Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116012 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rina Agustina Pandia
"ABSTRAK
Sebagai seorang individu yang belum matang, anak mempunyai
kecenderungan untuk meniru apa yang mereka terima dari luar tanpa disaring
lebih dahulu. Anak yang kurang/tidak memperoleh kasih
sayang,asuhan,bimbingan dalam pengembangan sikap perilaku serta pengawasan
dari orang tua mudah terseret dalam arus pergaulan masyarakat yang kurang
sehat, melakukan perbuatan menyimpang bahkan perbuatan melanggar hukum
dan adakalanya terpaksa diajukan ke muka pengadilan karena telah melakukan
tindak pidana. Salah satu kejahatan yang Hilalmigiti oleh anak adalah kekerasan seksual,
di mana yang menjadi korban dari kekerasan seksual ini adalah anak juga. Menyikapi
hal tersebut penulis tertarik untuk mengambil permasalahan mengenai
“Pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan atas tindak pidana kekerasan
seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak”. Lingkup permasalahan yang
penulis teliti adalah : 1)faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam
penjatuhan putusan, 2)hambatan-hambatan yang dialami dan upaya mengatasinya,
3)serta bagaimana bentuk sanksi dan apakah hakim telah memberikan
perlindungan terhadap anak.Di Indonesia telah berlaku UU No.3/1997 tentang
Pengadilan Anak dan UU No.23/2002 tentang Perlindungan AnakMelalui dua
ketentuan inilah hakim antara lain mendasarkan penjatuhan putusan dalam perkara
anak,selain tentunya dengan ketentuan lainnya. Hakim harus mempertimbangkan
kepentingan terbaik bagi anak, dimana kekerasan seksual telah mengakibatkan
trauma dan rusaknya masa depan korban,namun dari sisi pelaku masa depan dan
hak-haknya juga harus diperhatikan.Disinilah ungkapan “pengadilan sebagai
benteng terakhir keadilan” harus diwujudkan oleh hakim sebagai harapan dari
masyarakat untuk memberikan keadilan. Penulis melakukan penelitian yuridis
normatif yang disajikan secara kualitatif, ternyata didapati kesimpulan bahwa
hakim dalam menyikapi ketentuan pidana minimum khusus dalam UU
Perlindungan Anak adalah kembali menggunakan aturan umum yakni KUHP,oleh
karena hakim menganggap sanksi pidana minimum 3 tahun dalam UU
Perlindungan Anak tidak mewakili kepentingan terbaik bagi anak, pedoman
pemidanaan perlu segera diatur secara tegas dan jelas dalam KUHP yang akan
datang, dan bentuk sanksi yang dijatuhkan adalah dapat berupa pidana penjara
atau tindakan (kasus per kasus).

ABSTRACT
As an individual who has not been mature,children have a tendency to
imitate what they receive from outside without filtered previously. Children who
are less / not get affection, care, guidancein the development of behavior and
attitude control of the parentseasy trail in the flow of the association community
the less healthy, to act deviate even act against the law and sometimes forced to
face a court asked to do because it was a crime. One of the crimes committed by
children is sexual violence, in which victims of sexual violence is also a child.
That the authors are interested to take the problems on "The judges decision is
throwing up in the crime o f sexual violence committed by children against
children". The scope of the problems that the author is thorough: 1) factors into
consideration in the judge dropping decision, 2) barriers experienced and
overcome the effort, 3) and how the form of sanctions and whether the judge has
given the protection of children. Indonesia has been in effect on the Law
No.3/1997 on Children's Court and Law No.23/2002 on Child Protection.
Through the provision of two judges, among others, this is the base throwing
decision in the matter of children, in addition of course to the other provisions.
