Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152637 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zulfan
"Penelitian ini membahas mengenai hubungan komitmen profesi dan komitmen organisasi pada guru. Model penelitian yang digunakan adalah model kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner, sedangkan analisis dilakukan dengan metode statistik. Responden dalam penelitian ini adalah 67 orang guru tersertifikasi yang telah bekerja selama minimal 1 tahun di sekolah tempat dia mengajar saat ini. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara komitmen profesi dengan komitmen organisasi. Hasil analisis tambahan menyatakan bahwa tingkat pendidikan memiliki perbedaan mean yang signifikan terhadap komitmen profesi dan organisasi responden.

This study discussed the correlation of the professional and organizational commitment among teachers. The research method used was the quantitative model. The data was collected by questionnaire, while the analysis is done with statistical method. Respondent in this research are 67 certified teachers who have worked for at least one year in their current school. From the result of the analysis can be condluded that there is a positive and significant correlation between professional and organizational commitment. Additional result states that educational level has a significant mean difference toward professional and organizational commitment."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2009
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Hayqal
"Propam sendiri memiliki 3 pokok penting dalam penegakan Kode Etik, yaitu Disiplin, Profesi dan Pidana. Disiplin Polri, merupakan sikap pada unsur pribadi dan tidak mempunyai efek keluar. Profesi sendiri berpedoman pada SOP (standar operasional prosedur) yang terdiri dari Job Description dan Job Analys, Standarisasi keberhasilan pelaksanaan tugas, Sistem penilaian kinerja, Sistem Reward + Punishment, Etika Kinerja (Do+don’t)Penelitian formulasi standar penegakan kode etik profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri ini mempergunakan jenis penelitian kualitatif, agar peneliti dapat mendeskripsikan untuk mengkomunikasikan hasil penelitian ini dengan tahapan mencari sumber data, mengumpulkan data dan menganalisis data yang telah didapatmasih terdapat kendala-kendala yang dialami oleh Akreditor untuk menegakkan Kode Etik yang sangat dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada saat persidangan Komisi Kode Etik, baik pada penanganan barang bukti yang berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik, Evaluasi Jabatan terhadap personil yang sedang melaksanakan pemeriksaan pelanggaran Kode Etik hingga pelaksanaan putusan sidang Komisi Kode Etikpenulis menyarankan untuk melakukan pembaruan atau modifikasi terhadap penegakan Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sehinggadapat menjadi Formulasi Standar yang lebih baik lagi dan agar tidak adanya pertentangan dalam mengambil Langkah hukum untuk menegakkan Kode Etik Profesi dan menyarankan agar melakukan pengawasan terhadap anggota Polri yang menjalani sanksi Kode Etik baik secara langsung maupun secara administrasi.

Propam itself has 3 important points in enforcing the Code of Ethics, namely Discipline, Profession and Crime. Police discipline is a personal attitude and has no outward effect. The profession itself is guided by SOP (standard operating procedures) which consist of Job Description and Job Analysis, Standardization of successful implementation of tasks, Performance appraisal system, Reward + Punishment System, Performance Ethics (Do + don't) Research on the formulation of standards for enforcing the National Police's professional code of ethics and the National Police Code of Ethics Commission uses qualitative research, so that researchers can describe and communicate the results of this research through the stages of searching for data sources, collecting data and analyzing the data that has been obtained. There are still obstacles experienced by Accreditors in enforcing the Code of Ethics which is really needed as a forms of accountability during Code of Ethics Commission hearings, both in handling evidence related to violations of the Code of Ethics, Position Evaluation of personnel who are carrying out investigations for violations of the Code of Ethics and implementation of the Code of Ethics Commission hearing decisions. The author suggests updating or modifying the enforcement of the Professional Code of Ethics and the National Police Code of Ethics Commission so that it can formulate better standards and so that there are no conflicts in taking legal steps to enforce the Professional Code of Ethics and recommend that they carry out supervision of members of the Indonesian National Police who undergo sanctions from the Code of Ethics both directly and administratively."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Adriani
