Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157980 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Risaria Syaputri
"Sunset Policy merupakan fasilitas dari Pemerintah berupa penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau Badan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Sunset Policy diatur dalam Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Mengenai Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dengan adanya ketentuan Sunset Policy diharapkan pajak tidak lagi merupakan momok bagi masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau lebih terbuka dan transparan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Kebijakan Sunset Policy bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan Negara dari sektor pajak dan jumlah Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak Orang Pribadi maupun badan serta guna memperoleh basis data Wajib Pajak.
Oleh karena itu, penulis ingin membahas mengenai sejauh mana Peranan Sunset Policy dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, Khususnya pada Kantor Pelayan Pajak Pratama Jakarta Pademangan dan kaitannya dengan penegakan Hukum Pajak.
Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data yang bersifat analisis kualitatif guna menghasilkan data deskriptif. yang analisa datanya dibantu dengan data kualitatif yang berbentuk tabel dan grafik guna menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Meskipun di dalam pelaksanaan program Sunset Policy masih terdapat beberapa kelemahan, akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa Program telah membuahkan hasil yang baik dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi. kedepannya hasil dari program ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan penegakan hukum pajak Indonesia.

Sunset Policy is a government policy as an instrument to facilite for Tax Payer o omit administrative penalty such as tax interest in the lack of the Personal Tax ayer and Company Tax Payer in their Payment of Tax Income. The Sunset olicy Regulation is enacted in article 37A of Act Number 28 Year 2007 such as eneral Regulation of Taxation (UU KUP). The implication of Sunset Policy is xpected that Taxation is longer will not hurrify the Tax Payer, and they will be xpected to become more open and transparent in reporting of their Taxation bligation. The goals of implementation of the Sunset Policy are to increase the um of state income from Tax revenue. and also to increase the sum of Personal nd Company Tax Payer, those expected to improve database.
Therefore this research is emphasizing in the Implication of Sunset Policy for increasing the um of the Personal Tax Payer, particularly in Kantor Pelayanan Pajak Pratama akarta Pademangan and its relation to Tax Law enforcement.
This research conduct by juridicial normatives method, which is using qualitative analysis in atabase collecting which is will conclude descriptive data. which the data nalysing is using qualitative data such as table and chart to conclude the esearch question. Eventough in this Sunset Policy there are still several iminishion, but this program could impact the increasing sum of Personal Tax Payer. Furthermore this program is expected to the foundament for the government to create and enact Tax Policies such as Tax Reform and The Enforcement of Taxation in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25965
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Ibnuaji
"Latar belakang dari skripsi ini yaitu pemerintah bermaksud mengoptimalkan penerimaan perpajakan negara melalui kebijakan sunset policy. Yang dimaksud dengan sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga sebagai implementasi Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Pokok permasalahan dari skripsi ini yaitu pelaksanaan dari sunset policy dan bagaimanakah efektivitas pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2008. Pelaksanaan ketentuan sunset policy telah meningkatkan ketaatan masyarakat sekaligus penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk dalam intensifikasi perpajakan karena meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak lama dan wajib pajak baru lalu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk ke dalam ekstensifikasi perpajakan karena menambah wajib pajak baru.