Judges must consider the best interests of the children, where sexual violence has
resulted in trauma and damage to the future victims, but from the side of the
future and their rights also must be considered. Is the expression "the court as the
last fortress of justice" must be transformed by the judge as expectations of the
people to give justice. Author juridical non-native research presented in
qualitative, conclusion was found that the judge in the criminal provisions in the
minimum special Child Protection Act is again using the general rule that the
Penal Code, because the judge considered criminal sanctions minimum 3 years in
the Child Protection Law does not represent the best interests of the children,
sentencing guidelines need to be set explicitly and clearly in the Penal Code
which will come, and form of sanctions that can be a form of imprisonment or
criminal action (cases per case)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26088
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Agustina Pandia
"ABSTRAK
Sebagai seorang individu yang belum matang, anak mempunyai
kecenderungan untuk meniru apa yang mereka terima dari luar tanpa disaring
lebih dahulu. Anak yang kurang/tidak memperoleh kasih
sayang,asuhan,bimbingan dalam pengembangan sikap perilaku serta pengawasan
dari orang tua mudah terseret dalam arus pergaulan masyarakat yang kurang
sehat, melakukan perbuatan menyimpang bahkan perbuatan melanggar hukum
dan adakalanya terpaksa diajukan ke muka pengadilan karena telah melakukan
tindak pidana. Salah satu kejahatan yang Hilalmigiti oleh anak adalah kekerasan seksual,
di mana yang menjadi korban dari kekerasan seksual ini adalah anak juga. Menyikapi
hal tersebut penulis tertarik untuk mengambil permasalahan mengenai
“Pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan atas tindak pidana kekerasan
seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak”. Lingkup permasalahan yang
penulis teliti adalah : 1)faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam
penjatuhan putusan, 2)hambatan-hambatan yang dialami dan upaya mengatasinya,
3)serta bagaimana bentuk sanksi dan apakah hakim telah memberikan
perlindungan terhadap anak.Di Indonesia telah berlaku UU No.3/1997 tentang
Pengadilan Anak dan UU No.23/2002 tentang Perlindungan AnakMelalui dua
ketentuan inilah hakim antara lain mendasarkan penjatuhan putusan dalam perkara
anak,selain tentunya dengan ketentuan lainnya. Hakim harus mempertimbangkan
kepentingan terbaik bagi anak, dimana kekerasan seksual telah mengakibatkan
trauma dan rusaknya masa depan korban,namun dari sisi pelaku masa depan dan
hak-haknya juga harus diperhatikan.Disinilah ungkapan “pengadilan sebagai
benteng terakhir keadilan” harus diwujudkan oleh hakim sebagai harapan dari
masyarakat untuk memberikan keadilan. Penulis melakukan penelitian yuridis
normatif yang disajikan secara kualitatif, ternyata didapati kesimpulan bahwa
hakim dalam menyikapi ketentuan pidana minimum khusus dalam UU
Perlindungan Anak adalah kembali menggunakan aturan umum yakni KUHP,oleh
karena hakim menganggap sanksi pidana minimum 3 tahun dalam UU
Perlindungan Anak tidak mewakili kepentingan terbaik bagi anak, pedoman
pemidanaan perlu segera diatur secara tegas dan jelas dalam KUHP yang akan
datang, dan bentuk sanksi yang dijatuhkan adalah dapat berupa pidana penjara
atau tindakan (kasus per kasus).

ABSTRACT
As an individual who has not been mature,children have a tendency to
imitate what they receive from outside without filtered previously. Children who
are less / not get affection, care, guidancein the development of behavior and
attitude control of the parentseasy trail in the flow of the association community
the less healthy, to act deviate even act against the law and sometimes forced to
face a court asked to do because it was a crime. One of the crimes committed by
children is sexual violence, in which victims of sexual violence is also a child.
That the authors are interested to take the problems on "The judges decision is
throwing up in the crime o f sexual violence committed by children against
children". The scope of the problems that the author is thorough: 1) factors into
consideration in the judge dropping decision, 2) barriers experienced and
overcome the effort, 3) and how the form of sanctions and whether the judge has
given the protection of children. Indonesia has been in effect on the Law
No.3/1997 on Children's Court and Law No.23/2002 on Child Protection.
Through the provision of two judges, among others, this is the base throwing
decision in the matter of children, in addition of course to the other provisions.