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebgaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Akta otentik sebagai alat terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dengan akta otentik dapat ditentukan secara jelas hak dan kewajiban, sehingga menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan dapat menghindari terjadi sengketa. Mengingat peranan dan kewenangan Notaris sangat penting bagi masyarakat, maka perilaku dan perbuatan Notaris dalam menjalankan jabatannya rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat sehingga lembaga pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris perlu diefektifkan.Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan terhadap anggota Majelis Pengawas yang berasal dari unsur Notaris. Pengawasan terhadap anggota Majelis Pengawas yang berasal dari unsur Notaris dilakukan secara berjenjang. Pengawasan terhadap Majelis Pengawas Daerah yang berasal dari unsur Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Majelis Pengawas Wilayah, dan anggota Majelis Pengawas Wilayah yang berasal dari Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Majelis Pengawas Pusat serta anggota Majelis Pengawas Pusat yang berasal dari unsur Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Menteri. Pengawasan yang dilakukan meliputi pelaksanaan Jabatan Notaris berdasarkan UUJN, Kode Etik Jabatan dan aturan hukum lainnya serta meliputi perilaku Notaris.Dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja seorang Notaris sebagai pejabat umum, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi penerima jasa Notaris dan masyarakat luas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagiyo Ardananto
"Dari tahun ke tahun, peran pajak sebagai sumber pendapatan negara semakin penting. Hal ini selain karena pendapatan dari minyak dan gas yang semakin menurun, juga untuk mengurangi ketergantungan dari pinjaman luar negeri yang semakin membebani. Untuk meningkatkan penerimaan pajak, profesionalisme aparat pajak dalam melakukan pelayanan pajak menempati posisi yang sangat penting. Dengan semakin meningkatnya profesionalisme aparat pajak diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Untuk menganalisis profesionalisme aparat pajak terutama dalam pelayanan restitusi PPN serta untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak, maka dilakukan penelitian di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB). Penelitian dilakukan dengan menggunakan kuesioner pada seluruh pemeriksa pajak di KPP PMB sebanyak 25 orang. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis profesionalisme aparat pajak dalam melakukan pelayanan restitusi PPN, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme aparat pajak dalam melakukan pelayanan restitusi PPN, dan menganalisis pengaruh profesionalisme aparat pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Profesionalisme aparat pajak dalam penelitian ini diukur dari indikator yang terukur, yaitu pemahaman aparat pajak terhadap prosedur pelayanan restitusi PPN, Kesesuaian pelaksanaan pelayanan restitusi dengan peraturan yang ada, dan ketepatan waktu pelayanan restitusi PPN. Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi profesionalisme aparat pajak adalah tingkat pendidikan dan pengalaman kerja aparat pajak. Sementara kepatuhan wajib pajak diukur dari ketepatan wajib pajak dalam melapor dan membayar kewajiban pajaknya.
Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa pemeriksa pajak di KPP PMB sudah melakukan pelayanan restitusi PPN secara profesional, baik dari segi pemahaman terhadap prosedur pelayanan, kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan peraturan yang ada, dan dari segi ketepatan waktu pelayanan. Sementara itu, tingkat pendidikan berpengaruh kuat dan positif terhadap profesionalisme aparat pajak dalam pelayanan restitusi PPN. Demikian juga dengan pengalaman kerja yang berpengaruh kuat dan positif terhadap profesionalisme aparat pajak. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa profesionalisme aparat pajak berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak.
Dari hasil penelitian, penulis menyarankan profesionalisme aparat pajak yang ada dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Faktor pendidikan pemeriksa pajak, baik formal maupun non formal merupakan hal yang sangat panting sehingga perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Selain itu, peningkatan profesionalisme dapat dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana untuk pelayanan perpajakan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Foster, Illysa R.
Mississauga, Ontario : Jones & Bartlett Learning, 2011
174.29 FOS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Annisa Widayat
"Profesi apoteker memiliki peranan yang penting dalam pekerjaan kefarmasian. Salah satu hal yang harus dilakukan untuk menjadi seorang profesional adalah berpartisipasi langsung dalam melakukan pekerjaan kefarmasian. Oleh karena itu, calon apoteker dituntut untuk menjalani praktik profesi sebagai bekal pengalaman untuk memahami peran apoteker dan meningkatkan kompetensi sebelum turun ke dunia kerja. Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilaksanakan di Apotek Roxy Rawakalong (Februari 2022) dan PT. Hexpharm Jaya Laboratories (Maret – April 2022). Melalui PKPA di apotek dan industri farmasi, apoteker diharapkan mampu memperoleh wawasan, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai untuk melakukan pekerjaan kefarmasian.

