Perilaku aman berkendara (safety driving) merupakan bagian dari budaya keselamatan. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku aman dibagi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan sifat karakteristik seseorang meliputi pengetahuan dan motivasi, sedangkan faktor eksternal meliputi ketersediaan alat pelindung diri (APD), kondisi kendaraan, kondisi jalan raya, dan fasilitas rambu dan marka jalan. Desain penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif secara cross sectional. Hasil dari penelitian ini bermaksud untuk mengetahui gambaran mengenai perilaku aman berkendara pada pengemudi bus Luragung Termuda di sekitar jalur pantura jawa barat, serta hasil yang didapat digunakan untuk menilai apakah ada hubungan antara faktor internal dan faktor eksternal dengan perilaku aman berkendara.
Dalam upaya penanggulangan masalah lalu lintas utamanya kecelakaan lalu lintas Polri melakukan berbagai upaya melalui pelaksanaan fungsi kepolisian dibidang lalu lintas (fungsi lantaspol) yakni :- Penegakkan hukum dibidang lalu lintas- Pendidikan lalu lintas- Enjinering Ialu lintas- Registrasi dan identifikasi pengemudiSalah satu bentuk kegiatan registrasi dan identifikasi pengemudi adalah penyelenggaraan Surat Ijin Mengemudi, dan untuk pengujian kecakapan jasmani dan rohani para pemohon SIM umum, Polri telah membentuk Klinik Pengemudi. Dengan diharuskannya para pemohon SIM umum diuji kecakapan jasmani dan rohaninya di Klinik Pengemudi diharapkan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kecakapan jasmani dan rohani pengemudi yang kurang baik dapat dicegah. Untuk membuktikan harapan tersebut peneliti mengadakan penelitian dengan tujuan ingin membuktikan hubungan/pengaruh tes klinik pengemudi dan unsur-unsur pada pengemudi dengan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Dalam penelitian tersebut, peneliti mengemukakan 7 hipotesa dan yang dapat dibuktikan dari 7 hipotesa tersebut adalah: 1. Bahwa tes Klinik Pengemudi yang baik mempunyai pengaruh menurunkan pelanggaran/Kecelakaan lalu lintas. 2. Bahwa penguasaan terhadap peraturan dan sopan santun lalu lintas mempunyai pengaruh menurunkan pelanggaran/kecelakaan lalu lintas.
Disamping kedua hipotesa yang dapat dibuktikan tersebut faktor-faktor lain seperti: 1. Riwayat perkawinan pengemudi 2. Penghasilan pengemudi 3. Tajam penglihatan pengemudi 4. Kelainan fisik pengemudi.Ternyata merupakan faktor resiko yang belum/tidak dapat diabaikan pengaruhnya terhadap pelanggaran/kecelakaan lalu lintas."