Judges must consider the best interests of the children, where sexual violence has
resulted in trauma and damage to the future victims, but from the side of the
future and their rights also must be considered. Is the expression "the court as the
last fortress of justice" must be transformed by the judge as expectations of the
people to give justice. Author juridical non-native research presented in
qualitative, conclusion was found that the judge in the criminal provisions in the
minimum special Child Protection Act is again using the general rule that the
Penal Code, because the judge considered criminal sanctions minimum 3 years in
the Child Protection Law does not represent the best interests of the children,
sentencing guidelines need to be set explicitly and clearly in the Penal Code
which will come, and form of sanctions that can be a form of imprisonment or
criminal action (cases per case)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37197
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kumala susanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22912
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Purna Indiera Adhiasti
"Penjatuhan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun praktiknya masih menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya efek samping yang ditimbulkan karena kebiri dilakukan dengan memanipulasi hormon sehingga dianggap melanggar hak asasi manusia. Status quo keputusan hakim dalam penjatuhan hukuman kebiri kimia di Indonesia pun masih terjadi disparitas, padahal hakim memiliki peran yang sentral dalam menjatuhkan sanksi kebiri kimia kepada pelaku dengan berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangannya. Dari permasalahan tersebut, studi ini mengajukan pertanyaan penelitian terkait faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kebiri kimia khususnya kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Studi ini menggunakan teori judicial decision making yang merujuk pada proses seorang hakim dalam membuat suatu keputusan yang didasarkan pada faktor legal dan extralegal. Selain itu, teori judicial attribution of cause juga digunakan dalam studi ini untuk melihat hubungan atribusi antara faktor karakteristik pelaku atau tingkat keseriusan kejahatan dengan berlandaskan pada prinsip judicial legitimacy yang dimiliki oleh hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan Population-based Survey Experiments (P-BSE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim di Indonesia tidak memandang faktor kondisi individu pelaku dan tingkat keseriusan kejahatan sebagai faktor yang signifikan untuk menentukan penjatuhan hukuman kebiri kimia, namun legitimasi norma dan proses hukum yang berlangsung dalam persidangan justru menjadi faktor pertimbangan utama hakim ketika menjatuhkan hukuman tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan penelitian ini menilai bahwa teori attribution of cause tidak relevan dalam konteks pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia di Indonesia karena yang dititikberatkan dan signifikan ialah faktor legal legitimacy (orientasi dalam sistem hukum dan peraturan yang berlaku) dan practical constraint (konsekuensi praktis dari penjatuhan hukuman).

The imposition of chemical castration punishments on perpetrators of sexual violence against children has been regulated in such regulations, however, the practice still has pros and cons, one of which is the side effect that arises due to the castration being carried out by manipulating hormones, thus it is considered to violate the human rights. There are still disparities in the status quo of judges’ verdicts in imposing chemical castration sentences in Indonesia, even though judges have a pivotal role in imposing chemical castration sanctions on perpetrators according to their considerations. Then from this problem, the question arises regarding what factors influence the judge’s consideration in imposing a sentence of chemical castration, mainly on perpetrators of sexual violence against children. This study uses judicial decision-making theory which refers to the process of a judge making a decision based on legal and extralegal factors. Besides, the theory of judicial attribution of cause is also used in this study to look at the attribution relationship between the characteristics of the perpetrator and the seriousness of the crime. Apart from that, the theory of judicial attribution of cause is also used in this study to look at the attribution relationship between the characteristics of the perpetrator or the level of seriousness of the crime based on the principle of judicial legitimacy held by the judge. This research uses a quantitative approach with Population-based Survey Experiments (P-BSE). The results of the research show that judges in Indonesia do not consider the condition of the individual perpetrator and the seriousness of the crime to be significant factors influencing the imposition of a chemical castration sentence, but the legitimacy of the norms and legal processes that took place in the trial are actually the main factors considered by the judge when handing down the sentence. Thus, this research considers that the attribution of cause theory is not relevant in the context of judges' considerations for imposing chemical castration sentences in Indonesia because what is emphasized and significant is the legal legitimacy and practical constraint factors."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Muniro