Pharmacist plays an important role in pharmacy practice. One of the things that must be performed to become a professional is participating in doing pharmaceutical practice. Therefore, prospective pharmacists are required to undergo professional practice to understand the role of pharmacists and increase competency before entering professional role in professional work environment. Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) was held at Roxy Rawakalong Pharmacy (February 2022) and PT. Hexpharm Jaya Laboratories (March - April 2022). Through PKPA in pharmacies and the pharmaceutical industry, pharmacists are expected to be able to gain insight, skills, and experience that are suitable for doing pharmaceutical practice."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ibrahim Yusuf
"Seorang apoteker dituntut untuk memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan dan mengaplikasikan dan mengembangkan ilmunya secara profesional agar dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di industri farmasi. Dalam mencapai tujuan tersebut, calon Apoteker perlu mendapatkan bekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai yang salah satu caranya dapat diperoleh melalui kegiatan praktek kerja profesi di industri farmasi. Oleh karena itu, Universitas Indonesia bekerja sama dengan PT. Hexpharm Jaya untuk menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Kegiatan PKPA ini calon apoteker mendapatkan tugas untuk mengamati serta mempelajari langsung kegiatan yang dilasanakan pada PT. Hexpharm Jaya. Pelaksanaan praktek kerja berlangsung dari 01 November – 31 Desember 2021. Dalam pelaksanaan PKPA ini mahasiswa diberikan beberapa tugas khusus untuk mendalami dan mempelajari langsung kegiatan di PT. Hexpharm Jaya. Selain itu, Universitas Indonesia juga bekerja sama dengan Apotek Kasih untuk menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Kegiata PKPA ini calon apoteker mendapatkan tugas praktek kerja berlangsung dari 01 Juli - 31 Juli 2021. Dalam pelaksanaan PKPA ini mahasiswa diberikan beberapa tugas khusus untuk mendalami dan mempelajari langsung kegiatan pelayanan kefarmasian di Apotek

. A pharmacist is required to have insight, knowledge, skills and apply and develop his knowledge professionally in order to overcome the problems that exist in the pharmaceutical industry. In achieving this goal, prospective pharmacists need to acquire adequate knowledge and experience, one of which can be obtained through professional practice activities in the pharmaceutical industry. Therefore, the University of Indonesia in collaboration with PT. Hexpharm Jaya to organize Pharmacist Professional Practice (PKPA). This PKPA activity, prospective pharmacists get the task of observing and learning directly the activities carried out at PT. Hexpharm Jaya. The implementation of the work practice takes place from November 01 to December 31, 2021. In implementing this PKPA, students are given several special tasks to explore and learn firsthand the activities at PT. Hexpharm Jaya. In addition, the University of Indonesia is also collaborating with the Kasih Pharmacy to organize the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA). In this PKPA activity, prospective pharmacists receive work internship assignments that take place from July 1 to July 31, 2021. In implementing this PKPA, students are given several special tasks to explore and learn directly about pharmaceutical service activities at the pharmacy."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
"Pelanggaran hukum sering dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya pelanggaran
dalam proses pembelajaran, tetapi sering kekerasan terhadap siswa, terutama di sekolah dasar. Hal ini
sangat mengkhawatirkan perkembangan psikologis siswa. Pada kenyataannya mereka adalah harapan
bangsa. Untuk menghilangkan tindakan tersebut diperlukan untuk upaya represif dan preventif. Upaya
yang dilakukan oleh sanksi administratif represif sanksi pidana jika pelanggaran hukum telah terjadi.
Upaya pencegahan yang dilakukan untuk menerapkan Etika Profesi. Etika Profesiberfungsi sebagai
kontrol kualitas dan perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya untuk menjamin kepuasan pelanggan
atas jasa-jasanya."
340 ARENA 6:3 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Rohani (BAPINROH), 2000
297.4 BAD a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2019
657 ATB 12:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>