The background from this thesis is government meant to maximised the country's income from taxation through the sunset policy. That was meant with sunset policy was the policy of giving of taxation facilities, in the form of the abolition of administrative sanctions of taxation took the form of the interest that was arranged in the Article 37A number regulations 28 in 2007. The main subjects of this thesis are the implementation from sunset policy and how its effectiveness to implementation until December 31st 2008. Implementation of the provisions sunset policy increased the community's obedience at the same time state revenue from the sector of taxation. Because of that sunset policy was based on the Article 37A paragraph (1) number regulations 28 in 2007 including in the intensification of taxation because of increasing acceptance of the tax from the long tax obligator and new tax obligator and sunset policy based on the Article 37A paragraph (2) number regulations 28 in 2007 including inside extensification of taxation because of increasing the new tax obligator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24894
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Andahyani
"Tesis lni membahas mengapa dlperlukan kebijakan penghapusan sanksi administrasi sesuai Pasa137 A Urulang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan bagaimana kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta dampaknya yang memanfaatkan Penghapusan sanksi administrasi Pasal37 A Undang Undang Nomor 28 tahua 2007. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoieh melalui penelitian kepustakaan yaitu penelittan dengan menggunaka..i data
sek.I.IIlder berupa buk.u-buku, pcratLU'an-peratur.:m, laporan-laporan, inforrnasi ilmiah dan bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan pokok permasalahan. Tujuan Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang diatur dalam Pasal37A Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 adalah agar Direktorat Jenderal Pajak mempunyai Data Base Wajib Pajak yang akurat disamping itu untuk menambah penerimaan pajak di tahun 2008. Kepastian Hukum bagi Wajib Pajak yang memanfaaikan Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang dialur dalarn Pasal 37A Undang Undang Nomnr 28 Tahun 2007, alas data dan infonnasi yang disampaikan dalam SPT Tahuanan PPh /Pembetulan SPT Tahuanan PPh dalam rangka kebijakan ini adalah tidak akan dilakukan pemeriksaan sepaujang tidak ada data lain yang membuktikan bahwa SPT yang bersangkutan tidak benar. Namun demikian pemeriksaan terhadap Wajib Pajak sangat terbuka untuk tahun-tahun pajak selanjutnya setelah tahun pajak 2006 (WP lama) atau tahun 2007 (WP Baru) Dampek Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang diatur dalam Pasal 37 A Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 mempunyai ·pengaruh positif dan negatif bagi Wajib Pajak dan bagi Direktorat Jenderal Pajak.

This thesia discusses why the administrative sanction deletion policy is required in compliance witl1 Article 37A Act Number 28 Year 2007 and haw is legal certainty for taxpayer and its impact bay taking advantages of administrative suction deletion Article 37A Act Number 28 Year 2007. Research metlwd used is juridical normative. Data required in this research was obtained through library research namely research by using secondary data in fonn of books, regulation and Jaws, reports~ scientific information and
other writeing material related to the subject matter. The aim nf administrative sanction deletion policy as regulated in Arttcle 37 A Act Number 28 Year 2007 is in order that Directorate General of Taxation has an accurate Taxpayer Database in addition to increase tax revenue in 2008. Legal certainty for taxpayer by taking advantages from administrative sanction deletion policy as regulated in Article 37A Act Number 28 Year 2007, upon data and information submitted in Annual SPT Income Tax/Correction of Annual SPT Income Tax in order that there would be no inspection as long as there is no other data providing evidence that the SPT is not correct. However, the inspection toward taxpayers is very transparent fur futher Administrtive Sanction Delete!on Policy regulated in Article 37A Act Number 28 Year 2007 has positive and negative impacts for taxpayers and for Directorate General of Taxation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25708
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Edit Ernawati Wahyuningtyas
"Tugas Karya Akhir ini membahas tentang salah satu kebijakan di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Pasal 37A Undang-Undang No.28 tahun 2007, yang lebih dikenal dengan nama Sunset Policy. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan pemerintah untuk mengajak Wajib Pajak ke arah keterbukaan agar para Wajib Pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela, yang akhirnya memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Kendatipun kebijakan Sunset Policy ini tidak sama dengan pengampunan pajak pada umumnya, namun diharapkan hasil dari pelaksanaan kebijakan ini dapat mendorong adanya transparansi di bidang perpajakan.

The focus of the study is to explain about one of the fiscal policy which is issued by the government through the Tax Law No.28 year of 2007 article 37A, called Sunset Policy. This is a qualitative research with descriptive design.
The result of the research shows that the implementation of this policy forced by the willingness of the government to encourage the taxpayers towards voluntarily tax compliance. This somehow, will give a positive impact to the national income. Although the policy is different from tax amnesty, the government expected that the result from its implementation will empower the transparencies in taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Hotmian Helena S.
"Atas utang pajak yang belum dilunasi ditagih dengan Surat Paksa yang mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan putusan pengadilan, walaupun Wajib Pajak sedang mengajukan keberatan maupun Banding. Namun dalam Undang-undang yang baru, pasat mengenai keberatan dan banding telah dirubah yang intinya Wajib Pajak tidak akan ditagth dengan Surat Paksa apabila telah melunasi utang pajak paling sedikit sejumlah yang telah disetujui saja. Pasal Ketentuan Peralihan juga memungkinkan atas satu Wajib Pajak dikenakan dua ketentuan yaitu UU yang lama dan UU yang baru.