"Dalam Skripsi ini diuraikan tentang penjatuhan pidana yang dilakukan oleh anak, dilihat dalam perspektif Hukum Perlindungan Anak dan Hukum Pidana Islam. Setelah pembahasan secara teoritis dilanjutkan dengan analisis studi kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2047K/PID.SUS/2010. Sehingga dapat diketahui putusan tersebut, apakah telah melindungi hak-hak anak. Hasil penelitian ini menyarankan perlu adanya pengetahuan psikologi hukum yang dapat menopang ketajaman analisis dan pertimbangan hukum bagi aparatur hukum guna melindungi hak-hak anak.dan pemantauan serta evaluasi dalam pelaksanaan UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Described in this paper about imposition of penalty for crimes committed by children in the perspective of child protection laws and the Islamic criminal law. After a theoretical discussion followed by acase study analysis in the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia No 2047K/PID.SUS/2010. So it can be known of such decisions, whether it has to protect the rights of children. The results of this study suggest to need for psychological knowledge that can sustain legal acumen and legal consideration for the analysis of the legal apparatus to protect the right of children and monitoring and evaluation of the implementation of law no 11 year 2012 about children criminal justice system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizka Nurfadlillah
"Keadilan restoratif merupakan pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian perkara dengan partisipasi aktif dari korban maupun pelaku untuk mencapai kesepakatan penyelesaian yang adil sehingga tidak ada lagi pengulangan tindak pidana yang dilakukan pelaku dan pemenuhan kebutuhan korban yang telah diterapkan pendekatannya di Indonesia melalui Sistem Peradilan Pidana Anak yang tercantum pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tidak semua perkara anak dapat diterapkan pendekatan keadilan restoratif, salah satu syaratnya adalah tindak pidana yang dilakukan bukan merupakan tindak pidana kesusilaan serius. Negara Selandia Baru dan Australia menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam hal penyelesaian perkara pada kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak, bentuk penerapannya keduanya menggunakan model keadilan restoratif konferensi keluarga, mediasi antara pelaku-korban dan bentuk lingkaran. Dalam praktiknya di Indonesia, banyak kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak menggunakan pendekatan keadilan restoratif, hasil dari penerapan keadilan restoratifnya sendiri bukan selalu berdamai namun anak dapat dikenakan pidana tindakan atau pidana dengan syarat sebagai bentuk wujud dari penerapan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulisan ini akan menganalisis bagaimana penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam hal penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak.

Restorative justice is an approach employed in resolving cases with active participation from both the victim, offender, community leader, and restorative justice facilitator to achieve a fair agreement that prevents the repetition of criminal acts by the offender and fulfills the needs of the victim. This approach has been implemented in Indonesia through the Juvenile Criminal Justice System Act, as stated in Article 5, paragraph (1) of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System. Not all cases involving children can be subjected to restorative justice; one of the requirements is that the committed crime should not be a serious sexual offense. New Zealand and Australia have implemented the restorative justice approach in resolving cases of sexual violence committed by minors, utilizing the restorative justice model of family conferences, mediation between the offender and victim, and circle processes. In practice in Indonesia, many cases of sexual violence committed by children have been addressed using the restorative justice approach. The outcome of implementing restorative justice is not always reconciliation, but rather the child may face punitive measures or conditional punishment as a form of restorative justice emphasizing restoration. By employing a normative juridical research method, this paper aims to analyze the application of the restorative justice approach in resolving cases of sexual violence committed by minors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stacia Faustine
"Hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman bersifat independen sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Independensi hakim juga termasuk kebebasan untuk membuat hukum dalam putusannya (juga dikenal sebagai hukum yang dibuat hakim atau pembuatan hukum yudisial) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Peran dari hakim dalam pembuatan hukum yudisial semakin penting ketika hukum tidak jelas atau tidak lengkap. Peraturan pertanggungjawaban pidana perusahaan memiliki hubungan yang erat ketika itu sampai pada pembuatan hukum yudisial karena belum diatur dalam Pidana Indonesia Kode (KUHP). Penerimaan perusahaan sebagai subjek kriminal dan karenanya dapat pertanggungjawaban pidana yang terjadi secara bertahap dan simultan dalam tiga tahap dalam berbagai hukum di luar KUHP. Sehubungan dengan tindak pidana korporasi, para hakim di Pengadilan Tinggi Kasus Suwir Laut (2012) dan Indar Atmanto (2014) menjatuhkan sanksi pidana terhadap pihak yang tidak dikenakan biaya, yaitu Asian Agri Group dan PT. IM2, masing-masing. Itu keputusan dua kasus kriminal perusahaan telah mencapai tingkat kasasi dan memiliki kekuatan hukum permanen. Pada tahun 2017 dan 2018, Mahkamah Agung Indonesia mengeluarkan a pernyataan bahwa dua putusan, di mana perusahaan tidak dituntut tetapi dihukum, sebagai a bentuk pembuatan hukum yudisial. Penelitian ini berfokus pada dua perusahaan sebelumnya kasus pidana ketika dikaitkan dengan wewenang hakim untuk pembuatan hukum peradilan, peraturan mengenai pertanggungjawaban pidana perusahaan di Indonesia jika dibandingkan dengan Belanda dan Indonesia Inggris Raya, dan menganalisis pembuatan hukum peradilan oleh hakim dalam setiap kasus. Ini Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif, disertai dengan a pendekatan komparatif. Hasil penelitian pada kedua kasus menunjukkan bahwa ketidakjelasan dan ketidaklengkapan undang-undang di Indonesia telah mendorong hakim untuk membuat hukum dalam keputusan mereka ketika dihadapkan dengan kasus-kasus kejahatan perusahaan. Namun, hakim yang dibuat hukum dalam kasus pidana memiliki batasan dalam bentuk prinsip legalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP dan pembatasan mayor-minor. Pengenaan keputusan pidana terhadap perusahaan yang bahkan tidak didakwa adalah hasil tidak hanya dari ketidakjelasan dan kekosongan hukum terkait dengan tindakan kriminal perusahaan, tetapi juga dari hakim kurangnya pemahaman dalam tanggung jawab pidana perusahaan dan adanya batasan pada pembuatan hukum yudisial itu sendiri. Hal ini menyebabkan para hakim akhirnya melampaui batas peradilan pembuatan hukum. Pada akhirnya, vonis terhadap korporasi yang tidak dituntut bukan merupakan bagian pembuatan hukum yudisial.

Judges as executors of judicial power are independent as regulated in Article 24 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Independence of judges also includes freedom to make laws in their decisions (also known as laws made by judges or judicial making) as referred to in Article 4 paragraph (1), Article 5 paragraph (1), and Article 10 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. The role of judges in judicial lawmaking is increasingly important when the law is unclear or incomplete. The company's criminal liability regulations have a close relationship when it comes to making judicial law because it has not been regulated in the Indonesian Criminal Code (KUHP). The company acceptance as a criminal subject and therefore criminal liability that occur gradually and simultaneously in three stages in various laws outside the Criminal Code. In connection with corporate criminal acts, the judges in the High Court of the Suwir Laut Case (2012) and Indar Atmanto (2014) imposed criminal sanctions on parties who were not charged, namely the Asian Agri Group and PT. IM2, respectively. That decision of two criminal cases the company has reached the level of cassation and has permanent legal force. In 2017 and 2018, the Indonesian Supreme Court issued a statement that two decisions, in which the company was not prosecuted but were convicted, were a form of judicial law making. This research focuses on the two previous company criminal cases when linked to the judges authority to make judicial laws, regulations regarding criminal liability of companies in Indonesia when compared to the Netherlands and Indonesia Great Britain, and analyze judicial law making by judges in each case. This research is a qualitative research using normative juridical methods, accompanied by a comparative approach. The results of the research in both cases show that the unclear and incomplete laws in Indonesia have encouraged judges to make law in their decisions when faced with corporate crime cases. However, the judge made the law in a criminal case has limitations in the form of the principle of legality as regulated in Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code and major-minor restrictions. The imposition of a criminal decision against a company which is not even charged is the result not only of obscurity and legal vacuum related to corporate criminal acts, but also from judges' lack of understanding of corporate criminal liability and limitations on the making of judicial law itself. This caused the judges to finally go beyond the judicial limits of lawmaking. In the end, a verdict against a corporation that is not prosecuted is not part of judicial law making."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas tindak penganiayaan terhadap anak (jidougyakutai) yang dilakukan olch ibu kandung ditinjau dari latar bclakang sosial dan budaya masyarakat Jepang.
