is politicalbrformulated in regulation by legislative body. However, all circumstances in the law-making process have not been equmped by a set of legislation sufficiently.
Hence, it is necessary to amend Act No. l 0 Year 200-I on Legislation Making Process, especially related to public participation. This amendement is expected to become a srjjicient basic regulatory for strengthening public participation in law-making process.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D1052
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saifudin
"ABSTRAK
Gerakan reformasi 1998 telah melahirkan tuntutan demokratisasi dalam bentuk pemberdayaan rakyat di berbagai aspek kehidupan kenegaraan. Pembentukan UU sebagai bagian dari mengatur negara, dituntut pula adanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas. Hal ini akan melahirkan produk UU yang demokratis dan berguna bagi penataan negara menuju texwujudnya good governance dengan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya. Dalam penelitian ini diajukan satu masalah pokok yaitu : bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU di era reformasi ?? Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum khususnya sosiologi perundang-undangan.
Kerangka teori yang dibangun untuk pcmecahan masalah pokok tersebut adalah mengacu pada teori demokrasi dan teori pembentukan UU. Perrama, teori demokrasi harus dipahami bahwa lernbaga perwakilan dalam mengambil keputusan yang bertalian dengan state policy berupa pembentukan UU harus membuka bagi adanya akses publik untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembentukannya Kedua. teori pembentukan UU harus diletakkan dalam konteks sosial masyarakat yang menampung konflik nilai dan kepentingan di masyarakat yang akan diputus oleh lembaga legislatif.
Dalam penelitian yang dilakukan terhadap tiga UU yaitu UU Sisclilmas, UU Pemilu dan UU Keténagakerjaan ditemukan adanya berbagai hal sbb. : Pertama, proses pembentukan UU di era reformasi memperlihatkan telah terjadi perubahan baik dilihat dari aspck kelembagaan DPR, aspek kepentingan masyarakat, aspek pengaturannya dan aspek pembahasan RUU. Kedua, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan UU dapat diidentifikasi dalam pelaku partisipasi, bcntuk partisipasi, cara partisipasi, materi partisipasi, penyerapan panisipasi dan tahap-tahap partisipasi dalam pembentukan UU.
Keriga, partisipasi masyarakat yang dilakukan terhadap proses pembentukan tiga UU yang diteliti, dapat mewamai dalam berbagai proses pembahasan pembentukan UU, sehingga produk UU yang dihasilkannya mendekati rasa kea/dilan, kepatuhan dan kepastian hukum masyarakat. Keempat, proses pembcntukan UU di era reformasi telah membuka akses publik dan melibatkan berbagai kekuatan politik dalam masyarakat. Hal ini pada dasamya rnempakan langkah ideal dalam proses pembentukan UU di era reformasi, dan dari sudut pandang sosiologi penmdang-undangan, UU merupakan endapan konflik nilai dan kepentingan yang secara politis diformulasikan dalam aturan hukum oleh lembaga legislatifi Akan tetapi, semua kondisi dalam proses pembentukan UU di era reformasi tersebut Blum disertai dengan perangkat peraturan perundang- undangan yang memadai.
Atas dasar uraian di atas, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan pengaturan partisipasi masyarakat, Dengan demikian, akan terdapat dasar pijakan peraturan yang memadai guna memperkuat pemberdayaan rakyat melakukan partisipasi dalam proses pembemukan UU.

Abstract
Reformation movement in 1998 has brought demand for democratization in the form of the people empowerment in various aspects of state activities. Law-making is a part of regulating state, is also demanded to transparency, particmation and accountable. This will create legisaltion products that democratic and benefit for arrangement of state to bring into good governance with the 1945 Constitution as basic constitutional. In this rearch , I will examine one main problem : how public participation in legislative process? This rearch employs a sociological perspective, especially socioloy of legislation.
Theoritical framework formulated to solve the main problem is to base on democratic theory and law-making theory. Firstly, the democratic theory must be understood that constitutional bodies involved in the process of law making in taking decision related to state policy in law-making must be open to public access to participate. Secondly, the law-making theory must be put in the social context that accommodates conflicts of value and interest in society that will be decided by legislative institution.
The research focuses on three leislations, t.e. Act on National Education System, Act on General Elections, and Act of Labor and the result shows as follos : First, the law-making process in the reformation era has occurred changes in saveral aspects, such as representative institution, public interest, regulatory and law-making process.
Second public participation in the law-making process can identfed in several matters, such as people who participate, form of participation, method of participation. subject matter of participation, absord of participation. and stages of part icipation. Third public participation conducted in law -making process of the three Acts can affect in various law making process. Therefore, it is expected that legislotions enacted close to justice, compliance and legal certainty for society. For, lar making-process in the reformation era has opened public access and involved various political forces and society. This is basically an ideal step in law-making process in the reformation era and viewed from sociology of legislation. act is accumulation conflicts of value and interests which is politicalbrformulated in regulation by legislative body. However, all circumstances in the law-making process have not been equmped by a set of legislation sufficiently.
Hence, it is necessary to amend Act No. l 0 Year 200-I on Legislation Making Process, especially related to public participation. This amendement is expected to become a srjjicient basic regulatory for strengthening public participation in law-making process.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D607
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S7668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>