For the tax obligation have not . et paid addicted by the Force Letter that it same to the decision of court although Taxpayer is making objection or appeal. In the new rule, chapter of objection and appeal had changed and the poin is that the Taxpayer will not addicted if the Taxpayer had paid tax obligation at least as amount that he was agree to paid only. The chapter of transition enable for one Taxpayer probably two rules, they are new rule and old rule."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25704
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Kartikahadi
"Pengajuan Banding adalah salah satu hak yang diberikan oleh Undang-Undang Perpajakan kepada Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketa pajak yang dialaminya dengan Fiskus di hadapan badan peradilan pajak. Langkah ini merupakan upaya lanjutan yang dapat ditempuh Wajib Pajak apabila upaya penyelesaian sengketa pajaknya dengan Fiskus di tahap keberatan tidak dapat terselesaikan sesuai keinginan Wajib Pajak. Namun untuk dapat mengajukan Banding ke Pengadilan Pajak, ada beberapa ketentuan dan persyaratan formal yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang harus dipenuhi Wajib Pajak. Diantaranya seperti yang diatur pada ketentuanPasal 36 ayat (4) Undang-Undang Pengadilan Pajak bahwa dalam hal Banding diajukanterhadap besarnya jumlah pajakyang terutang, banding hanya dapat dilakukan apabila jumlah yang terutang dimaksudtelah dibayar sebesar 50 % (lima puluh persen). Sejak 1 Januari 2008, dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terjadi perubahan terhadap penerapan ketentuan tersebut diatas, penerapan ketentuan Pasal 36 ayat (4) dikaitkan dengan Undang- Undang KUP baru menjadi kurang efektif. Masih dalam Undang-Undang yang sama juga diatur ketentuanPasal 45 yang mengatur tentang masa peralihan, yang mengatur bahwa terhadap pajak-pajak yang terutang pada suatu saat, untuk Masa Pajak,Bagian Tahun Pajak, atau tahun Pajak yang berakhir sebelum saat berlakunya Undang-Undang ini, tetap berlaku ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang lama sampai dengan tanggal 31 Desember 1988. Dari uraian tersebut diatas menimbulkan pengertian yang multitafsir terhadap penyelesaian penetapan pajak-pajak terutang, dan berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan penerapan peraturan perpajakan oleh Fiskus, yang pada akhirnya akan merugikan Wajib Pajak.

The filing of Appeal is one of the rights provided by the Taxation Law to a Taxpayer to settle Taxation disputes between taxpayer and the tax authorities in a taxation court body. This step constitutes the firther effort that can be made by a Taxpayer in case the settlement of tax dispute with the tax authorities in the objection stage cannot be reached in accordance with the Taxpayer?swish. However in order to file an Appeal to the Taxation Court, there are several formal provisions and requirements that have been fixed by the Laws ang that have to be observed by the Taxpayer. These provisions are among others the provisions of article 36 paragraph (4) of theTax Proceeding Law which stipulates that in case an Appeal is filed against the amount of payable tax, the appeal can only be realized if 50 % (fifty percent) of the payable amount as mentioned has been paid. Since January 1, 2008, with the enactment of Law Number 28 of 2007 concerning the third Amendment on Law Number 6 of 1983 Concerning the General Provisions and Procedures of taxation (KUP), a change has been made on the application of the provision as mentined above, so that the application of the provision of article 30 paragraph (4) as related to the new KUP Law becomes ineffective. Still in connectionwith the same Law, a provision of Article 45 has also been promulgated, which regulates the period of transition, namely that the taxes that are payable at a certain moment, for the Tax Periode, part of tax year, or Tax Year that ends before this Law starts to be effective, will remain to be subyect to the provisions of the former taxation laws until December 31, 1988. The above description might result in an ambivalent understanding concerning the establishment of the amount of payable taxes, and will have the potential of creating inaccuracies in the implementation of taxation regulations by the tax authorities, which would eventually harm the Taxpayers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27888
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>