Jepang sebagai salah satu negara maju, tidak Input dari masalah sosial_ Salah satunya adalah masalah tindak penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung. Masalah ini tidak ditemukan sebelum tahun 1970 di klinik-klinik Jepang ataupun di teks book kesehatan anak. Kasus-kasus penganiayaan anak ini diperkirakan mulai terjadi setelah tahun 1970 seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Jepang secara pesat, kasus-kasus penganiayaan anak terus meningkat hingga sekarang.
Dengan banyaknya perpindahan penduduk ke daerah perkotaan menyebabkan harga tanah menjadi tinggi dan tidak seimbangnya lahan yang tersedia dengan jumlah penduduk, sehingga masyarakat yang tinggal di kota, umumnya tinggal di apartemen yang sempit.
Populernya pekerjaan di industri ketiga, di bidang servis, jasa dan perdagangan turut mendorong penduduk Jepang berpusat di perkotaan. Hal ini menyebabkan sistem keluarga tradisional Jepang yang lama, meneruskan ie semakin lama semakin punah karena banyak orang muda lebih memilih mencari pekerjaan yang baru ketimbang meneruskan usaha keluarga. Keluarga Jepang tradisional dengan ciri keluarga besar berubah menjadi keluarga inti yang hanya terdiri dari orang tua dan anak. Keterbatasan dana dan waktu menyebabkan banyak pasangan muda yang memilih tinggal sendiri dibandingkan tinggal bersama-sama dengan orang tua mereka, gaya hidup tradisional dan modern sangat berbeda.
Dengan sistem waktu kerja dalam perusahaan yang menyebabkan jam pulang kerja ayah sangat larut dan juga dengan berubahnya jumlah anggota keluarga dalam masyarakat Jepang menyebabkan hak pengasuhan anak berada di tangan para ibu. Waktu yang dihabiskan bersama antara ibu dan anak menjadi sangat besar dan berpeluang besar bagi para ibu untuk menganiaya anaknya.

"
2001
S13924
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bestari Elda Yusra
"Tesis ini membahas permasalahan mengenai penerapan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika di wilayah Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Tangerang kendala mengenai penerapan diversi terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala penerapan diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak UU SPPA dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan narasumber yang memiliki kompetensi untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Tangerang. Data-data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisa secara kualitatif.
Hasil penelitian di wilayah Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang Khusus terhadap perkara narkotika anak pada tahun 2016 terdapat satu perkara narkotika yang dilakukan diversi dengan landasan Pasal 3 Perma Nomor 4 Tahun 2014. Kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan PK Bapas Klas II Serang dan Penasihat Hukum yaitu adanya pembatasan kualifikasi tindak pidana yang dapat dilakukan diversi dalam Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 1 UU SPPA, singkatnya waktu penanganan perkara anak, luas wilayah kerja Bapas, keterbatasan jumlah personil PK Bapas dan kendala mengenai sarana serta prasarana pendukung dalam proses pelaksanaan diversi terhadap perkara narkotika. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu meningkatkan koordinsi internal dan eksternal antara penyidik, penuntut umum, hakim daan Petugas PK Bapas, membentuk Tim Assesment Terpadu, melakukan sosialisasi mengenai diversi dan hak anak yang berhadapan dengan hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana serta prasarana.

This thesis discusses the issue of the application of the diversion of juvenile committing a narcotic crime in the territory of the Tangerang Court Special 1 A, the constraints on the application of the diversion of the narcotic crime committed by children, and the attempts made to overcome the obstacle of the application of the diversion of criminal offenses conducted by children after the enactment of Law Number 11 Year 2012 on Juvenile Justice System UU SPPA and Regulation of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Perma Number 4 Year 2014 on Guidelines for Implementation of Diversion in the Juvenile Justice System. The research method used are normative juridical, using the approach of legislation, conceptual approach, case approach, and comparative approach. Methods of data collection are done by research literature study and in depth interviews with resource persons who have competence to answer the problems studied. The location of the study was conducted in the area of Special Court Class A Tangerang. The data obtained from the results of the study were analyzed qualitatively.
The results of this research in Tangerang Court Special Class 1 A on the narcotics cases with juvenile offender in 2016, there is a narcotics case which is done by diversion based on Article 3 Perma Number 4 Year 2014. Obstacles faced by law enforcement officers, Correctional Precaution Officers PK Bapas Class II Serang and Legal Advisor that there is limitation of qualification of criminal acts that diversion can be done in Article 7 paragraph 1 and Article 9 paragraph 1 UU SPPA, short duration on handling juvenile case, the wide of working area of Correctional Hall Bapas, the limited number of personnel of Correctional Precaution Officers PK Bapas, and the obstacles regarding facilities and infrastructure as the supporting system during the process of implementation of the diversion in narcotic cases. Efforts are made to overcome these obstacles improving the internal and external coordination between investigators, prosecutors, judges and Correctional Precaution Officers PK Bapas , forming an Integrated Assessment Team, socialization about diversion and children right on facing conflict with the law, improving the quality of human resources, facilities, and infrastructures.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Istiana Hermawati
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: karakteristik sosial ekonomi keluarga, pelaku, dan korban kekerasan seksual anak terhadap anak; faktor-faktor determinan yang mempengaruhi anak melakukan kekerasan seksual terhadap anak, upaya yang sudah ditempuh Panti Sosial Mardi Putra (PSMP) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh anak terhadap anak; dan merumuskan model perlindungan sosial bagi anak pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Subyek penelitian sebanyak 49 anak pelaku kekerasan seksual anak yang ditangani oleh PSMP Handayani Jakarta, PSMP ANtasena Magelang, PSMP Paramita Mataram, PSMP Todupoli Makassar dan LPA Yogyakarta. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, panduan wawancara, telaah dokumen dan focus group discussion. Data kuantitatif dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan data kualitatif dianalisis secara deskriptif interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa mayoritas responden (55%) berasal dari keluarga utuh, orang tua berpendidikan rendah, bekerja sebagai buruh dan berpenghasilan rendah.. Semua pelaku kekerasan seksual anak berjenis kelamin laki-laki, berusia antara 11-18 tahun tinggal bersama keluarga dan kekerasan terjadi di rumah teman dan rumah korban. Bentuk kekerasan yang dilakukan adalah menyentuh/meraba organ vital dan melakukan hubungan seksual. korban kekerasan semua berjenis kelamin laki-laki, mengenal pelaku (87%) berusia 5-17 tahun dan berkepribadian pendiam/pemalu, hiperaktif dan suka menggunakan pakaian seksi. Kekerasan yang terjadi 67% mengandung unsur paksaan. faktor utama yang memengaruhi anak menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah paparan Pornografi (43%), pengaruh teman sebaya (33%) dan histori sebagai korban (11%). Belum ada intervensi khusus yang dilakukan oleh PSMP dan LPA dalam menangani anak-anak pelaku kekerasan seksual. Pelayanan yang dilakukan sebatas mengikuti standar umum pelayanan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan kreasi sosial/inisiasi dari pengelola PSMP/LPA yang dikemas sesuai dengan realita masing-masing kasus. Sinergitas yang sistemik dari berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus kekerasan seksual di antara anak belum terbangun. Model perlindungan khusus yang ditawarkan adalah: (1) mengurang pelesiran internet pada anak, (2) mengembagkan therapi multi sistem pada pelaku kekerasan seksual anak, (3) meningkatkan kapasitas pekerja sosial, (4) memperkuat pembinaan anak pelaku kekerasan seksual berbasiskan komunitas (5) menciptakan sinergitas antara penegeak hukum dan institusi perlindungan sosial anak, dan (6) melakukan perubahan legislasi dalam penanganan pelaku kekerasan seksual anak."
Yogyakarta : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta, 2018
300 JPKS 17:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>